Jumat, 02 September 2022

Keutamaan Berjihad bagi Perempuan, Mulai Berhaji hingga Taat Kepada Suami


Keutamaan Berjihad bagi Perempuan, Mulai Berhaji hingga Taat Kepada Suami
Di luar medan perang melawan musuh, ada keutamaan berjihad bagi perempuan yakni yang disebutkan Rasulullah Shallalahualaihi wa Sallam, yakni jihadnya perempuan adalah berhaji. Foto ilustrasi/ist
Keutamaan berjihad bagi perempuan sangat banyak. Keutamaannya bisa ditemukan dalam hadis nabi dan literatur kitab-kitab ulama. Artinya, berjihad bagi perempuan juga memberikan pahala terbaik dan sangat besar bagi pelakunya. 

Syaikh Yusuf Al 'Usairi dalam kitab yang sudah diterjemahkan berjudul' Muslimah Berjihad', dalam pengantar buku disebutkan bahwa tidak satu orang Islam pun yang tidak tergiur dengan besarnya pahala jihad, terutama melawan musuh di medan perang. Dan kalangan perempuan diperbolehkan berjihad dalam peperangan, misalnya, menjadi juru masak bagi laki-laki yang berperang atau berjihad .

Baca juga: Adakah Jihad Perempuan di Era Kekinian? 

Namun, pendapat jumhur atau kesepakatan dan ulama bahwa jihad dalam artian melawan musuh tidak ada kewajibannya bagi perempuan. Juga tidak disunahkan. Syaikh Yusuf Al 'Usairi menukil mazhab Imam Hanafi menegaskan bahwa tidak ada kewajiban jihad dalam arti melawan musuh di medan perang bagi anak belum dewasa dan perempuan, karena keduanya tidak pantas memikul beratnya. Pendapat sama juga ditegaskan oleh ketiga mazhab lainnya. Yakni mazhab Imam Maliki, Syafi'i, dan Hambali.

Menurut Syaikh Abdul Karim bin Abdillah Al Khudhair, bagi wanita tidak ada kewajiban jihad dalam artian khusus, yaitu jihad berperang melawan musuh. Namun, jihadnya wanita adalah (sebagaimana hadits).

“Bagi mereka (wanita) jihad yang tidak ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah” (HR. Ibnu Majah).

Tapi, jika wanita mau ikut dalam terlibat peperangan membantu para mujahidin, seperti melakukan perawatan, memasak, memberi bantuan medis, atau yang lainnya, dibolehkan dengan catatan harus aman dari fitnah.
Hal ini terdapat dalam sebagian riwayat, antara lain dalam hadis Bukhari.

Hadis Rabi’ binti Mu’awwidz, radhiyallahu’anha :

“Kami (para wanita) dahulu (ikut berjihad) bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, kami memberi minum dan mengobati orang yang terluka dan mengurusi jenazah agar dipulangkan ke Madinah." (HR. Bukhari).

Namun sekali lagi, harus dengan syarat aman dari fitnah. Karena “mencegah keburukan lebih didahulukan daripada mencari keutamaan.

Di luar medan perang melawan musuh, ada keutamaan berjihad bagi perempuan yakni yang disebutkan Rasulullah Shallalahu'alaihi wa Sallam. Jihadnya perempuan adalah berhaji.

Baca juga: 5 Alasan Mengapa Harus Berjihad dengan Harta, Nomor Terakhir Mengingatkan tentang Kematian 

Hadis dari hadis Ummul Mu’minin AisyahRadhiyallahu’anha:

“Aku meminta izin kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam untuk pergi berjihad, lalu beliau bersabda: ‘Jihad kalian (wanita) adalah haji." (HR. Bukhari).

Keutamaan berjihad yang lainnya dari kaum perempuan adalah mengurus rumah (dengan segala macam kesibukannya). 

عَنْ أَنَسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: جِئْنَ النِّسَاءُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْنَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، ذَهَبَ الرِّجَالُ بِالْفَضْلِ وَالْجِهَادِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ تَعَالَى، فَمَا لَنَا عَمَلٌ نُدْرِكُ بِهِ عَمَلَ الْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَنْ قَعَدَ -أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا -مِنْكُنَّ فِي بَيْتِهَا فَإِنَّهَا تُدْرِكُ عَمَلَ الْمُجَاهِدِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ”


Anas bin Malik bercerita bahwa kaum wanita mendatangi Rasulullahshallallahu alaihi wa sallam:

“Wahai Rasulullah, kaum laki-laki memiliki keutamaan dengan jihad fisabilillah, lalu bagaimana kami mendapatkan nilai jihad fisabilillah?”Rasulullahshallallahu alaihi wa sallambersabda:“Siapa di antara kalian yang berdiam di rumahnya – atau yang seperti itu- maka itu setara dengan amalnya para mujahidin fisabilillah.”(Imam Ibnu Katsir).

Lalu disebutkan pula jihadnya perempuan adalah umrah dan haji, seperti yang telah disebutkan di atas. 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’ anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

جهادُ الكبيرِ والصغيرِ والضَّعيفِ والمرأةِ الحجُّ والعمرةُ


“Jihadnya orang tua, anak-anak, orang lemah, dan kaum wanita adalah haji dan umrah.”(HR. An Nasa’ i)

Melahirkan anak juga disebut Rasulullah sebagai jihadnya wanita di luar medan peperangan. 

Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:

Mati syahid itu ada tujuh golongan, selain terbunuh (jihad) fi sabilillah adalah “Orang yang kena tha’un, tenggelam, luka-luka di tubuh, sakit perut, terbakar, tertiban, dan wanita melahirkan.”(HR. Abu Daud).

Baca juga: Kenikmatan Sifat Qanaah yang Perlu Diketahui Seorang Muslimah

Wallahu A'lam

Kamis, 01 September 2022

Khutbah Jumat: Jangan Pernah Remehkan Kebaikan!


Khutbah Jumat: Jangan Pernah Remehkan Kebaikan!

Khutbah Jumat kali ini mengingatkan kita semua pada kebaikan sekecil apapun. 


Kita diingatkan kembali untuk memperhatikan nilai kebaikan itu sendiri yang tidak melulu diukur dari kuantitasnya. Dengan jalan seperti ini, kita tidak terluput dari kebaikan yang kita mampu berikan. 



Khutbah I


الحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَتَابِعِيْهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ الْمُنَـزَّهُ عَنِ الْجِسْمِيَّةِ وَالْجِهَةِ وَالزَّمَانِ وَالْمَكَانِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ   أَمَّا بَعْدُ، عِبَادَ الرَّحْمٰنِ، فَإنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ المَنَّانِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآنِ: فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ # وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ



Jamaah shalat Jumat yang dirahmati oleh Allah subhanahu wa ta’ala

Pada hari yang mulia ini, khatib mengajak jamaah sekalian untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Bertakwa kepada Allah yaitu adalah dengan menjalankan perintahnya, dan juga menjauhi larangannya. Dengan ketakwaan yang kita laksanakan di dunia, semoga kelak menjadi perisai yang melindungi kita dari api neraka di akhirat.


Jamaah yang dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala

Allah memerintahkan hamba-Nya untuk senantiasa berbuat baik hari demi hari, waktu demi waktu dan masa hingga masa. Allah dan rasul-Nya juga memerintahkan kita semua agar menjadikan dunia ini sebagai ladang amal ibadah yang akan kita siapkan untuk kehidupan kita selanjutnya di akhirat nanti. Sejatinya kita hanyalah singgah di dunia untuk bersiap-siap menjalankan kehidupan di akhirat. 


Terkait hal tersebut, Ibnu Mas’ud pernah menceritakan, suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidur di atas tikar. Ketika bangun, tikar itu memberikan bekas pada rusuk Nabi. Lalu kami berkata, “Wahai Rasulullah, bolehkah kami membuatkan untukmu kasur?” Beliau menjawab, “Apa kepentinganku terhadap dunia ini! Aku di dunia ini hanyalah seperti orang yang menaiki kendaraan yang sedang berteduh sebentar di bawah sebuah pohon, kemudian akan pergi meninggalkannya.”


Ma’asyiral muslimin rahimakumullah

Berbicara tentang kebaikan, tidaklah elok bagi kita untuk merendahkan suatu kebaikan meski pun itu kecil, ringan, atau sedikit. Semua kebaikan yang kita terima seyogyanya kita hargai dan syukuri. Semua kebaikan yang ada di sekitar kita, patut kita apresiasi. Setiap orang yang melakukan kebaikan, siapa pun orangnya, patut kita ucapkan terima kasih padanya. Jangan sampai hati dan lisan kita merendahkan dan menganggap remeh suatu kebaikan. 


Hal ini sebagaimana pernah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu:


عَنْ أَبِيْ ذَرٍّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: "لاَ تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوْفِ شَيْئاً، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ." أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ.


Artinya: Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh janganlah kamu memandang rendah suatu kebaikan pun, meski kamu sekedar bertemu saudaramu dengan wajah yang berseri-seri.” (Hadis riwayat Imam Muslim)


Dalam riwayat lain disebutkan:


لا تَحقِرنَّ من المعروف شيئاً ، ولو أنْ تُعْطيَ صِلةَ الحبلِ ، ولو أنْ تُعطي شِسْعَ النَّعلِ ، ولو أنْ تُفرِغَ من دلوكَ في إناء المستسقي ، ولو أنْ تُنَحِّي الشَّيءَ مِنْ طريق النَّاسِ يؤذيهم ، ولو أنْ تلقى أخاكَ ووجهُك إليه منطلق ، ولو أنْ تلقى أخاك فتسلِّمَ عليه ، ولو أنْ تُؤْنِسَ الوحشان في الأرض


“Sungguh jangan kamu hina sedikit pun kebaikan, meskipun engkau hanya diberi seutas tali, meskipun engkau hanya diberi sendal yang putus talinya, meskipun sekedar menuangkan air dari embermu ke dalam bejana orang yang sedang mencari air, meskipun hanya sekedar wajah yang berseri-seri ketika berbicara dengan saudaramu, meskipun hanya menjinakkan hewan yang buas.”


Jamaah kaum muslimin yang dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala

Dari hadits di atas terdapat suatu pelajaran bahwa tidak seyogyanya kita menghina dan menganggap remeh suatu kebaikan, baik itu banyak maupun sedikit, baik itu besar maupun kecil. Allah subhanahu wa ta’ala dalam Al-Quran pernah menyinggung orang-orang munafik yang menghina kebaikan berupa sedekah yang dikeluarkan oleh para sahabat Nabi. Dalam Al-Quran surah At-Taubah ayat 79 Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:


الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ


Artinya: “(Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.” (Quran surah At-Taubah ayat 79).


Terkait ayat di atas, Syekh Wahbah al-Zuhaili menyebutkan sebab diturunkannya ayat ini dalam karyanya, al-Tafsir al-Munir: Yaitu tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhotbah di hadapan para sahabat dan menganjurkan mereka untuk bersedekah, para sahabat pun berbondong-bondong untuk bersedekah. 


‘Abdurrahman ibn ‘Auf datang bersedekah pada Rasulullah sebanyak 4 ribu dirham. ‘Abdurrahman berkata, “Aku memiliki 8 ribu dirham, 4 ribu aku simpan untuk keperluanku dan keluargaku, sedangkan 4 ribu lagi aku infakkan di jalan Allah.” Rasul menjawab, “Semoga Allah memberkahi harta yang engkau sedekahkan dan harta yang engkau simpan.” Allah pun mengabulkan doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi. Harta yang disimpan oleh istrinya ‘Abdurrahman ibn ‘Auf makin bertambah jumlahnya hingga 80 ribu dirham. 


Selanjutnya datang Umar untuk bersedekah sebagaimana ‘Abdurrahman ibn ‘Auf. Selanjutnya datang pula ‘Ashim ibn ‘Adiy al-Anshari bersedekah 70 wasaq kurma. ‘Utsman pun datang dengan sedekah yang begitu besar. Di sisi lain, Abu ‘Aqil datang untuk bersedekah hanya dengan satu sha’ dari kurma. Abu ‘Aqil menyebutkan, “Malam kemarin aku mempekerjakan diriku kepada seseorang untuk mengairi kebun kurmanya, aku mendapat dua sha’ kurma, satu sha’ aku berikan untuk keluargaku, satu sha’ aku infakkan di jalan Allah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan Abu ‘Aqil untuk meletakkan kurma itu di tempat harta sedekah.


Melihat fenomena ini, orang-orang munafik pun menanggapi dengan celaan. Mereka berkata, “Mereka (orang-orang yang bersedekah itu) tidaklah datang kepada Rasulullah melainkan hanya ingin dilihat dan didengar saja kebaikannya. Sedangkan Abu ‘Aqil, dia bersedekah hanya supaya namanya disebut di tengah orang-orang besar, padahal Allah tidak butuh sedekah darinya”. Ujar orang-orang munafik itu dengan nada menghina.


Dengan adanya sikap dari orang-orang munafik itulah akhirnya Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan ayat ini. Seorang ahli tafsir Indonesia, Prof. Quraish Shihab menyebutkan tentang efek dari sikap orang-orang munafik itu dalam tafsiran ayat ini, beliau menyebutkan:


“(Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.”


Jamaah kaum muslimin yang dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala


Sungguh kita berlindung kepada Allah dari sifat sombong, iri dan dengki atas kebaikan-kebaikan yang telah dikerjakan orang-orang di sekeliling kita. Sebagai orang muslim yang bijak, sudah sepatutnya kita menjadi termotivasi dan mendukung semua kebaikan yang ada di sekitar kita. Sebab, setiap amalan baik sekecil apa pun akan dihisab oleh Allah, begitu pun amalan buruk. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surah al-Zalzalah ayat 7 dan 8:


فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ # وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ


Artinya: “Siapa pun yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah-pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya. # Dan siapa pun yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah-pun, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya pula.” (Al-Quran surah al-Zalzalah ayat 7 dan 8).


Terkait ayat ini Prof. Quraish Shihab menyebutkan, “Kemudian, siapa pun berbuat suatu kebaikan, walaupun hanya sebesar butir debu, ia akan melihatnya dalam lembaran catatan amal perbuatan (shahîfah) dan mendapatkan balasannya. Dan siapa pun yang berbuat suatu kejahatan walaupun sebesar butir debu, ia akan melihatnya juga dan mendapatkan balasannya. Tuhan tidak akan berbuat zalim kepada siapa pun.”


Semoga kita dijadikan seorang hamba yang mampu berbuat baik kepada siapa pun. Kita mampu untuk mengapresiasi suatu kebaikan apa pun bentuknya, baik besar maupun kecil. Kita tidak pernah merendahkan suatu kebaikan, atau menganggapnya remeh. Namun kita termotivasi untuk mendukung kebaikan tersebut, bahkan memotivasi orang lain untuk berbuat baik.


بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم 


Khutbah II


الْحَمْدُ لِلَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ثُمَّ الْحَمْدُ لِلَّهِ. أَشْهَدُ أنْ لآ إلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ لَا نَبِيّ بعدَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ


أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يٰأَ يُّها الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ، اَلْأَحْياءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ والقُرُوْنَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتَنِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا إِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عامَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ


اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ

 
عٍبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ


Ustadz Yachya Yusliha 

Kisah Perampok yang Bertobat dan Menjadi Ulama Besar


Kisah Perampok yang Bertobat dan Menjadi Ulama Besar
Kisah tobat perampok dan menjadi ulama besar ini layak kita jadikan pelajaran berharga. Beliau adalah Fudahil bin Iyadh, mantan perampok yang menjadi guru para ulama pada abad ke-2 Hijriyah. Foto/ilustrasi
Tak ada yang menyangka kalau perampok yang ditakuti pedagang ini menjadi seorang ulama dan muhaddis besar pada Abad ke-2 Hijriyah. Kisah ini terjadi pada masa Khalifah Harun Al-Rasyid. 

Begitulah apabila Allah berkehendak dan memberikan hidayah kepada seseorang. Jangankan perampok, seorang musyrik yang memusuhi Islam pun bisa menjadi sahabat setia Nabi berkat rahmat-Nya yang Maha Pemurah. 

Syaikh Muhammad bin Abu Bakar Ushfury menceritakan kisah ini dalam kitabnya Al-Mawaizh Al-Usfuriyah. Beliau bernama Fudhail bin 'Iyadh (wafat 187 H). Dulunya dikenal seorang perampok yang keluar mencari mangsa dari satu daerah ke daerah lain. 

Pada suatu malam, ketika sedang beraksi merampok orang-orang, ia meletakkan kepalanya di atas pangkuan pelayannya. Tiba-tiba dari kejauhan terlihat segerombolan orang. Ketika mereka mulai dekat dengan Fudhail, mereka berhenti dan berkata: "Fudhail ada di sana bersama anak-anak buahnya. Apa yang harus kita lakukan?"

Mereka akhirnya berpencar menjadi tiga kelompok. Salah satu kelompok dari mereka bekata: "Aku akan memanahnya dari sini. Jika anak panah mengenainya maka kita akan meneruskan perjalanan dan jika tidak mengenainya maka kita akan kembali pulang."

Kemudian orang pertama dari mereka memanah sambil membaca Firman Allah: 

اَلَمۡ يَاۡنِ لِلَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اَنۡ تَخۡشَعَ قُلُوۡبُهُمۡ لِذِكۡرِ اللّٰ

Artinya: "Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah..." (QS. Al-Hadid Ayat 16)

Kemudian Fudhail berteriak keras dan jatuh tersungkur pingsan. Pelayannya mengira Fudhail terkena anak panah. Kemudian pelayannya segera memeriksa apakah betul Fudhail terkena anak panah. Setelah Fudhail tersadar dari pingsan, ia berkata: "Panah Allah telah mengenaiku". 

Kemudian orang kedua dari germobolan itu memanahkan anak panah ke arah Fudhail sambil membaca firman Allah: 

فَفِرُّوۡۤا اِلَى اللّٰهِ‌ؕ اِنِّىۡ لَـكُمۡ مِّنۡهُ نَذِيۡرٌ مُّبِيۡنٌ‌ۚ

Artinya: "Maka segeralah kembali (mentaati) Allah. Sungguh aku adalah seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untuk kalian." (QS Az-Zariyat Ayat 50)

Kemudian Fudhail berteriak keras lebih keras daripada teriakan pertama. Pelayannya segera memeriksa kondisi Fudhail apakah terkena anak panah. Kemudian Fudhail berkata: "Hai pelayanku! Panah Allah telah mengenaiku."

Kemudian orang ketiga dari mereka melepaskan anak panah ke arah Fudhail sambil membaca firman Allah berikut: 

وَاَنِيۡبُوۡۤا اِلٰى رَبِّكُمۡ وَاَسۡلِمُوۡا لَهٗ مِنۡ قَبۡلِ اَنۡ يَّاۡتِيَكُمُ الۡعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنۡصَرُوۡنَ

Artinya: "Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi)." (QS. Az-Zumar Ayat 54)

Mendengar itu, Fudhail berteriak keras lebih keras daripada teriakan pertama dan kedua. Kemudian ia berkata kepada anak buahnya: "Sadarlah dan bertaubatlah kalian semua! Sesunggguhnya aku kecewa atas kezaliman merampok yang telah aku jalani selama ini. Rasa takut kepada Allah telah masuk ke dalam hatiku. Aku tidak akan merampok lagi."

Fudhail bin Iyad pun pergi menuju Mekkah. Ketika ia telah sampai di tempat yang dekat dengan Nahrawan, Khalifah Harun Al-Rasyid menemuinya dan berkata: "Hai Fudhail! Aku telah memimpikan sebuah mimpi bahwa seolah-olah ada yang menyeru dengan suara keras dengan seruan, "Sesungguhnya Fudhail telah takut kepada Allah. Ia telah memilih mengabdikan dirinya kepada-Nya. Terimalah ia!"

Kemudian Fudhail berteriak keras dan berkata: "Ya Allah! Dengan kemuliaan-Mu dan kesombongan- Mu, Engkau mencintai seorang hamba pendosa yang telah jauh dari-Mu selama 40 tahun."

Demikian sekelumit kisah Fudhail bin Iyadh yang bertobat dari perbuatan merampoknya. Allah memberinya Hidayah dengan memasukkan rasa takut ke dalam hatinya.

Menjadi Ulama Besar
Setelah bertobat, Fudhail bin 'Iyadh menekuni ilmu agama dan akhirnya menjadi seorang ulama dan muhaddits besar yang hidup pada abad kedua. Banyak ulama besar mengambil ilmu dari beliau di antaranya Syaikh At-Tsauri, Ibnu Uyainah, Yahya Al-Qatan, Ibnul Mubarak, Imam Syafi'i, Al-Humaidi.

Beliau dilahirkan di Samarkand. Tumbuh besar di Kota Abyurd dan menulis riwayat-riwayat hadits di Kota Kufah dan bermukim di Mekkah hingga wafat pada Tahun 187 Hijriyah atau 803 Masehi.

Syaikh Fudhail menimba ilmu dari beberapa ulama di antaranya Syaikh Sulaiman at-Tamimi, Humaid at Thawil, Yahya al-Anshari, Ja'far Shadiq, Atha bin Saib, Mujalin bin Said, Sufyan at-Tsauri. 

Berikut salah satu Nasihat beliau yang terkenal:

” لو أن لي دعوةً مستجابةً ما صيرتها إلا في الإمامِ . قيل له : وكيف ذلك يا أبا علي ؟ قال : متى ما صيرتها في نفسي لم تحزني ، ومتى صيرتها في الإمامِ فصلاحُ الإمامِ صلاحٌ العبادِ والبلادِ

Artinya: "Andai aku punya doa mustajab maka doa tersebut akan kupakai untuk mendoakan penguasa." Mengapa demikian wahai Abu Ali?" demikian tanggapan sebagian orang. Jawaban Al-Fudhail: "Jika doa mustajab itu kupakai untuk diriku sendiri, aku tidak akan mendapatkan balasan. Namun, jika kupakai untuk mendoakan penguasa maka baiknya penguasa akan berdampak kebaikan bagi rakyat dan negeri." (Hilyah Al-Auliya', 8:91, Abu Nu’aim Al-Ashfahani)

Baca Juga: Kisah Pencuri Bertobat di Zaman Imam Ahmad Bin Hanbal
(Ustadz Yachya Yusliha)

Hukum Warisan dalam Islam untuk Menghindari Sengketa Keluarga



Setiap manusia yang hidup pasti akan mengalami kematian, yang dibawa hanyalah amalan selama hidup di dunia. Sementara harta kekayaan ditinggalkan untuk orang-orang yang masih hidup. Harta kekayaan inilah yang biasa disebut dengan warisan. Warisan dapat berupa harta kekayaan atau utang yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal.

Ketika seseorang meninggal dunia, sering kali terjadi sengketa atau permasalahan dalam hal pembagian warisan. Sehingga tidak heran jika warisan ini menjadi hal sensitif untuk dibicarakan dalam kehidupan manusia. Bahkan warisan ini biasanya menjadi penyebab terjadinya pertikaian atau konflik dalam keluarga. Hubungan keluarga retak hanya karena persoalan warisan dan pembagiannya yang dinilai tidak adil.

Maka dari itu, Islam hadir sebagai solusi untuk mengatur dan membagi warisan secara adil. Di dalam Islam terdapat hukum dan syariat-syariat bagaimana warisan dikelola dan dibagikan kepada ahli waris atau penerima warisan. 

Pengertian Warisan Menurut Islam

Warisan dalam pengertian hukum dan syariat Islam merupakan aturan yang dibuat untuk mengatur dalam hal pengalihan atau perpindahan harta seseorang yang telah meninggal dunia kepada orang atau keluarga yang disebut juga sebagai ahli waris. 

Dalam Kompilasi Hukum Islam pada pasal 171 yang menjelaskan tentang waris, memiliki pengertian “Hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentang pemindahan hak pemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing”. 

Di dalam hukum waris Islam juga tertera aturan dalam menentukan siapa yang akan menjadi ahli waris, jumlah bagian dari masing-masing para ahli waris, hingga jenis harta waris atau peninggalan apa yang diberikan oleh orang yang meninggal kepada ahli warisnya.

Banyak makalah hukum waris Islam yang mengatakan bahwa Al-Qur’an memang menjadi landasan utama sebagai dasar hukum dalam penentuan pembagian waris. Hal tersebut tercermin dari penjelasan hukum waris yang sangat rinci dan detail di dalam Al-Quran.

Pengelompokan Ahli Waris dalam Hukum Waris Islam 

Melihat dari rincian bab dan pasal pada buku hukum waris Islam dalam Kompilasi Hukum Islam, ahli waris diartikan sebagai orang yang mempunyai hubungan perkawinan atau hubungan nasab dengan pewaris yang meninggal dunia. Tentunya orang tersebut juga beragama Islam serta tidak terhalang hukum untuk ketika akan menjadi ahli waris.

Dalam hukum waris Islam, terdapat penggolongan kelompok ahli waris yang langsung diatur oleh Kompilasi Hukum Islam. Penggolongan kelompok ahli waris tersebut diatur pada Pasal 174, berbunyi:

Kelompok Ahli Waris Menurut Hubungan Nasab

  • Golongan laki-laki, yaitu ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman, dan juga kakek.
  • Golongan perempuan, yaitu ibu, anak perempuan, saudara perempuan, dan juga nenek.

Penggolongan Kelompok Menurut Hubungan Perkawinan

  • Kelompok ini terdiri dari janda (istri mayyit) ataupun duda (suami mayyit).

Apabila semua ahli waris ada, maka yang berhak mendapat warisan hanya : anak, ayah, ibu, janda atau duda. Untuk urutan ahli waris, sebagai berikut:

  1. Anak laki-laki
  2. Anak perempuan
  3. Ayah
  4. Ibu
  5. Paman
  6. Kakek
  7. Nenek
  8. Saudara laki-laki
  9. Saudara perempuan
  10. Janda (istri mayyit)
  11. Duda (suami mayyit)

Ada pula penggolongan kelompok ahli waris dari segi pembagian dalam hukum waris Islam, yang dibagi menjadi tiga kategori yaitu:

  1. Kelompok ahli waris Dzawil Furudh, yang mendapat pembagian pasti. Terdiri dari, anak perempuan, ayah, ibu, istri (janda), suami (duda), saudara laki – laki atau saudari perempuan seibu, dan saudara perempuan kandung (seayah).
  2. Kelompok ahli waris yang tidak ditentukan pembagiannya, terdiri dari :
    • Anak laki-laki dan keturunannya
    • Anak perempuan dan keturunannya (bila bersama anak laki-laki)
    • Saudara laki-laki bersama saudara wanita (bila pewaris tidak memiliki keturunan dan ayah)
    • Kakek dan nenek
    • Paman dan bibi (baik dari pihak ayah maupun ibu, dan keturunannya)
  3. Kelompok ahli waris pengganti di atur pada Pasal 185 dalam hukum waris Islam Kompilasi Hukum Islam, berbunyi: Ahli waris mengalami peristiwa kematian lebih dahulu dari pewaris nya, maka kedudukannya bisa digantikan oleh:
    • Anak dari ahli waris tersebut (kecuali orang yang terhalang hukum sesuai Pasal 173).
    • Keturunan dari saudara laki-laki/perempuan sekandung
    • Nenek dan kakek dari pihak ayah
    • Nenek dan kakek dari pihak ibu
    • Bibi dan paman serta keturunannya, dari pihak ayah (bila tidak ada nenek dan kakek dari pihak ayah).

Rukun Warisan

Sama dengan persoalan-persoalan lainnya, waris juga memiliki beberapa rukun yang harus dipenuhi. Sebab jika tidak dipenuhi salah satu rukun tersebut, harta waris tidak bisa dibagikan kepada para ahli waris. Untuk menghindari hal tersebut, berikut beberapa rukun waris berdasarkan hukum waris yang dilansir dari rumaysho.

  • Orang yang mewariskan atau secara Islam disebut Al-Muwarrits, dalam hal ini orang yang telah meninggal dunia yang berhak mewariskan harta bendanya.
  • Orang yang mewarisi atau Al-Warits, yaitu orang yang memiliki ikatan kekeluargaan dengan  orang yang meninggal berdasarkan sebab-sebab yang menjadikannya sebagai orang yang bisa mewarisi.
  • Harta warisan atau Al-Mauruts, merupakan harta benda yang ingin diwariskan karena ditinggalkan oleh mayit setelah peristiwa kematiannya.

Besaran Bagian Ahli Waris

Setiap ahli waris memiliki besaran bagian masing-masing dalam hukum waris Islam. Untuk mengetahui hal tersebut, kamu bisa melihat tabel pembagian harta warisan menurut Islam di bawah ini.

Khutbah Jumat: Inspirasi Bulan Safar, Raih Rahmat Dunia Akhirat


Khutbah Jumat: Inspirasi Bulan Safar, Raih Rahmat Dunia Akhirat

Khutbah Jumat kali ini mengingatkan kita semua untuk memaksimalkan keutamaan Bulan Safar dalam bentuk meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah kita. Kita semua disuguhkan berbagai inspirasi untuk mengisi bulan Safar untuk keberkahan hidup di dunia dan akhirat. Jangan sampai di bulan Safar ini kita kosong amal sehingga tidak meraih rahmat Allah swt.
 


Teks khutbah Jumat berikut ini dengan judul “Khutbah Jumat: Inspirasi Bulan Safar, Raih Rahmat Dunia Akhirat”. Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini (pada tampilan desktop). Semoga bermanfaat!


Khutbah I


اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِىْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدىْ وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لآ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى خَاتَمِ اْلاَنْبِيَآءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ مُحَمَّدٍ وَّعَلى آلِهِ وَصَحْبِهِ أجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ  فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا. وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا


Hadirin jamaah Jumat rahimakumullah,

Di awal khutbah, mari kita tingkatkan ketakwaan terhadap Allah dengan sebenar-benarnya, yaitu dengan berupaya optimal menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.


Hadirin jamaah Jumat rahimakumullah,

Sekarang kita telah masuk bulan Safar yang memiliki arti kosong. Disebut Safar karena dahulu pada bulan ini orang-orang Arab mengumpulkan makanan dari berbagai tempat, sehingga tempat itu kosong dari makanan. Adapula yang mengatakan, disebut Safar karena dahulu pada bulan ini kota Makkah menjadi kosong ditinggalkan bepergian oleh penduduknya.


Ada juga yang mengatakan, karena dahulu pada bulan ini orang Makkah memerangi suku-suku di sekitarnya dan mereka membiarkan orang-orang yang mereka temui dalam kondisi kosong tak punya harta. Demikian dijelaskan oleh Imam Murtadha az-Zabidi dalam kitab Tajul ‘Arusy juz XII halaman 330.


Hadirin jamaah Jumat rahimakumullah,

Lalu inspirasi apa yang dapat kita ambil dari bulan Safar yang bermakna kosong ini?


Tentu, bulan Safar yang bermakna kosong ini jangan sampai hanya lewat saja. Jangan sampai bulan Safar ini kita kosong dari amal kebaikan. Kebaikan yang bersifat ibadah ritual kepada Allah swt maupun ibadah sosial kepada sesama manusia dan seluruh alam.


Nabi Muhammad saw sendiri bersabda:


إِنَّ أَصْفَرَ البُيُوتِ من الخَيْرِ البَيْتُ الصِّفْرُ من كتابِ اللَّهِ


Artinya, “Sungguh rumah yang paling kosong dari kebaikan adalah rumah yang kosong dari bacaan kitabullah Al-Qur’an.” (HR at-Thabarani)


Hadirin jamaah Jumat rahimakumullah,

Selain itu, bagi orang yang merasa sudah banyak amal kebaikannya, juga jangan sampai lengah dan kelak di akhirat justru menjadi orang yang kosong tanpa amal, karena tidak diterima di sisi Allah. Terlebih di era kemajuan teknologi informasi ini, yang memanjakan manusia untuk memamerkan segala amal kebaikannya di berbagai platform media sosial, di status WhatsApp, Facebook, Instagram, Youtube, TikTok dan selainnya.


Bisa jadi amal kebaikan yang telah dilakukan, karena dipamer-pamerkan, justru menjadi amal kosong yang tidak diterima Allah swt.


Karena itu, sebenarnya tidak elok menampakkan amal kebaikan kecuali bagi orang-orang khusus yang sudah mampu mengendalikan hawa nafsu, seperti para ulama, wali, dan orang-orang saleh lainnya. Adapun bagi umumnya orang, maka terkadang ia menampakkan amal kebaikan, sementara maksud hati sebenarnya adalah memamerkannya dan mencari popularitas di mata manusia. Lalu nafsunya tak henti-henti membisikinya:


أَنْتَ بِحَمْدِ اللهِ مِنَ الْمُخْلِصِيْنَ وَإِنَّمَا تَظْهَرُ هَذِهِ الْعِبَادَةِ لِيَقْتَدِيَ بِكَ النَّاسُ


Artinya, “Kamu Alhamdulillah termasuk orang yang ikhlas. Niscaya kamu menampakkan ibadah ini hanya agar orang-orang mengikutimu.”


Umumnya orang seperti kita ini hendaknya menguji maksud hati sebenarnya, ketika menampakkan amal kebaikan kepada orang lain. Apakah kita termasuk orang yang ikhlas dalam melakukan amal kebaikan, atau justru sebenarnya hanya sedang melakukan pansos, panjat sosial, hanya sedang mencari popularitas semata di hadapan manusia?


Lalu bagaimana cara menguji hati kita? Yaitu, andaikan ada orang lain melakukan amal kebaikan seperti itu dan orang-orang justru mengikutinya, atau justru lebih banyak yang mengikuti orang lain itu daripada yang mengikuti kita. Apakah hati kita senang dengan orang tersebut atau justru susah merasa tersaingi?


Bila hati kita lapang dengan orang tersebut, bahkan sangat senang terhadapnya, karena merasa ada orang lain yang justru telah mewakilinya melakukan amal kebaikan itu, maka kita termasuk orang yang telah ikhlas dalam melakukan amal kebaikan.


Sementara bila hati kita justru susah dan merasa tersaingi olehnya, maka hakikatnya kita adalah orang yang pamer atau riya' karena merasa tersaingi.


Dalam kondisi seperti ini, bila hati kita justru berbisik bahwa kamu merasa tersaingi karena khawatir kehilangan kesempatan mendapatkan pahala amal kebaikan, maka hendaknya perasaan seperti ini dilawan dengan ucapan:

 
إِنِّي مُعْتَمِدٌ عَلَى فَضْلِ اللهِ لَا عَلَى الْأَعْمَالِ. فَإِنْ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ، فَإنما هو برحمة الله تعالى لا بعملي


Artinya, “Sungguh aku mengandalkan anugerah Allah, bukan amal kebaikan yang aku lakukan. Bila nanti masuk surga, maka itu murni karena rahmat Allah Ta’ala, hanya karena kasih sayang-Nya. Bukan karena amal kebaikan yang aku lakukan.”


Demikian sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Ali al-Khawash sufi agung asal Mesir dalam kitab Lawaqihul Anwar halaman 17-18.


Karena itu, sudah semestinya kita abaikan bisikan-bisikan nafsu yang menghasut, yang mengatakan bahwa kita adalah orang yang ikhlas. Bukankah orang ikhlas tidak akan pernah mengatakan dirinya ikhlas, apalagi memamerkan keikhlasannya di hadapan orang banyak?


Hadirin jamaah Jumat rahimakumullah,

Walhasil, menampakkan amal kebaikan bagi selain orang-orang khusus yang sudah mampu mengendalikan hawa nafsu, seperti para ulama, wali dan orang-orang saleh lainnya, benar-benar sebuah amal yang membahayakan. Di akhirat kelak, pamer amal justru akan membuat kita menjadi orang yang kosong tanpa amal. Semoga datangnya bulan Safar yang berarti kosong ini, menginspirasi kita agar tidak kosong dari amal kebaikan, di dunia hingga akhirat kelak. Amin.


بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ. وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3).  بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ بِاْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَةِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأَسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ، إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم


Khutbah II


اَلحمْدُ للهِ حَمْدًا كما أَمَرَ. أَشْهدُ أَنْ لآ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، إِرْغامًا لِمَنْ جَحَدَ بِه وكَفَرَ، وأَشْهَدُ أَنَّ  سَيّدَنا محمَّدًا عَبدُهُ ورسُولُهُ سَيِّدُ الْإِنْسِ والْبَشَرِ. اللَّهمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ على سيِّدِنَا محمَّدٍ وآلِه وصَحْبِه مَا اتَّصَلَتْ عَينٌ بِنَظَرٍ وأُذُنٌ بِخَبَرٍ أَمَّا بَعْدُ: فيَآ أَيُّهاالنّاسُ، اتَّقُوا اللهَ تَعَاَلى.َقَالَ اللهُ تَعَالَى اِنَّ اللهَ وَ مَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يٰأَيُّهَا الَّذِيْنَ أٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَ سَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهمَّ صَلِّ وسَلِّمْ عَلَى سيِّدِنا محمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا محمَّدٍ

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ والْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِناتِ، اَلْأَحْياءِ مِنْهُمْ والْأَمْواتِ، بِرَحْمَتِكَ يَا وَاهِبَ الْعَطِيَّاتِ. اَللَّهمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ والوَباءَ وَالرِّبَا وَالزِّنَا والزَّلَازِلَ وَالْمِحَنَ وَسُوْءَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْها وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً، وعَنْ سائِرِ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يا رَبَّ الْعَالَمِينَ. رَبَّنا آتِنا في الدّنيا حَسَنَةً وَفي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ


عِبادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ والْإِحْسان وإِيتاءَ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الْفَحْشاءِ والْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ على نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَاسْئَلُوهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَعَزَّ وَأَجَلَّ وَأَكْبَرُ


Ustadz Yachya Yusliha 

LIRIK ISTIGHFAR

LIRIK ISTIGHFAR YACHYA YUSLIHA

Astaghfirullah robbal barooyaa
Astaghfirullah minal khotooyaa

Hidup di dunia sebentar saja
Sekedar mampir sekejap mata
Jangan terpesona jangan terpedaya

Akherat nanti tempat pulang kita
Akherat nanti hidup sebenarnya
Astaghfirullah robbal barooyaa
Astaghfirullah minal khotooyaa

Barang siapa Allah tujuannya, Niscaya dunia akan melayaninya
Namun siapa dunia tujuannya, Niscaya kan letih dan pasti sengsara

Diperbudak dunia sampai akhir masa

Astaghfirullah robbal barooyaa
Astaghfirullah minal khotooyaa

Kasih sayang alloh maha mempesona

betapapun kita menghianatinya
tiada terputus curahan nikmatnya

selama dinanti kembali padanya
selama dinanti bertobat padanya

 Allah melihat Allah mendengar
Segala sikap dan kata kita
tiada yg luput satupun jua

Allah takkan lupa selama - lamanya

Allah takkan lupa selama - lamanya

Ingatlah maut pasti kan menjemput

Putuskan nikmat dan cita - cita
Tak dapat ditolak tak dapat dicegah

Bila waktu hidup berakhir sudah
Bila waktu hidup berakhir sudah

Astaghfirullah robbal barooyaa
Astaghfirullah minal khotooyaa

Tubuhpun kaku terbungkus kafan

Tiada guna harta pangkat dan jabatan

Tinggallah ratapan dan penyesalan
Menanti peradilan yang menetukan
Menanti peradilan yang menetukan

Astaghfirullah robbal barooyaa
Astaghfirullah minal khotooyaa

Wahai sahabat cepatlah taubat
Karena ajal kian mendekat
Takutlah siksa yang menghancurkan

Azab jahanam sepanjang zaman
Azab jahanam sepanjang zaman

Astaghfirullah robbal barooyaa
Astaghfirullah minal khotooyaa

Alloh pengampun penerima tobat

walaupun dosa sebesar jagad
Wahai sahabat cepatlah taubat
Karena ajal kian mendekat

Kisah Perampok yang Bertobat dan Menjadi Ulama Besar


Kisah Perampok yang Bertobat dan Menjadi Ulama Besar
Kisah tobat perampok dan menjadi ulama besar ini layak kita jadikan pelajaran berharga. Beliau adalah Fudahil bin Iyadh, mantan perampok yang menjadi guru para ulama pada abad ke-2 Hijriyah. Foto/ilustrasi
Tak ada yang menyangka kalau perampok yang ditakuti pedagang ini menjadi seorang ulama dan muhaddis besar pada Abad ke-2 Hijriyah. Kisah ini terjadi pada masa Khalifah Harun Al-Rasyid. 

Begitulah apabila Allah berkehendak dan memberikan hidayah kepada seseorang. Jangankan perampok, seorang musyrik yang memusuhi Islam pun bisa menjadi sahabat setia Nabi berkat rahmat-Nya yang Maha Pemurah. 

Syaikh Muhammad bin Abu Bakar Ushfury menceritakan kisah ini dalam kitabnya Al-Mawaizh Al-Usfuriyah. Beliau bernama Fudhail bin 'Iyadh (wafat 187 H). Dulunya dikenal seorang perampok yang keluar mencari mangsa dari satu daerah ke daerah lain. 

Pada suatu malam, ketika sedang beraksi merampok orang-orang, ia meletakkan kepalanya di atas pangkuan pelayannya. Tiba-tiba dari kejauhan terlihat segerombolan orang. Ketika mereka mulai dekat dengan Fudhail, mereka berhenti dan berkata: "Fudhail ada di sana bersama anak-anak buahnya. Apa yang harus kita lakukan?"

Mereka akhirnya berpencar menjadi tiga kelompok. Salah satu kelompok dari mereka bekata: "Aku akan memanahnya dari sini. Jika anak panah mengenainya maka kita akan meneruskan perjalanan dan jika tidak mengenainya maka kita akan kembali pulang."

Kemudian orang pertama dari mereka memanah sambil membaca Firman Allah: 

اَلَمۡ يَاۡنِ لِلَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اَنۡ تَخۡشَعَ قُلُوۡبُهُمۡ لِذِكۡرِ اللّٰ

Artinya: "Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah..." (QS. Al-Hadid Ayat 16)

Kemudian Fudhail berteriak keras dan jatuh tersungkur pingsan. Pelayannya mengira Fudhail terkena anak panah. Kemudian pelayannya segera memeriksa apakah betul Fudhail terkena anak panah. Setelah Fudhail tersadar dari pingsan, ia berkata: "Panah Allah telah mengenaiku". 

Kemudian orang kedua dari germobolan itu memanahkan anak panah ke arah Fudhail sambil membaca firman Allah: 

فَفِرُّوۡۤا اِلَى اللّٰهِ‌ؕ اِنِّىۡ لَـكُمۡ مِّنۡهُ نَذِيۡرٌ مُّبِيۡنٌ‌ۚ

Artinya: "Maka segeralah kembali (mentaati) Allah. Sungguh aku adalah seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untuk kalian." (QS Az-Zariyat Ayat 50)

Kemudian Fudhail berteriak keras lebih keras daripada teriakan pertama. Pelayannya segera memeriksa kondisi Fudhail apakah terkena anak panah. Kemudian Fudhail berkata: "Hai pelayanku! Panah Allah telah mengenaiku."

Kemudian orang ketiga dari mereka melepaskan anak panah ke arah Fudhail sambil membaca firman Allah berikut: 

وَاَنِيۡبُوۡۤا اِلٰى رَبِّكُمۡ وَاَسۡلِمُوۡا لَهٗ مِنۡ قَبۡلِ اَنۡ يَّاۡتِيَكُمُ الۡعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنۡصَرُوۡنَ

Artinya: "Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi)." (QS. Az-Zumar Ayat 54)

Mendengar itu, Fudhail berteriak keras lebih keras daripada teriakan pertama dan kedua. Kemudian ia berkata kepada anak buahnya: "Sadarlah dan bertaubatlah kalian semua! Sesunggguhnya aku kecewa atas kezaliman merampok yang telah aku jalani selama ini. Rasa takut kepada Allah telah masuk ke dalam hatiku. Aku tidak akan merampok lagi."

Fudhail bin Iyad pun pergi menuju Mekkah. Ketika ia telah sampai di tempat yang dekat dengan Nahrawan, Khalifah Harun Al-Rasyid menemuinya dan berkata: "Hai Fudhail! Aku telah memimpikan sebuah mimpi bahwa seolah-olah ada yang menyeru dengan suara keras dengan seruan, "Sesungguhnya Fudhail telah takut kepada Allah. Ia telah memilih mengabdikan dirinya kepada-Nya. Terimalah ia!"

Kemudian Fudhail berteriak keras dan berkata: "Ya Allah! Dengan kemuliaan-Mu dan kesombongan- Mu, Engkau mencintai seorang hamba pendosa yang telah jauh dari-Mu selama 40 tahun."

Demikian sekelumit kisah Fudhail bin Iyadh yang bertobat dari perbuatan merampoknya. Allah memberinya Hidayah dengan memasukkan rasa takut ke dalam hatinya.

Menjadi Ulama Besar
Setelah bertobat, Fudhail bin 'Iyadh menekuni ilmu agama dan akhirnya menjadi seorang ulama dan muhaddits besar yang hidup pada abad kedua. Banyak ulama besar mengambil ilmu dari beliau di antaranya Syaikh At-Tsauri, Ibnu Uyainah, Yahya Al-Qatan, Ibnul Mubarak, Imam Syafi'i, Al-Humaidi.

Beliau dilahirkan di Samarkand. Tumbuh besar di Kota Abyurd dan menulis riwayat-riwayat hadits di Kota Kufah dan bermukim di Mekkah hingga wafat pada Tahun 187 Hijriyah atau 803 Masehi.

Syaikh Fudhail menimba ilmu dari beberapa ulama di antaranya Syaikh Sulaiman at-Tamimi, Humaid at Thawil, Yahya al-Anshari, Ja'far Shadiq, Atha bin Saib, Mujalin bin Said, Sufyan at-Tsauri. 

Berikut salah satu Nasihat beliau yang terkenal:

” لو أن لي دعوةً مستجابةً ما صيرتها إلا في الإمامِ . قيل له : وكيف ذلك يا أبا علي ؟ قال : متى ما صيرتها في نفسي لم تحزني ، ومتى صيرتها في الإمامِ فصلاحُ الإمامِ صلاحٌ العبادِ والبلادِ

Artinya: "Andai aku punya doa mustajab maka doa tersebut akan kupakai untuk mendoakan penguasa." Mengapa demikian wahai Abu Ali?" demikian tanggapan sebagian orang. Jawaban Al-Fudhail: "Jika doa mustajab itu kupakai untuk diriku sendiri, aku tidak akan mendapatkan balasan. Namun, jika kupakai untuk mendoakan penguasa maka baiknya penguasa akan berdampak kebaikan bagi rakyat dan negeri." (Hilyah Al-Auliya', 8:91, Abu Nu’aim Al-Ashfahani)

Baca Juga: Kisah Pencuri Bertobat di Zaman Imam Ahmad Bin Hanbal
(Ustadz Yachya Yusliha)