Jumat, 27 Januari 2023

KEWAJIBAN SUAMI ISTRI.

Hak dan Kewajiban Suami Istri Dalam Kehidupan Rumah Tangga




* Hj. Khairiyah Saat Menyampaikan Materi Tentang Hak dan Kewajiban Suami Istri Dalam Kehidupan Rumah Tangga

 - Dalam membina kehidupan berumah tangga ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing suami dan istri. 

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Hj, Khairiyah kepada kepada 60 peserta catin Bimbingan Perkawinan yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Karimun, Senin (31/8/2020) di Aula Kemenag Kabupaten Karimun.

"Kewajiban suami kepada istri adalah mempergaulinya secara ma’ruf, memberinya nafkah, lahir dan batin, mendidik istri, dan menjaga kehormatan istri dan keluarga." Jelas Hj. Khairiyah.

Adapun kewajiban istri kepada suami, lanjut Hj. Khairiyah adalah taat kepada suami, menjaga amanat sebagai istri/ibu dari anak-anak, rabbatu al-bayt atau manajer rumahtangga, menjaga kehormatan dan harta suami dan meminta izin kepada suami ketika hendak bepergian dan puasa sunnah.

Selanjutnya adalah kewajiban bersama suami istri yakni menjaga iman dan meningkatkan ketaqwaan, menjaga agar senantiasa taat kepada Allah, yang diwujudkan dalam sikap menjadikan syariat Islam sebagai tolak ukur perbuatan (miqyasu al-’amal) dalam semua aspek kehidupan, seperti beribadah bersama, menjaga makanan dan minuman agar halal, selalu menutup aurat, dan mendidik anak agar menjadi anak yang shaleh.

"Suami istri harus pula selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT dengan cara selalu bersabar ketika menghadapi kesulitan, tawakal bila mempunyai rencana, selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan, saling mengingatkan dalam kebaikan, mempererat tali silaturahim dengan keluarga suami istri dan lain sebagainya." tambah Hj. Khairiyah.

"Bila semua hak dan kewajiban  suami dan istri serta kewajiban bersama ditunaikan dengan sebaik-baiknya, Insya Allah keluarga sakinah akan terwujud. 

Karena keluarga sakinah adalah buah dari ketundukan suami istri kepada ajaran dan nilai-nilai Islam." Tutup Hj. Khairiyah.


Terdapat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami dan istri dalam membina rumah tangganya. Apabila hak dan kewajiban suami istri ini ditunaikan, maka dapat mendatangkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Lantas, apa saja hak dan kewajiban suami dan istri dalam Islam? Berikut penjelasannya.

Setelah menikah, berlakulah hak dan kewajiban yang tidak dimiliki sebelumnya. Pengertian hak adalah segala sesuatu yang melekat dan mesti diterima seseorang, sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan.

Pernikahan dalam Islam pada dasarnya bertujuan untuk membentuk rumah tangga harmonis. Salah satu upaya untuk membangun dan menjaga keharmonisan tersebut adalah dengan menunaikan hak dan kewajiban.

Dengan begitu, baik suami maupun istri sadar akan kewajibannya atas pasangan sehingga haknya pun dapat pantas untuk terpenuhi sebagaimana mestinya.

Dikutip dari Modul Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XII SMA/SMK Bab 4 Pernikahan dalam Islam, disebutkan hak dan kewajiban paling penting yang dilakukan suami dan istri.


Kewajiban-Kewajiban dalam Hubungan Suami-Istri

Kewajiban suami terhadap istri, antara lain:

  1. Suami wajib memberi nafkah lahir kepada istri seperti pakaian, dan tempat tinggal; dan memenuhi nafkah batin kepada istri seperti cinta, kasih sayang, dan perhatian.
  2. Menggauli istri secara makruf, yaitu dengan cara yang layak dan patut misalnya dengan kasih sayang, menghargai, memperhatikan, dan sebagainya.
  3. Memimpin keluarga dengan cara membimbing dan memelihara semua anggota keluarga dengan penuh tanggung jawab.
  4. Membantu istri dalam tugas sehari-hari, terutama dalam mengasuh dan mendidik anak-anak agar menjadi pribadi yang saleh.
  5. Menjaga martabat dan kehormatan istrinya. Sebab, sudah menjadi kewajiban seorang suami untuk memberikan pendidikan agama kepada istrinya agar taat kepada Allah dan Rasul-Nya, berperilaku baik, dan menjaga diri dari perbuatan dosa.


Kewajiban istri terhadap suami, antara lain:

  1. Istri wajib patuh dan taat kepada suami. Menaati suami merupakan perintah Allah SWT. Sebab dalam rumah tangga, seorang suami adalah kepala rumah tangga yang harus didengar dan ditaati selama dalam batas kebaikan dan sesuai dengan ajaran Islam.
  2. Memelihara dan menjaga kehormatan diri dan keluarga serta harta benda suami. Hal ini sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa 34, "Wanita salihah adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada oleh karena Allah telah memelihara mereka."
  3. Mengurus dan mengatur rumah tangga dengan baik sesuai dengan fungsinya.
  4. Memelihara dan mendidik anak terutama pendidikan agama.
  5. Berhias untuk suami. Berhias bagi seorang istri untuk suaminya termasuk perbuatan yang bernilai ibadah.
  6. Bersikap rida dan syukur pada suami.
  7. Menciptakan suasana rumah tangga menyenangkan dan penuh ketenteraman.


Hak-Hak dalam Hubungan Suami-Istri

Hak suami atas istri, antara lain:

  1. Suami wajib ditaati oleh istri dalam seluruh perkara, kecuali maksiat. Ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, "Hanyalah ketaatan itu dalam perkara yang makruf."
  2. Suami berhak mendapatkan pelayanan yang baik dari istrinya.
  3. Dimintai izin oleh istri yang hendak keluar rumah. Istri tidak boleh keluar rumah kecuali seizin suami.
  4. Istri tidak boleh puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya. Rasulullah SAW bersabda sebagaimana yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, "Tidak boleh seorang istri puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali dengan izin suaminya."
  5. Disyukuri nafkah halal dan kebaikan yang diberikannya. Istri harus mensyukuri setiap pemberian suaminya.


Hak istri atas suami, antara lain:

  1. Istri berhak mendapat mahar dari suaminya. Mahar merupakan hak mutlak seorang wanita yang dinikahi dengan penuh kerelaan.
  2. Istri berhak atas nafkah makan dan minum, pakaian, hingga tempat tinggal dari suaminya, sekalipun sang istri kaya atau mampu.
  3. Mendapat perlakuan yang baik dari suaminya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, "Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya."
  4. Mendapatkan bimbingan dari suaminya agar selalu taat kepada Allah SWT.
  5. Mendapat perlakuan adil.

Demikian hak dan kewajiban suami istri dalam Islam. Selain terdapat hak yang harus dipenuhi oleh masing-masing, terdapat pula hak-hak bersama kedua belah pihak.

Hak ini bersifat sama seperti saling berperilaku dan bersikap baik, tidak mengungkit pemberian atau kesalahan yang lalu, menjaga silaturahmi antarkerabat dan teman suami maupun istri, dan sebagainya.

Terdapat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami dan istri dalam membina rumah tangganya. Apabila hak dan kewajiban suami istri ini ditunaikan, maka dapat mendatangkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Lantas, apa saja hak dan kewajiban suami dan istri dalam Islam? Berikut penjelasannya.

Setelah menikah, berlakulah hak dan kewajiban yang tidak dimiliki sebelumnya. Pengertian hak adalah segala sesuatu yang melekat dan mesti diterima seseorang, sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan.

Pernikahan dalam Islam pada dasarnya bertujuan untuk membentuk rumah tangga harmonis. Salah satu upaya untuk membangun dan menjaga keharmonisan tersebut adalah dengan menunaikan hak dan kewajiban.

Dengan begitu, baik suami maupun istri sadar akan kewajibannya atas pasangan sehingga haknya pun dapat pantas untuk terpenuhi sebagaimana mestinya.

Dikutip dari Modul Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas XII SMA/SMK Bab 4 Pernikahan dalam Islam, disebutkan hak dan kewajiban paling penting yang dilakukan suami dan istri.


Kewajiban-Kewajiban dalam Hubungan Suami-Istri

Kewajiban suami terhadap istri, antara lain:

  1. Suami wajib memberi nafkah lahir kepada istri seperti pakaian, dan tempat tinggal; dan memenuhi nafkah batin kepada istri seperti cinta, kasih sayang, dan perhatian.
  2. Menggauli istri secara makruf, yaitu dengan cara yang layak dan patut misalnya dengan kasih sayang, menghargai, memperhatikan, dan sebagainya.
  3. Memimpin keluarga dengan cara membimbing dan memelihara semua anggota keluarga dengan penuh tanggung jawab.
  4. Membantu istri dalam tugas sehari-hari, terutama dalam mengasuh dan mendidik anak-anak agar menjadi pribadi yang saleh.
  5. Menjaga martabat dan kehormatan istrinya. Sebab, sudah menjadi kewajiban seorang suami untuk memberikan pendidikan agama kepada istrinya agar taat kepada Allah dan Rasul-Nya, berperilaku baik, dan menjaga diri dari perbuatan dosa.


Kewajiban istri terhadap suami, antara lain:

  1. Istri wajib patuh dan taat kepada suami. Menaati suami merupakan perintah Allah SWT. Sebab dalam rumah tangga, seorang suami adalah kepala rumah tangga yang harus didengar dan ditaati selama dalam batas kebaikan dan sesuai dengan ajaran Islam.
  2. Memelihara dan menjaga kehormatan diri dan keluarga serta harta benda suami. Hal ini sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa 34, "Wanita salihah adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada oleh karena Allah telah memelihara mereka."
  3. Mengurus dan mengatur rumah tangga dengan baik sesuai dengan fungsinya.
  4. Memelihara dan mendidik anak terutama pendidikan agama.
  5. Berhias untuk suami. Berhias bagi seorang istri untuk suaminya termasuk perbuatan yang bernilai ibadah.
  6. Bersikap rida dan syukur pada suami.
  7. Menciptakan suasana rumah tangga menyenangkan dan penuh ketenteraman.


Hak-Hak dalam Hubungan Suami-Istri

Hak suami atas istri, antara lain:

  1. Suami wajib ditaati oleh istri dalam seluruh perkara, kecuali maksiat. Ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, "Hanyalah ketaatan itu dalam perkara yang makruf."
  2. Suami berhak mendapatkan pelayanan yang baik dari istrinya.
  3. Dimintai izin oleh istri yang hendak keluar rumah. Istri tidak boleh keluar rumah kecuali seizin suami.
  4. Istri tidak boleh puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya. Rasulullah SAW bersabda sebagaimana yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, "Tidak boleh seorang istri puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali dengan izin suaminya."
  5. Disyukuri nafkah halal dan kebaikan yang diberikannya. Istri harus mensyukuri setiap pemberian suaminya.


Hak istri atas suami, antara lain:

  1. Istri berhak mendapat mahar dari suaminya. Mahar merupakan hak mutlak seorang wanita yang dinikahi dengan penuh kerelaan.
  2. Istri berhak atas nafkah makan dan minum, pakaian, hingga tempat tinggal dari suaminya, sekalipun sang istri kaya atau mampu.
  3. Mendapat perlakuan yang baik dari suaminya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, "Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya."
  4. Mendapatkan bimbingan dari suaminya agar selalu taat kepada Allah SWT.
  5. Mendapat perlakuan adil.

Demikian hak dan kewajiban suami istri dalam Islam. Selain terdapat hak yang harus dipenuhi oleh masing-masing, terdapat pula hak-hak bersama kedua belah pihak.

Hak ini bersifat sama seperti saling berperilaku dan bersikap baik, tidak mengungkit pemberian atau kesalahan yang lalu, menjaga silaturahmi antarkerabat dan teman suami maupun istri, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar