Jumat, 03 Juni 2022

Al-Ahzab, ayat 9-10

Al-Ahzab, ayat 9-10

{ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุงุฐْูƒُุฑُูˆุง ู†ِุนْู…َุฉَ ุงู„ู„َّู‡ِ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ุฅِุฐْ ุฌَุงุกَุชْูƒُู…ْ ุฌُู†ُูˆุฏٌ ูَุฃَุฑْุณَู„ْู†َุง ุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ ุฑِูŠุญًุง ูˆَุฌُู†ُูˆุฏًุง ู„َู…ْ ุชَุฑَูˆْู‡َุง ูˆَูƒَุงู†َ ุงู„ู„َّู‡ُ ุจِู…َุง ุชَุนْู…َู„ُูˆู†َ ุจَุตِูŠุฑًุง (9) ุฅِุฐْ ุฌَุงุกُูˆูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ูَูˆْู‚ِูƒُู…ْ ูˆَู…ِู†ْ ุฃَุณْูَู„َ ู…ِู†ْูƒُู…ْ ูˆَุฅِุฐْ ุฒَุงุบَุชِ ุงู„ุฃุจْุตَุงุฑُ ูˆَุจَู„َุบَุชِ ุงู„ْู‚ُู„ُูˆุจُ ุงู„ْุญَู†َุงุฌِุฑَ ูˆَุชَุธُู†ُّูˆู†َ ุจِุงู„ู„َّู‡ِ ุงู„ุธُّู†ُูˆู†َ (10) }

Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. 

Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. 

(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka.

Allah Subhanahu wa Ta'ala menceritakan tentang nikmat, karunia, dan kebaikan-Nya yang telah Dia berikan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. 

Yaitu Dia telah mengusir musuh-musuh mereka dan mengalahkan mereka yang telah bersekutu melawan pasukan kaum muslim. 

Peristiwa ini terjadi dalam Perang Khandaq. 

Tepatnya perang ini terjadi pada bulan Syawwal tahun lima Hijriah, menurut pendapat yang sahih lagi terkenal.

Musa ibnu Uqbah dan lain-lainnya mengatakan, perang ini terjadi pada tahun keempat Hijriah. 

Penyebab terbentuknya pasukan Ahzab (golongan yang bersekutu) ialah segolongan orang dari kalangan orang yang terpandang Yahudi Bani Nadir, yaitu mereka yang telah diusir oleh Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam dari Madinah ke tanah Khaibar, yang antara lain ialah Salam ibnu Abdul Haqiq, Salam ibnu Misykum, dan Kinanah ibnu Rabi'.

Mereka berangkat ke Mekah, lalu berkumpul dengan para pembesar Gjuraisy, kemudian membujuk kaum Quraisy untuk memerangi Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam, dan mereka menjanjikan kepada kaum Quraisy akan membantu dan menolong kaum Quraisy untuk melancarkan tujuan ini. 

Maka orang-orang Quraisy menyetujui usul mereka itu.

Kemudian segolongan orang-orang Yahudi itu berangkat menemui kabilah Gatafan dan menyeru mereka untuk bergabung. 

Akhirnya kabilah Gatafan memenuhi seruan mereka.

Maka orang-orang Quraisy berangkat dengan pasukan yang terdiri dari orang-orang Habsyah dan para pengikutnya. 

Panglima mereka adalah Abu Sufyan alias Sakhr ibnu Harb, sedangkan yang menjadi panglima orang-orang Gatafan adalah Uyaynah ibnu Hisn ibnu Badr. 

Jumlah keseluruhan pasukan golongan yang bersekutu hampir mencapai sepuluh ribu personel.

Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam mendengar perjalanan mereka menuju ke Madinah, maka Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam memerintahkan kepada kaum muslim untuk menggali parit di sekitar kota Madinah yang berada di sebelah timurnya. 

Demikian itu dilakukan berdasarkan saran dari sahabat Salman Al-Farisi Radhiyallahu Anhu

Kaum muslim bekerja keras menggali parit itu dengan mengerahkan seluruh kemampuan dan kekuatan mereka. 

Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam sendiri ikut menggali dan memindahkan tanah. 

Di dalam peristiwa penggalian tanah tersebut terjadi mukjizat-mukjizat yang jelas dan dalil-dalil yang terang.

Kaum musyrik tiba dan mereka turun bermarkas di sebelah timur kota Madinah dekat bukit Uhud. 

Sebagian dari mereka bermarkas di dataran tinggi Madinah, sebagaimana yang disebutkan oleh firman-Nya:

{ุฅِุฐْ ุฌَุงุกُูˆูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ูَูˆْู‚ِูƒُู…ْ ูˆَู…ِู†ْ ุฃَุณْูَู„َ ู…ِู†ْูƒُู…ْ}

(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu. (Al-Ahzab: 10)

Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam keluar bersama pasukan kaum muslim yang jumlah mereka kurang lebih tiga ribu personel; menurut pendapat lain hanya tujuh ratus personel. 

Lalu mereka menyandarkan punggung mereka ke lereng bukit, sedangkan wajah mereka menghadap ke arah musuh. 

Dan parit yang tidak ada airnya itu menghalang-halangi antara pasukan kaum muslim dan pasukan kaum musyrik yang bersekutu dengan para pembantunya. 

Pinggiran parit yang berada di pihak kaum muslim dipenuhi oleh pasukan berkuda dan pasukan jalan kaki kaum muslim, sehingga menghalang-halangi penyerbuan pasukan kaum musyrik. 

Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam meletakkan kaum wanita dan anak-anak di puncak kota Madinah.

Bani Quraizah adalah segolongan orang-orang Yahudi, mereka memiliki benteng sendiri yang terletak di sebelah timur kota Madinah. 

Mereka terikat perjanjian perdamaian dengan Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam dan berada di dalam jaminan keamanan Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam Jumlah mereka kurang lebih delapan ratus orang personel.

Akan tetapi, datang menemui mereka Huyay ibnu Akhtab An-Nadri yang terus-menerus membujuk mereka agar melanggar perjanjian mereka dengan Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam, dan pada akhirnya mereka setuju untuk merusak perjanjian tersebut, lalu mereka bergabung dengan sekutu untuk memerangi Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam

Keadaan tersebut membuat posisi kaum muslim makin gawat dan sangat terjepit, seperti yang disebutkan Allah Subhanahu wa Ta'ala melalui firman-Nya:

{ู‡ُู†َุงู„ِูƒَ ุงุจْุชُู„ِูŠَ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ُูˆู†َ ูˆَุฒُู„ْุฒِู„ُูˆุง ุฒِู„ْุฒَุงู„ุง ุดَุฏِูŠุฏًุง}

Di situlah diuji orang-orang mukmin dan diguncangkan (hatinya) dengan guncangan yang sangat. (Al-Ahzab: 11)

Golongan yang bersekutu itu mengepung Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam dan para sahabatnya selama kurang lebih satu bulan, hanya saja mereka masih belum dapat menembus benteng parit kaum muslim, dan di antara kedua belah pihak belum terjadi kontak senjata. 

Terkecuali Amr ibnu Abdu Wadd Al-Amiri, dia adalah seorang pendekar penunggang kuda yang terkenal sejak zaman Jahiliah. 

Dia bersama sejumlah pasukan berkuda meloncati parit itu hingga sampai di bagian posisi pasukan kaum muslim.

Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menyerukan kepada pasukan berkuda kaum muslim untuk menghadapinya. 

Tetapi dilaporkan kepada beliau bahwa tiada seorang pun dari pasukan kaum muslim yang berani menandinginya. 

Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam memerintahkan kepada sahabat Ali Radhiyallahu Anhu untuk menghadapinya. 

Lalu Ali Radhiyallahu Anhu keluar menandinginya, keduanya terlibat dalam pertempuran selama sesaat, dan pada akhirnya sahabat Ali Radhiyallahu Anhu berhasil membunuhnya. 

Peristiwa ini merupakan pertanda akan datangnya pertolongan dari Allah dan kemenangan.

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala mengirimkan kepada pasukan bersekutu angin yang kencang, kuat, lagi dingin, sehingga tiada suatu kemah pun dan tiada sesuatu pun dari peralatan mereka yang tersisa. 

Mereka tidak dapat menyalakan api dan tiada tempat lagi bagi mereka, sehingga pada akhirnya mereka pulang dalam keadaan kecewa dan merugi. 

Hal ini diceritakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala melalui firman-Nya:

{ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุงุฐْูƒُุฑُูˆุง ู†ِุนْู…َุฉَ ุงู„ู„َّู‡ِ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ุฅِุฐْ ุฌَุงุกَุชْูƒُู…ْ ุฌُู†ُูˆุฏٌ ูَุฃَุฑْุณَู„ْู†َุง ุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ ุฑِูŠุญًุง}

Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu lihat. (Al-Ahzab: 9)

Mujahid mengatakan bahwa angin topan tersebut adalah angin saba (angin yang sangat dingin lagi keras tiupannya). 

Pengertian ini diperkuat oleh hadis Nabi Shalallahu'alaihi Wasallam yang mengatakan:

"ู†ُุตِุฑْุชُ ุจِุงู„ุตَّุจَุง، ูˆَุฃُู‡ْู„ِูƒَุชْ ุนَุงุฏٌ ุจِุงู„ุฏَّุจُูˆุฑِ"

Aku diberi pertolongan melalui angin saba, dan kaum 'Ad dibinasakan melalui angin dabur (puyuh).

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnul Mus'anna, telah menceritakan kepada kami Abdul A' la, telah menceritakan kepada kami Daud, dari Ikrimah yang mengatakan bahwa angin selatan berkata kepada angin utara di malam pasukan bersekutu menyerang Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam, 

"Marilah kita pergi untuk menolong Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam" Maka angin utara yang berhawa panas menjawab, "Sesungguhnya hawa panas tidak dapat mengalir di malam hari.

" Ikrimah melanjutkan kisahnya bahwa pada akhirnya angin selatan atau angin saba-lah yang dikirimkan kepada mereka.

Imam Abu Hatim telah meriwayatkan hal yang semisal melalui Abu Sa'id Al-Asyaj, dari Hafs ibnu Gayyas, dari Daud, dari Ikrimah , dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Ubaidillah ibnu Umar, dari Nafi', dari Abdullah ibnu Umar Radhiyallahu Anhu yang menceritakan bahwa Usman ibnu Mazun Radhiyallahu Anhu paman dari pihak ibunya pernah menyuruhnya pergi ke Madinah di malam Perang Khandaq saat cuaca malam sangat dingin dan anginnya yang sangat kencang, seraya berpesan, "Datangkanlah makanan dan kain selimut buat kami (yang ada di perbatasan parit)." Perawi (Abdullah ibnu Umar) melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia meminta izin untuk menemui Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam, dan ia diberi izin untuk menemuinya. 

Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda, "Siapa pun yang kamu jumpai dari kalangan sahabatku, perintahkanlah kepada mereka untuk kembali ke Madinah.

" Maka aku (Abdullah ibnu Umar) pergi, sedangkan angin saat itu menyapu segala sesuatu; dan tiada seorang pun yang aku jumpai, melainkan aku perintahkan agar dia kembali kepada Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam Maka tiada seorang pun dari mereka yang disampaikan kepadanya perintah itu, melainkan ia langsung kembali tanpa menolehkan wajahnya. 

Saat itu aku membawa sebuah tameng milikku, dan angin kencang menerpainya sehingga membuatnya memukuli diriku. 

Sedangkan pada tameng itu terdapat bagian dari besinya; ketika angin menerpanya dengan kuat, besi itu mengenai telapak tanganku dan tameng itu jatuh dari tanganku ke tempat yang cukup jauh.

***********

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{ูˆَุฌُู†ُูˆุฏًุง ู„َู…ْ ุชَุฑَูˆْู‡َุง}

dan tentara yang kamu tidak dapat melihatnya. (Al-Ahzab: 9)

Mereka adalah para malaikat yang turun mengguncangkan hati mereka dan melemparkan ke dalam hati mereka rasa takut dan ngeri, sehingga tiap-tiap pemimpin kabilah dari pasukan bersekutu berkata, "Hai Bani Fulan, berkumpullah dekatku," lalu mereka berkumpul dan ia mengatakan, "Tolong, tolong," karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melemparkan rasa takut ke dalam hati mereka.

Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari Yazid ibnu Ziad, dari Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi yang menceritakan bahwa seorang pemuda dari Kufah pernah bertanya kepada Huzaifah ibnul Yaman Radhiyallahu Anhu, "Hai Abu Abdullah, engkau telah melihat dan menemui Rasulullah." Huzaifah menjawab, "Ya benar, hai anak saudaraku."

Pemuda itu bertanya, "Lalu apakah yang kamu lakukan?" Huzaifah menjawab, "Demi Allah, sesungguhnya kami benar-benar telah mengerahkan segala kemampuan kami.

" Pemuda itu berkata, "Demi Allah, seandainya kami masih sempat menjumpai beliau, tentulah kami tidak akan membiarkan beliau berjalan di atas tanah, dan tentulah kami memanggulnya di atas pundak kami."

Huzaifah ibnul Yaman Radhiyallahu Anhu berkata, "Hai anak saudaraku, demi Allah, seandainya engkau menyaksikan keadaan kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam dalam Perang Khandaq (niscaya engkau akan menyaksikan betapa pengorbanan kami), yaitu pada saat Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam mengerjakan salat di sebagian malam itu, kemudian beliau berpaling dan bersabda:

"ู…َู†ْ ุฑَุฌُู„ٌ ูŠَู‚ُูˆู…ُ ูَูŠَู†ْุธُุฑُ ู„َู†َุง ู…َุง ูَุนَู„َ ุงู„ْู‚َูˆْู…ُ؟ -ูŠَุดْุฑُุทُ ู„َู‡ُ ุงู„ู†َّุจِูŠُّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุฃَู†َّู‡ُ ูŠَุฑْุฌِุนُ -ุฃَุฏْุฎَู„َู‡ُ ุงู„ู„َّู‡ُ ุงู„ْุฌَู†َّุฉَ".

'Siapakah lelaki yang mau pergi untuk melihat apa yang dilakukan oleh musuh, sebagai mata-mata kami —dan Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam mensyaratkan hendaknya orang tersebut dapat kembali dengan selamat— maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga'.”

Huzaifah Radhiyallahu Anhu melanjutkan kisahnya, bahwa tiada seorang lelaki pun yang berdiri, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam salat lagi di sebagian malam itu. 

Setelah selesai, beliau berpaling ke arah kami dan mengucapkan sabda yang semisal, dan ternyata tiada seorang lelaki pun yang menyambut seruannya. 

Kemudian Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam salat lagi di sebagian malam itu, dan setelah salat beliau berpaling ke arah kami seraya bersabda:

"ู…َู†ْ ุฑَุฌُู„ٌ ูŠَู‚ُูˆู…ُ ูَูŠَู†ْุธُุฑُ ู„َู†َุง ู…َุง ูَุนَู„َ ุงู„ْู‚َูˆْู…ُ ุซُู…َّ ูŠَุฑْุฌِุนُ -ูŠَุดْุชَุฑِุทُ ู„َู‡ُ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุงู„ุฑَّุฌْุนَุฉَ -ุฃَุณْุฃَู„ُ ุงู„ู„َّู‡َ ุฃَู†ْ ูŠَูƒُูˆู†َ ุฑَูِูŠู‚ِูŠ ูِูŠ ุงู„ْุฌَู†َّุฉِ"

Siapakah lelaki yang sanggup pergi untuk kepentingan kita guna melihat apa yang dilakukan oleh musuh kita, lalu ia kembali lagi —Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam mensyaratkan hendaknya orang tersebut kembali dengan selamat kepadanya— maka aku akan memohonkan kepada Allah semoga dia menjadi temanku di dalam surga?

Ternyata tiada seorang lelaki pun yang berdiri menyambut imbauannya, karena kami semua dicekam oleh rasa takut yang sangat, perut kami sangat lapar, dan cuaca sangat dingin.

Setelah Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam melihat bahwa tiada seorang pun yang menyambut seruannya, maka beliau Shalallahu'alaihi Wasallam memanggilku, sehingga tiada jalan lain bagiku kecuali bangkit menuju kepadanya saat ia memanggilku. 

Beliau Shalallahu'alaihi Wasallam bersabda:

"ูŠَุง ุญُุฐَูŠْูَุฉُ، ุงุฐْู‡َุจْ ูَุงุฏْุฎُู„ْ ูِูŠ ุงู„ْู‚َูˆْู…ِ ูَุงู†ْุธُุฑْ ู…َุง ูŠَูْุนَู„ُูˆู†َ، ูˆَู„َุง ุชُุญْุฏุซَู†ّ ุดَูŠْุฆًุง ุญَุชَّู‰ ุชَุฃْุชِูŠَู†َุง"

Hai Huzaifah, pergilah dan masuklah ke dalam markas musuh, lalu lihatlah apa yang dilakukan oleh mereka, tetapi jangan sekali-kali engkau melakukan suatu tindakan apa pun hingga engkau kembali kepada kami.

Huzaifah melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia pergi dan memasuki markas musuh, sedangkan angin dan tentara Allah Subhanahu wa Ta'ala sedang mengerjai mereka dengan sebenarnya, sehingga membuat mereka tidak mempunyai suatu tempat berteduh pun dan tiada api serta tiada perlindungan apa pun. 

Lalu Abu Sufyan bangkit dan berkata, "Hai golongan kaum Quraisy, hendaklah tiap orang memeriksa teman sekedudukannya" (karena malam gelap sekali).

Huzaifah melanjutkan kisahnya, bahwa ia memegang tangan seseorang yang ada di sisinya, lalu bertanya, "Siapakah engkau?" Orang yang dipegangnya menjawab, "Aku adalah si Fulan bin Fulan.

" Selanjutnya Abu Sufyan berkata lagi, "Hai golongan orang-orang Quraisy, demi Allah, sesungguhnya kalian sekarang tidak mempunyai lagi tempat untuk berlindung. 

Sesungguhnya semua kaki dan sepatu telah rusak, dan Bani Quraisah telah berkhianat terhadap kita, kami mendapat berita yang tidak kita sukai tentang mereka. 

Dan kita ditimpa oleh petaka angin ini seperti yang kalian alami sendiri. 

Demi Allah, tiada suatu panci pun bagi kita yang tersisa, dan tiada api pun yang dapat dinyalakan, serta tiada bangunan apa pun bagi kita yang masih bertahan. Karena itu, berangkatlah kalian, karena sesungguhnya aku sendiri akan pulang."

Lalu Abu Sufyan bangkit menuju tempat penambatan unta kendaraannya yang terikat.

 Abu Sufyan menaiki unta kendaraannya dan memukulnya, lalu unta itu bangkit menjebol pasak tambatannya dan langsung berlari. 

Seandainya saja aku belum berjanji kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam yang memerintahkan diriku agar jangan melakukan suatu tindakan apa pun sebelum kembali kepada beliau, tentu aku dapat membunuh Abu Sufyan dengan anak panahku seandainya aku mau.

Huzaifah Radhiyallahu Anhu melanjutkan kisahnya, bahwa lalu ia kembali kepada Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam yang saat itu sedang dalam keadaan berdiri mengerjakan salat beralaskan kain sari salah seorang istri beliau.

 Ketika Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam melihatku, maka beliau langsung memasukkan diriku di antara kedua kakinya dan melemparkan ujung kain sari itu menutupi diriku. 

Lalu beliau sujud, sedangkan saya tertutupi oleh kain itu. Setelah beliau salam dan menyelesaikan salatnya, maka kuceritakan kepadanya apa yang telah kulihat.

Kabilah Gatafan mendengar apa yang dilakukan oleh orang-orang Quraisy, maka mereka pun bersiap-siap untuk pulang ke kampung halaman mereka.

ูˆَู‚َุฏْ ุฑَูˆَุงู‡ُ ู…ُุณْู„ِู…ٌ ูِูŠ ุตَุญِูŠุญِู‡ِ ู…ِู†ْ ุญَุฏِูŠุซِ ุงู„ْุฃَุนْู…َุดِ، ุนَู†ْ ุฅِุจْุฑَุงู‡ِูŠู…َ ุงู„ุชَّูŠْู…ِูŠِّ، ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠู‡ِ ู‚َุงู„َ: ูƒُู†َّุง ุนِู†ْุฏَ ุญُุฐَูŠْูَุฉَ ุจْู†ِ ุงู„ْูŠَู…َุงู†ِ، ุฑَุถِูŠَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู†ْู‡ُ، ูَู‚َุงู„َ ู„َู‡ُ ุฑَุฌُู„ٌ: ู„َูˆْ ุฃุฏุฑูƒุชُ ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ، ู‚ุงุชู„ุชُ ู…َุนَู‡ُ ูˆุฃุจู„ูŠุชُ. ูَู‚َุงู„َ ู„َู‡ُ ุญُุฐَูŠْูَุฉُ: ุฃَู†ْุชَ ูƒู†ุชَ ุชَูْุนَู„ُ ุฐَู„ِูƒَ؟ ู„َู‚َุฏْ ุฑَุฃูŠุชُู†ุง ู…َุนَ ุฑَุณُูˆู„ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู„َูŠْู„َุฉَ ุงู„ْุฃَุญْุฒَุงุจِ ูِูŠ ู„َูŠْู„َุฉٍ ุฐَุงุชِ ุฑِูŠุญٍ ุดَุฏِูŠุฏَุฉٍ ูˆู‚ُุฑّ، ูَู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ: "ุฃَู„َุง ุฑَุฌُู„ٌ ูŠَุฃْุชِูŠ ุจِุฎَุจَุฑِ ุงู„ْู‚َูˆْู…ِ، ูŠَูƒُูˆู†ُ ู…َุนِูŠ ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْู‚ِูŠَุงู…َุฉِ؟ ". ูَู„َู…ْ ูŠُุฌِุจْู‡ُ ู…ِู†َّุง ุฃَุญَุฏٌ، ุซُู…َّ ุงู„ุซَّุงู†ِูŠَุฉُ، ุซُู…َّ ุงู„ุซَّุงู„ِุซَุฉُ ู…ِุซْู„ُู‡ُ. ุซُู…َّ ู‚َุงู„َ: "ูŠَุง ุญُุฐَูŠْูَุฉُ، ู‚ُู…ْ ูَุฃْุชِู†َุง ุจِุฎَุจَุฑٍ ู…ِู†َ ุงู„ْู‚َูˆْู…ِ". ูَู„َู…ْ ุฃَุฌِุฏْ ุจุฏَّุง ุฅِุฐْ ุฏَุนَุงู†ِูŠ ุจِุงุณْู…ِูŠ ุฃَู†ْ ุฃَู‚ُูˆู…َ، ูَู‚َุงู„َ: "ุงุฆْุชِู†ِูŠ ุจِุฎَุจَุฑِ ุงู„ْู‚َูˆْู…ِ، ูˆَู„َุง ุชَุฐْุนَุฑْู‡ู… ุนَู„َูŠّ". ู‚َุงู„َ: ูَู…َุถَูŠْุชُ ูƒَุฃَู†َّู…َุง ุฃَู…ْุดِูŠ ูِูŠ ุญَู…ุงู… ุญَุชَّู‰ ุฃَุชَูŠْุชُู‡ُู…ْ، ูَุฅِุฐَุง ุฃَุจُูˆ ุณُูْูŠَุงู†َ ูŠَุตْู„َู‰ ุธَู‡ْุฑَู‡ُ ุจِุงู„ู†َّุงุฑِ، ูَูˆَุถَุนْุชُ ุณَู‡ْู…ًุง ูِูŠ ูƒَุจِุฏ ู‚َูˆْุณِูŠ، ูˆَุฃَุฑَุฏْุชُ ุฃَู†ْ ุฃุฑู…ูŠَู‡، ุซُู…َّ ุฐูƒุฑุชُ ู‚ูˆู„َ ุฑَุณُูˆู„ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ: "ู„َุง ุชَุฐْุนَุฑْู‡ู… ุนَู„َูŠَّ"، ูˆَู„َูˆْ ุฑَู…َูŠْุชู‡ ู„َุฃَุตَุจْุชُู‡ُ. ู‚َุงู„َ: ูَุฑَุฌَุนْุชُ ูƒَุฃَู†َّู…َุง ุฃَู…ْุดِูŠ ูِูŠ ุญَู…ّุงู…، ูَุฃَุชَูŠْุชُ ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ، ุซُู…َّ ุฃَุตَุงุจَู†ِูŠ ุงู„ْุจَุฑْุฏُ ุญِูŠู†َ ูَุฑَุบุชُ ูˆู‚ُุฑุฑْุชُ ูุฃุฎุจุฑุชُ ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ، ูˆَุฃَู„ْุจَุณَู†ِูŠ ู…ِู†ْ ูَุถْู„ٍ ุนَุจَุงุกَุฉ ูƒَุงู†َุชْ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูŠُุตَู„ِّูŠ ูِูŠู‡َุง، ูَู„َู…ْ ุฃَุฒَู„ْ ู†َุงุฆِู…ًุง ุญَุชَّู‰ ุงู„ุตُّุจْุญَ، ูَู„َู…َّุง ุฃَู†ْ ุฃَุตْุจَุญَุชُ ู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ: "ู‚ُู…ْ ูŠَุง ู†َูˆْู…َุงู†ُ

Imam Muslim meriwayatkannya di dalam kitab sahihnya melalui hadis Al-A'masy, dari Ibrahim At-Taimi, dari ayahnya yang menceritakan bahwa ketika kami berada di rumah Huzaifah ibnul Yaman Radhiyallahu Anhu ada seorang lelaki berkata, "Seandainya aku menjumpai masa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam, tentu aku akan berperang bersamanya dan aku akan beroleh kemenangan.

" Huzaifah berkata kepada lelaki itu, bahwa apakah engkau akan melakukan hal tersebut? Sesungguhnya kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam di malam Perang Ahzab yang cuacanya saat itu dingin dan angin yang sangat keras. 

Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: Adakah seorang lelaki yang mau mendatangkan berita musuh, kelak ia akan bersamaku di hari kiamat? Tiada seorang pun dari kami yang menjawab, lalu beliau Shalallahu'alaihi Wasallam mengulangi lagi sabdanya untuk kedua kalinya, dan sampai yang ketiga kalinya, kemudian beliau bersabda: 

Hai Huzaifah, berangkatlah kamu dan datangkanlah kepada kami berita tentang musuh kita. 

Maka tiada jalan lain bagiku, melainkan harus berangkat karena beliau Shalallahu'alaihi Wasallam menyebut namaku. 

Aku bangkit menuju ke arah beliau dan beliau berpesan: Datangkanlah kepadaku berita tentang musuh, dan janganlah kamu membuat mereka terkejut dengan kehadiranku. 

Maka aku berangkat dengan jalan kaki seakan-akan aku sedang berjalan di pemandian air panas, hingga sampailah aku ke tempat mereka, dan ternyata kujumpai Abu Sufyan sedang mendiangkan punggungnya ke api.

 Lalu aku letakkan anak panah pada busurku dengan maksud akan menembaknya, tetapi aku teringat pesan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam yang mengatakan, "Janganlah engkau kejutkan mereka karena aku," seandainya kulempar dia dengan anak panahku, pasti mengenainya. 

Setelah itu aku kembali seakan-akan aku sedang berjalan di pemandian air panas, dan aku langsung menghadap kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam Setelah sampai di tempat Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam, tubuhku kedinginan. Maka kuceritakan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam segala sesuatunya dan beliau menyelimuti diriku dengan kain 'abayah yang biasa beliau pakai untuk hamparan salat. 

Aku langsung istirahat tidur hingga pagi hari. Ketika hari sudah pagi, Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda, "Bangunlah, hai orang yang banyak tidur!"

Yunus ibnu Bukair meriwayatkannya melalui Hisyam Ibnu Sa'd, dari Zaid ibnu Aslam yang menceritakan bahwa seorang lelaki berkata kepada Huzaifah Radhiyallahu Anhu, "Kami mengadu kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala tentang kalian yang sempat menjadi sahabat Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam Sesungguhnya kalian menjumpainya, sedangkan kami tidak menjumpainya.

 Dan kalian melihatnya, sedangkan kami tidak melihatnya." Huzaifah Radhiyallahu Anhu menjawab, bahwa kami pun mengadu kepada Allah tentang keimanan kalian kepada Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam, padahal kalian belum pernah melihatnya. 

Demi Allah, hai anak saudaraku, sekiranya engkau menjumpai Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam kami tidak mengetahui apa yang bakal kalian lakukan. 

Sesungguhnya kami bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam di malam Perang Khandaq dalam cuaca yang sangat dingin lagi hujan deras. Kisah selanjutnya sama dengan hadis yang sebelumnya.

Bilal ibnu Yahya Al-Absi telah meriwayatkan dari Huzaifah Radhiyallahu Anhu hal yang semisal dengan hadis di atas.

Imam Hakim dan Imam Baihaqi di dalam kitab Dalail-nya telah mengetengahkan melalui hadis Ikrimah ibnu Ammar, dari Muhammad ibnu Abdullah Ad-Du'ali, dari Abdul Aziz (anak lelaki saudara Huzaifah Radhiyallahu Anhu) yang menceritakan kisah peperangan mereka para sahabat bersama dengan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam

Kemudian orang-orang yang ada di majelisnya berkata, "Demi Allah, seandainya kami ikut dalam peristiwa tersebut, tentulah kami akan berjuang dan terus berjuang." Maka Huzaifah Radhiyallahu Anhu berkata, "Janganlah kalian mengharapkan hal tersebut, sesungguhnya kami pernah mengalami malam hari Perang Ahzab, saat itu kami dalam keadaan siaga berbaris dengan duduk. 

Abu Sufyan berikut dengan golongan yang bersekutu; posisi mereka berada di atas kami, sedangkan Bani Quraizah berada di bagian bawah kami mengancam keselamatan kaum wanita dan anak-anak kami.

Kami belum pernah mengalami malam yang lebih gelap daripada malam itu, dan belum pernah ada angin yang bertiup sekeras malam itu yang suaranya seperti suara guntur.

Cuaca saat itu gelap gulita, tiada seorang pun di antara kami yang dapat melihat ujung jarinya karena pekatnya malam yang sangat gelap.

Maka orang-orang munafik yang ada dalam barisan kaum muslim meminta izin kepada Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam seraya mengatakan, "Sesungguhnya rumah-rumah kami adalah aurat (tidak ada pertahanannya)," Padahal rumah-rumah mereka bukanlah aurat. 

Pada waktu itu tiada seorang pun yang meminta izin kepada Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam, melainkan Nabi Shalallahu'alaihi Wasallam memberinya izin (untuk meninggalkan posisi mereka). 

Dan ada sebagian dari mereka yang tidak meminta izin dahulu, melainkan pergi dengan diam-diam meninggalkan medan perang.

Tinggallah kami yang ada di medan perang, jumlah kami kurang lebih ada tiga ratus orang. Tiba-tiba Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam memeriksa barisan kami seorang demi seorang, hingga sampailah pada giliranku. 

Saat itu aku tidak mempunyai tameng untuk mempertahankan diri dari serangan musuh, tidak pula mempunyai kain pelindung dari dinginnya cuaca dan angin yang keras selain dari kain sari milik istriku yang panjangnya tidak mencapai kedua lututku.

Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam mendatangiku yang saat itu aku sedang duduk bersideku di atas kedua lututku karena kedinginan. Beliau bertanya, "Siapa kamu?" Aku menjawab, "Huzaifah."

Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam memanggil, "Hai Huzaifah!" Saat itu bumi terasa sempit bagiku, dan aku menjawab dengan jawaban yang enggan karena tidak mau berdiri, "Ya, wahai Rasulullah," dan aku terpaksa berdiri.

Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda, "Sesungguhnya di kalangan musuh telah terjadi sesuatu, maka cari tahulah kamu tentang berita mereka dan ceritakanlah kepadaku."

Aku adalah orang yang paling gentar dan paling kedinginan saat itu. Akhirnya karena diperintah, terpaksa aku berangkat. Dan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam berdoa untukku:

"ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ، ุงุญْูَุธْู‡ُ ู…ِู†ْ ุจَูŠْู†ِ ูŠَุฏَูŠْู‡ِ ูˆَู…َู†ْ ุฎَู„ْูِู‡ِ، ูˆَุนَู†ْ ูŠَู…ِูŠู†ِู‡ِ ูˆَุนَู†ْ ุดِู…َุงู„ِู‡ِ، ูˆَู…ِู†ْ ูَูˆْู‚ِู‡ِ ูˆَู…ِู†ْ ุชَุญْุชِู‡ِ".

Ya Allah, peliharalah dia dari arah depannya, dari arah belakangnya, dari arah kanannya, dari arah kirinya, dari arah atasnya, dan dari arah bawahnya.

Demi Allah, sesudah itu tiada rasa gentar dan tiada rasa dingin yang tadinya mengendap di dalam diriku melainkan semuanya hilang saat itu juga, dan aku tidak merasakan apa-apa lagi. Setelah aku berpaling, Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam berpesan:

"ูŠَุง ุญُุฐَูŠْูَุฉُ، ู„َุง ุชُุญุฏุซَู†ّ ูِูŠ ุงู„ْู‚َูˆْู…ِ ุดَูŠْุฆًุง ุญَุชَّู‰ ุชَุฃْุชِูŠَู†ِูŠ".

Hai Huzaifah, jangan sekali-kali kamu melakukan suatu tindakan apa pun di kalangan musuh hingga kamu kembali kepadaku!

Aku berangkat hingga ketika telah berada di dekat markas musuh aku melihat ada cahaya api yang sedang dinyalakan oleh mereka. Tiba-tiba aku melihat seorang lelaki yang hitam lagi tinggi besar sedang memanaskan tangannya di atas nyala api, lalu mengusap-usapkannya ke pinggangnya. Ia mengatakan, "Mari kita pulang, mari kita pulang."

Ketika itu aku belum mengenal Abu Sufyan, dan aku mencabut anak panahku yang berbulu putih dari wadahnya, lalu kuletakkan di tengah busurku untuk kutembakkan kepada lelaki tersebut yang kelihatan melalui cahaya api. 

Namun aku teringat akan pesan Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam yang mengatakan, "Jangan sekali-kali kamu melakukan tindakan apa pun di kalangan mereka hingga kamu kembali kepadaku."

Maka aku menahan diriku dan mengembalikan anak panah ke wadahnya, kemudian kuberanikan diriku untuk masuk ke markas musuh. Tiba-tiba orang-orang yang paling dekat denganku dari kalangan Bani Amir berkata, "Hai Bani Amir, mari kita pulang, mari kita pulang, tidak ada lagi tempat tinggal bagi kita!"

Tiba-tiba angin besar hanya menerpa markas mereka tidak lebih dari itu barang sejengkal pun. 

Demi Allah, aku benar-benar mendengar suara batu-batuan yang tertiup angin besar itu menghantami kemah dan barang-barang mereka.

Kemudian aku kembali menuju tempat Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam setelah perjalananku sampai di pertengahan.

 Tiba-tiba aku bersua dengan sekelompok penunggang kuda yang jumlah mereka kurang lebih dua puluh orang, wajah mereka semuanya tertutup, lalu mereka berkata, "Beritahukanlah kepada temanmu (yakni Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam) bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menghindarkan bahaya musuh darinya."

Aku kembali kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam yang saat itu sedang salat memakai kain selimut. 

Demi Allah, begitu aku sampai di tempat, rasa dingin kembali menyerang diriku sehingga aku menggigil.

Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam berisyarat kepadaku dengan tangannya, sedangkan beliau tetap dalam salatnya. Lalu aku mendekat kepadanya, dan beliau berbagi selimut dengannya. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam apabila mengalami suatu perkara yang berat, maka beliau selalu salat. 

Lalu aku ceritakan kepadanya tentang berita musuh dan kukatakan kepadanya bahwa aku meninggalkan mereka, sedangkan mereka dalam keadaan bersiap-siap untuk pulang ke negeri mereka. 

Dan Allah menurunkan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. 

Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan. (Al-Ahzab: 9)

Imam Abu Daud di dalam kitab sunannya telah mengetengahkan sebagian dari hadis ini, yaitu:

ูƒَุงู†َ ุงู„ู†َّุจِูŠُّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุฅِุฐَุง ุญَุฒَุจَู‡ُ ุฃَู…ْุฑٌ ุตَู„َّู‰

Adalah Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bila mengalami kesulitan yang berat, maka beliau salat.

Ia riwayatkan hadis ini melalui jalur Ikrimah ibnu Ammar dengan sanad yang sama.

**********

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{ุฅِุฐْ ุฌَุงุกُูˆูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ูَูˆْู‚ِูƒُู…ْ ูˆَู…ِู†ْ ุฃَุณْูَู„َ ู…ِู†ْูƒُู…ْ}

(Yaitu) ketika mereka datang kepadamu dari atas dan dari bawahmu. (Al-Ahzab: 10)

Yang dimaksud dengan mereka adalah golongan yang bersekutu. Dalam keterangan di atas telah disebutkan melalui riwayat Huzaifah bahwa mereka adalah Bani Quraizah.

{ูˆَุฅِุฐْ ุฒَุงุบَุชِ ุงู„ุฃุจْุตَุงุฑُ ูˆَุจَู„َุบَุชِ ุงู„ْู‚ُู„ُูˆุจُ ุงู„ْุญَู†َุงุฌِุฑَ}

dan ketika tidak tetap lagi penglihatan(mu) dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan. (Al-Ahzab: 10)

karena rasa takut yang berat dan gentar.

{ูˆَุชَุธُู†ُّูˆู†َ ุจِุงู„ู„َّู‡ِ ุงู„ุธُّู†ُูˆู†َุง}

dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. (Al-Ahzab: 10)

Ibnu Jarir mengatakan bahwa sebagian orang yang bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam ada yang menduga bahwa kekalahan akan dialami oleh kaum mukmin dan Allah akan melakukan hal tersebut.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan sehubungan dengan makna firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: dan ketika tidak tetap lagi penglihatanmu, dan hatimu naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. (Al-Ahzab: 10) 

Kaum mukmin mempunyai berbagai prasangka, sedangkan kaum munafik meramal, sehingga Mu'tib ibnu Qusyair saudara Bani Amr ibnu Auf (salah seorang munafikin) mengatakan, "Muhammad pernah menjanjikan kepada kita bahwa kita kelak akan memakan perbendaharaan Kisra dan Kaisar, padahal sekarang seseorang di antara kita tidak mampu lagi untuk pergi ke tempat buang air besarnya."

Al-Hasan telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan kamu menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam purbasangka. (Al-Ahzab: 10) Purbasangka yang bermacam-macam; orang-orang munafik menyangka bahwa Muhammad dan sahabat-sahabatnya pasti akan disikat habis. 

Sedangkan orang-orang mukmin meyakini bahwa apa yang telah dijanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya adalah benar, dan bahwa Allah akan me­menangkan Islam di atas semua agama lainnya, sekalipun orang-orang musyrik tidak menyukainya.

ู‚َุงู„َ ุงุจْู†ُ ุฃَุจِูŠ ุญَุงุชِู…ٍ: ุญَุฏَّุซَู†َุง ุฃَุญْู…َุฏُ ุจْู†ُ ุนَุงุตِู…ٍ ุงู„ْุฃَู†ْุตَุงุฑِูŠُّ، ุญَุฏَّุซَู†َุง ุฃَุจُูˆ ุนَุงู…ِุฑٍ (ุญ) ูˆَุญَุฏَّุซَู†َุง ุฃَุจِูŠ، ุญَุฏَّุซَู†َุง ุฃَุจُูˆ ุนَุงู…ِุฑٍ ุงู„ْุนَู‚َุฏِูŠُّ، ุญَุฏَّุซَู†َุง ุงู„ุฒُّุจَูŠْุฑُ -ูŠَุนْู†ِูŠ: ุงุจْู†ُ ุนَุจْุฏِ ุงู„ู„َّู‡ِ، ู…َูˆْู„َู‰ ุนُุซْู…َุงู†َ ุจْู†ِ ุนَูَّุงู†َ -ุนَู†ْ ُุฑَุชْูŠุฌ ุจْู†ِ ุนَุจْุฏِ ุงู„ุฑَّุญْู…َู†ِ ุจْู†ِ ุฃَุจِูŠ ุณَุนِูŠุฏٍ، ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠู‡ِ، ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ุณَุนِูŠุฏٍ ู‚َุงู„َ: ู‚ُู„ْู†َุง ูŠَูˆْู…َ ุงู„ْุฎَู†ْุฏَู‚ِ: ูŠَุง ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ، ู‡َู„ْ ู…ِู†ْ ุดَูŠْุกٍ ู†َู‚ُูˆู„ُ، ูَู‚َุฏْ ุจَู„َุบَุชِ ุงู„ْู‚ُู„ُูˆุจُ ุงู„ْุญَู†َุงุฌِุฑَ؟ ู‚َุงู„َ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ: "ู†َุนَู…ْ، ู‚ُูˆู„ُูˆุง: ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุงุณْุชُุฑْ ุนَูˆْุฑَุงุชِู†َุง، ูˆَุขู…ِู†ْ ุฑَูˆْุนุงุชู†ุง". ู‚َุงู„َ: ูَุถَุฑَุจَ ูˆُุฌُูˆู‡َ ุฃَุนْุฏَุงุฆِู‡ِ ุจِุงู„ุฑِّูŠุญِ، ูَู‡َุฒَู…َู‡ُู…ْ ุจِุงู„ุฑِّูŠุญِ.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Asim Al-Ansari, telah menceritakan kepada kami Abu Amir, dan telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Amir Al-Aqdi, telah menceritakan kepada kami Az-Zubair ibnu Abdullah maula Usman ibnu Affan Radhiyallahu Anhu, dari Rabi' ibnu Abdur Rahman ibnu Abu Sa'id, dari ayahnya, dari Abu Sa'id yang menceritakan bahwa kami pada hari Perang Khandaq bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah ada sesuatu doa yang harus kami ucapkan, karena hati kami naik menyesak sampai ke tenggorokan?" Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menjawab, "Ya ucapkanlah: Ya Allah, tutupilah kelemahan kami dan tenangkanlah rasa takut kami.” Abu Sa'id Radhiyallahu Anhu melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Allah memukul musuh-musuhnya dengan angin yang keras dan mengalahkan mereka dengan angin itu.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad ibnu Hambal melalui Abu Amir Al-Aqdi.

Al-Ahzab, ayat 6

Al-Ahzab, ayat 6

{ุงู„ู†َّุจِูŠُّ ุฃَูˆْู„َู‰ ุจِุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ ู…ِู†ْ ุฃَู†ْูُุณِู‡ِู…ْ ูˆَุฃَุฒْูˆَุงุฌُู‡ُ ุฃُู…َّู‡َุงุชُู‡ُู…ْ ูˆَุฃُูˆู„ُูˆ ุงู„ุฃุฑْุญَุงู…ِ ุจَุนْุถُู‡ُู…ْ ุฃَูˆْู„َู‰ ุจِุจَุนْุถٍ ูِูŠ ูƒِุชَุงุจِ ุงู„ู„َّู‡ِ ู…ِู†َ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ ูˆَุงู„ْู…ُู‡َุงุฌِุฑِูŠู†َ ุฅِู„ุง ุฃَู†ْ ุชَูْุนَู„ُูˆุง ุฅِู„َู‰ ุฃَูˆْู„ِูŠَุงุฆِูƒُู…ْ ู…َุนْุฑُูˆูًุง ูƒَุงู†َ ุฐَู„ِูƒَ ูِูŠ ุงู„ْูƒِุชَุงุจِ ู…َุณْุทُูˆุฑًุง (6) }

Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewaris) di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin, kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah).

Allah Subhanahu wa Ta'ala mengetahui kasih sayang Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam kepada umatnya dan keikhlasan beliau kepada mereka, karena itulah maka Allah menjadikan Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri. Dan keputusan Allah terhadap mereka mendahului pilihan mereka untuk diri mereka sendiri, sebagaimana pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:

{ูَู„ุง ูˆَุฑَุจِّูƒَ ู„َุง ูŠُุคْู…ِู†ُูˆู†َ ุญَุชَّู‰ ูŠُุญَูƒِّู…ُูˆูƒَ ูِูŠู…َุง ุดَุฌَุฑَ ุจَูŠْู†َู‡ُู…ْ ุซُู…َّ ู„َุง ูŠَุฌِุฏُูˆุง ูِูŠ ุฃَู†ْูُุณِู‡ِู…ْ ุญَุฑَุฌًุง ู…ِู…َّุง ู‚َุถَูŠْุชَ ูˆَูŠُุณَู„ِّู…ُูˆุง ุชَุณْู„ِูŠู…ًุง}

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (An-Nisa: 65)

Di dalam hadis sahih disebutkan:

"ูˆَุงู„َّุฐِูŠ ู†َูْุณِูŠ ุจِูŠَุฏِู‡ِ، ู„َุง ูŠُุคْู…ِู†ُ ุฃَุญَุฏُูƒُู…ْ ุญَุชَّู‰ ุฃَูƒُูˆู†َ ุฃَุญَุจَّ ุฅِู„َูŠْู‡ِ ู…ِู†ْ ู†َูْุณِู‡ِ ูˆَู…َุงู„ِู‡ِ ูˆَูˆَู„َุฏِู‡ِ ูˆَุงู„ู†َّุงุณِ ุฃَุฌْู…َุนِูŠู†َ"

Demi Tuhan Yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, tidaklah seseorang dari kalian beriman sebelum diriku ini lebih dicintai olehnya daripada dirinya sendiri, harta bendanya, anak-anaknya, dan semua orang.

Di dalam kitab sahih disebutkan pula bahwa Umar Radhiyallahu Anhu pernah bertanya,

ูŠَุง ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ، ูˆَุงู„ู„َّู‡ِ ู„َุฃَู†ْุชَ ุฃَุญَุจُّ ุฅِู„َูŠَّ ู…ِู†ْ ูƒُู„ِّ ุดَูŠْุกٍ ุฅِู„َّุง ู…ِู†ْ ู†َูْุณِูŠ. ูَู‚َุงู„َ: "ู„َุง ูŠَุง ุนُู…َุฑُ، ุญَุชَّู‰ ุฃَูƒُูˆู†َ ุฃَุญَุจُّ ุฅِู„َูŠْูƒَ ู…ِู†ْ ู†َูْุณِูƒَ". ูَู‚َุงู„َ: ูŠَุง ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ู„َุฃَู†َّุชْ ุฃَุญَุจُّ ุฅِู„َูŠَّ ู…ِู†ْ ูƒُู„ِّ ุดَูŠْุกٍ ุญَุชَّู‰ ู…ِู†ْ ู†َูْุณِูŠ. ูَู‚َุงู„َ: "ุงู„ْุขู†َ ูŠَุง ุนُู…َุฑُ"

"Wahai Rasulullah, demi Allah, engkau benar-benar lebih aku cintai daripada segala sesuatu, terkecuali diriku sendiri." Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam menjawab: Tidak, hai Umar, sebelum diriku lebih dicintai olehmu daripada dirimu sendiri. Maka Umar Radhiyallahu Anhu berkata, "Wahai Rasulullah, demi Allah, sesungguhnya sekarang engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri." Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda, "Hai Umar, begitulah seharusnya."

Karena itulah disebutkan dalam ayat ini melalui firman-Nya:

{ุงู„ู†َّุจِูŠُّ ุฃَูˆْู„َู‰ ุจِุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ ู…ِู†ْ ุฃَู†ْูُุณِู‡ِู…ْ}

Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri. (Al-Ahzab: 6)

ู‚َุงู„َ ุงู„ْุจُุฎَุงุฑِูŠُّ ุนِู†ْุฏَู‡َุง: ุญَุฏَّุซَู†َุง ุฅِุจْุฑَุงู‡ِูŠู…ُ ุจْู†ُ ุงู„ْู…ُู†ْุฐِุฑِ، ุญَุฏَّุซَู†َุง [ู…ُุญَู…َّุฏُ ุจْู†ُ] ูُู„َูŠุญ، ุญَุฏَّุซَู†َุง ุฃَุจِูŠ، ุนَู†ْ ู‡ِู„َุงู„ِ ุจْู†ِ ุนَู„ِูŠٍّ، ุนَู†ْ ุนَุจْุฏِ ุงู„ุฑَّุญْู…َู†ِ ุจْู†ِ ุฃَุจِูŠ ุนَู…ْุฑَุฉ، ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ، ุฑَุถِูŠَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู†ْู‡ُ، ุนَู†ِ ุงู„ู†َّุจِูŠِّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู‚َุงู„َ: "ู…َุง ู…ِู†ْ ู…ُุคْู…ِู†ٍ ุฅِู„َّุง ูˆَุฃَู†َุง ุฃَูˆْู„َู‰ ุงู„ู†َّุงุณِ ุจِู‡ِ ูِูŠ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ูˆَุงู„ْุขุฎِุฑَุฉِ. ุงู‚ْุฑَุคُูˆุง ุฅِู†ْ ุดِุฆْุชُู…ْ: {ุงู„ู†َّุจِูŠُّ ุฃَูˆْู„َู‰ ุจِุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ ู…ِู†ْ ุฃَู†ْูُุณِู‡ِู…ْ} ، ูَุฃَูŠُّู…َุง ู…ُุคْู…ِู†ٍ ุชَุฑَูƒَ ู…َุงู„ًุง ูَู„ْูŠَุฑِุซْู‡ُ ุนَุตَุจَุชُู‡ ู…َู† ูƒَุงู†ُูˆุง. ูَุฅِู†ْ ุชَุฑَูƒَ ุฏَูŠْู†ًุง ุฃَูˆْ ุถَูŠุงุนًุง، ูَู„ْูŠَุฃْุชِู†ِูŠ ูَุฃَู†َุง ู…َูˆْู„َุงู‡ُ"

Imam Bukhari mengatakan sehubungan dengan ayat ini, bahwa telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Munzir, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Falih, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Hilal ibnu Ali, dari Abdur Rahman ibnu Abu Amrah, dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam yang telah bersabda: Tidak ada seorang mukmin pun melainkan aku adalah orang yang paling utama baginya di dunia dan di akhirat. Bacalah oleh kalian bila kalian suka akan firman-Nya, "Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri.” (Al-Ahzab: 6). Maka siapa pun orang mukmin yang meninggalkan harta, maka diwariskan kepada para 'asabah (ahli waris)nya yang ada. Dan jika ia meninggal­kan utang atau anak-anak yatim, maka datanglah kepadaku, akulah yang menjadi maulanya.

Hadis diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara tunggal. Dia meriwayatkan­nya pula di dalam Bab "Istiqrad", demikian juga Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim melalui berbagai jalur dari Falih dengan sanad dan lafaz yang semisal. Imam Ahmad meriwayatkannya melalui hadis Abu Husain, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, dari Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam dengan lafaz yang semisal.

ู‚َุงู„َ ุงู„ْุฅِู…َุงู…ُ ุฃَุญْู…َุฏُ: ุญَุฏَّุซَู†َุง ุนَุจْุฏُ ุงู„ุฑَّุฒَّุงู‚ِ، ุนَู†ْ ู…َุนْู…َุฑ، ุนَู†ِ ุงู„ุฒُّู‡ْุฑِูŠِّ ูِูŠ ู‚َูˆْู„ِู‡ِ ุชَุนَุงู„َู‰: {ุงู„ู†َّุจِูŠُّ ุฃَูˆْู„َู‰ ุจِุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ ู…ِู†ْ ุฃَู†ْูُุณِู‡ِู…ْ} ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ุณَู„َู…َุฉَ، ุนَู†ْ ุฌَุงุจِุฑِ ุจْู†ِ ุนَุจْุฏِ ุงู„ู„َّู‡ِ، ุนَู†ِ ุงู„ู†َّุจِูŠِّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ูƒَุงู†َ ูŠَู‚ُูˆู„ُ: "ุฃَู†َุง ุฃَูˆْู„َู‰ ุจِูƒُู„ِّ ู…ُุคْู…ِู†ٍ ู…ِู†ْ ู†َูْุณِู‡ِ، ูَุฃَูŠُّู…َุง ุฑَุฌُู„ٍ ู…َุงุชَ ูˆَุชَุฑَูƒَ ุฏِูŠู†ًุง، ูَุฅِู„َูŠَّ. ูˆู…َู†ْ ุชَุฑَูƒَ ู…َุงู„ًุง ูَู„ِูˆَุฑَุซَุชِู‡ِ "

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri sehubungan dengan makna firman-Nya: Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri. (Al-Ahzab: 6) Az-Zuhri menerima hadis ini dari Abu Salamah, dari Jabir ibnu Abdullah Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam yang pernah bersabda: Aku lebih utama bagi tiap orang mukmin daripada dirinya sendiri. Maka barang siapa yang mati meninggalkan utang, akulah yang akan membayarkannya; dan barang siapa yang meninggalkan harta, maka hartanya itu untuk ahli warisnya.

Imam Abu Daud meriwayatkannya dari Ahmad ibnu Hambal dengan sanad dan lafaz yang semisal.

*************

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{ูˆَุฃَุฒْูˆَุงุฌُู‡ُ ุฃُู…َّู‡َุงุชُู‡ُู…ْ}

dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka. (Al-Ahzab: 6)

Yakni dalam hal kemahraman dan kehormatan; mereka harus dimuliakan, dihormati, dan diagungkan, tetapi tidak boleh berkhalwat dengan mereka. Dan kemahraman ini tidak menjalar sampai kepada anak-anak perempuan dan saudara-saudara perempuan mereka, menurut kesepakatan semua ulama. Sekalipun ada sebagian ulama yang menyebutkan bahwa anak-anak perempuan mereka dan saudara-saudara perempuan mereka adalah saudara-saudara perempuan semua kaum mukmin, seperti yang telah di-nas-kan oleh Imam Syafii Radhiyallahu Anhu di dalam kitab Al-Mukhtasar-nya. Pendapat ini termasuk ke dalam Bab "Memutlakkan Ibarat Bukan Menetapkan Hukum". Dan apakah dapat dikatakan kepada Mu'awiyah dan lain-lainnya yang semisal dengan sebutan paman orang-orang mukmin? Ada dua pendapat di kalangan ulama mengenai masalah ini. Tetapi menurut apa yang di-nas-kan oleh Imam Syafii, tidak. Dan apakah istri-istri Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam itu dapat disebut ibu-ibu kaum mukmin perempuan dengan pengertian dimasukkan ke dalam jamak muzakkar secara taglib. Ada dua pendapat mengenainya.

Menurut riwayat yang sahih dari Siti Aisyah Radhiyallahu Anhu, Siti Aisyah pernah mengatakan tidak boleh disebut Ummahatul Mu-minat. Pendapat ini merupakan yang tersahih di antara dua pendapat yang ada di kalangan mazhab Imam Syafii Radhiyallahu Anhu

Telah diriwayatkan dari Ubay ibnu Ka'b dan Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu bahwa keduanya membaca ayat ini dengan bacaan berikut:

"ุงู„ู†َّุจِูŠُّ ุฃَูˆْู„َู‰ ุจِุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ ู…ِู†ْ ุฃَู†ْูُุณِู‡ِู…ْ ูˆَุฃَุฒْูˆَุงุฌُู‡ُ ุฃُู…َّู‡َุงุชُู‡ُู…ْ ูˆَู‡ُูˆَ ุฃَุจٌ ู„َู‡ُู…ْ"

Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada mereka sendiri, dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka —dan Nabi adalah bapak mereka—.

Hal yang sama telah diriwayatkan dari Mu'awiyah, Mujahid, Ikrimah, dan Al-Hasan. Pendapat ini merupakan salah satu dari dua pendapat yang ada di kalangan mazhab Syafii Radhiyallahu Anhu Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Al-Bagawi dan lain-lainnya. Mereka mengatakan demikian dengan berlandaskan kepada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud rahimahullah.

ุญَุฏَّุซَู†َุง ุนَุจْุฏُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุจْู†ُ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ุงู„ْู†ُูَูŠْู„ِูŠُّ، ุญَุฏَّุซَู†َุง ุงุจْู†ُ ุงู„ْู…ُุจَุงุฑَูƒِ، ุนَู†ْ ู…ُุญَู…َّุฏِ ุจْู†ِ ุนَุฌْู„ุงู†، ุนَู†ِ ุงู„ْู‚َุนْู‚َุงุนِ ุจْู†ِ ุญَูƒِูŠู…ٍ، ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ุตَุงู„ِุญٍ، ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ ู‚َุงู„َ: ู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ: "ุฅِู†َّู…َุง ุฃَู†َุง ู„َูƒُู…ْ ุจِู…َู†ْุฒِู„َุฉِ ุงู„ْูˆَุงู„ِุฏِ ุฃุนَู„ِّู…ูƒู…، ูَุฅِุฐَุง ุฃَุชَู‰ ุฃَุญَุฏُูƒُู…ُ ุงู„ْุบَุงุฆِุทَ ูَู„َุง ูŠَุณْุชَู‚ْุจِู„ِ ุงู„ْู‚ِุจْู„َุฉَ ูˆَู„َุง ูŠَุณْุชَุฏْุจِุฑْู‡َุง، ูˆَู„َุง ูŠَุณْุชَุทِุจْ ุจِูŠَู…ِูŠู†ِู‡ِ"، ูˆَูƒَุงู†َ ูŠَุฃْู…ُุฑُ ุจِุซَู„َุงุซَุฉِ ุฃَุญْุฌَุงุฑٍ، ูˆَูŠَู†ْู‡َู‰ ุนَู†ِ ุงู„ุฑَّูˆَุซِ ูˆَุงู„ุฑِّู…َّุฉِ.

Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Muhammad An-Nufaili, telah menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Muhammad ibnu Ajian, dari Al-Qa'qa' ibnu Hakim, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda: Sesungguhnya aku ini bagi kalian sama kedudukannya dengan seorang ayah yang mendidik kalian. Maka apabila seseorang di antara kalian mendatangi tempat buang air besarnya, janganlah menghadap ke arah kiblat, jangan pula membelakanginya, dan janganlah ia bercebok dengan memakai tangan kanannya. Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam memerintahkan istijmar dengan memakai tiga buah batu, dan melarang memakai kotoran hewan (yang telah kering) dan tulang.

Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah mengetengahkan hadis ini melalui riwayat Ibnu Ajlan.

Sedangkan menurut pendapat yang kedua di kalangan mazhab Imam Syafii, tidak boleh menyebut Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam sebagai ayah mereka. Mereka yang berpendapat demikian beralasan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang menyebutkan: Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu. (Al-Ahzab: 40)

************

Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{ูˆَุฃُูˆู„ُูˆ ุงู„ุฃุฑْุญَุงู…ِ ุจَุนْุถُู‡ُู…ْ ุฃَูˆْู„َู‰ ุจِุจَุนْุถٍ ูِูŠ ูƒِุชَุงุจِ ุงู„ู„َّู‡ِ}

Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah. (Al-Ahzab: 6)

Maksudnya, menurut hukum Allah.

{ู…ِู†َ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ ูˆَุงู„ْู…ُู‡َุงุฌِุฑِูŠู†َ}

daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin. (Al-Ahzab: 6)

Yakni kaum kerabat seseorang itu lebih utama saling mewarisi satu sama lainnya daripada kaum Muhajirin dan kaum Ansar. Ayat ini me-mansukh (merevisi) hukum yang sebelumnya berlaku dalam hal waris-mewaris, yang dapat dilakukan dengan halaf (sumpah pertahanan bersama) dan saudara angkat yang diadakan di antara sesama mereka. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abbas dan lain-lainnya. Disebutkan bahwa dahulu kaum Muhajirin dapat mewarisi kaum Ansar —bukan kaum kerabat dan saudara-saudara orang yang bersangkutan— karena adanya persaudaraan angkat yang diadakan oleh Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam di antara kedua golongan tersebut.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Sa’id ibnu Jubair dan lain-lainnya, baik dari kalangan ulama Salaf maupun ulama Khalaf.

Sehubungan dengan hal ini Ibnu Abu Hatim mengetengahkan sebuah hadis melalui Az-Zubair ibnul Awwam.

Untuk itu ia mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abu Bakar Al-Mi'sabi (salah seorang ulama yang tinggal di Bagdad), dari Abdur Rahman ibnu Abuz Zanad, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Az-Zubair ibnul Awwam Radhiyallahu Anhu yang menceritakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menurunkan firman berikut berkenaan dengan kami golongan orang-orang Quraisy dan kaum Ansar secara khusus, yaitu: Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah. (Al-Ahzab: 6) Demikian itu pada mulanya kami orang-orang Quraisy ketika pertama kali tiba di Madinah, kami datang tanpa membawa harta, dan kami jumpai orang-orang Ansar adalah sebaik-baik saudara; maka kami mem­persaudarakan diri dengan mereka dan saling mewarisi antara kami dan mereka. Abu Bakar Radhiyallahu Anhu mempersaudarakan dirinya dengan Kharijah ibnu Zaid, Umar dengan si Fulan, dan Usman dengan seorang lelaki dari Bani Zuraiq anak Sa'd Az-Zurqi, yang menurut pendapat lain mengatakan bukan dari kalangan Bani Zuraiq.

Az-Zubair Radhiyallahu Anhu melanjutkan kisahnya, bahwa ia mempersaudarakan dirinya dengan Ka'b ibnu Malik. Ketika ia mendatanginya, ternyata ia menjumpainya sebagai seseorang yang banyak memiliki senjata, yang menurut tradisi lebih dari apa yang biasanya dimiliki oleh seseorang. Az-Zubair melanjutkan, "Demi Allah, hai Anakku, seandainya Ka'b ibnu Malik meninggal dunia pada hari itu, tiada seorang pun yang akan mewarisinya selain aku sendiri, hingga Allah menurunkan ayat ini berkenaan dengan kami golongan orang-orang Quraisy dan kaum Ansar secara khusus, setelah itu barulah kami mengembalikan hak mewarisi kepada kaum kerabat masing-masing."

*************

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{ุฅِู„ุง ุฃَู†ْ ุชَูْุนَู„ُูˆุง ุฅِู„َู‰ ุฃَูˆْู„ِูŠَุงุฆِูƒُู…ْ ู…َุนْุฑُูˆูًุง}

kecuali kalau kamu mau berbuat baik kepada saudara-saudaramu (seagama). (Al-Ahzab: 6)

Yaitu hak mewaris antara saudara angkat telah dihapus, dan yang ada hanyalah saling tolong-menolong, saling berbuat bajik, silaturahmi, saling berbuat baik, dan saling wasiat-mewasiatkan kebaikan.

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{ูƒَุงู†َ ุฐَู„ِูƒَ ูِูŠ ุงู„ْูƒِุชَุงุจِ ู…َุณْุทُูˆุฑًุง}

Adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam Kitab (Allah). (Al-Ahzab: 6)

Hukum ini —yang menyatakan bahwa orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lainnya lebih berhak waris-mewarisi— merupakan hukum dari Allah yang telah ditetapkan dan telah tertulis di dalam Kitab Allah yang pertama, yang tidak dapat diganti dan tidak dapat pula diubah. Demikianlah menurut Mujahid dan lain-lainnya, sekalipun di suatu masa Allah Subhanahu wa Ta'ala pernah mensyariatkan hukum yang berbeda dengan hukum yang terakhirnya ini. Karena di dalam hukum yang pertama itu terkandung hikmah yang tak terperikan, dan Dia mengetahui bahwa hukum tersebut kelak akan di-mansukh dan akan dikembalikan kepada ketetapan-Nya yang telah digariskan-Nya sejak zaman azali.

Mukmin yang Membaca Al-Qur'an Seperti Jeruk Manis, Begini Maksudnya.

avatar

Keutamaan membaca Al-Qur'an banyak dijelaskan dalam hadis Nabi. Beruntunglah mereka yang istiqamah membaca Al-Qur'an dan mempelajarinya karena kelak akan mendapatkan syafaat di Hari Kiamat nanti.

Selain mendapatkan syafaat (pertolongan), Al-Qur'an juga ternyata memberi manfaat dan berkah yang luar biasa kepada pembacanya. Nabi menyifati para pembaca Al-Qur'an dengan perumpamaan di bawah ini: (Baca Juga: Membaca Al-Qur'an Terbata-bata Dapat Pahala 2 Kali, Ini Penjelasannya) 

ุนَู† ุงَุจูŠ ู…ُูˆُุณู‰ ุฑَุถูŠ ุงู„ู„ٌู‡ُ ุนَู†ู‡ُ ู‚َุงู„َ:ู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„ٌู‡ِ ุตَู„ٌูŠ ุงู„ู„ٌู‡ُ ุนَู„َูŠู‡ِ ูˆَ ุณَู„ٌู… ู…َุซَู„ُ ุงู„ู…ُูˆู…ِู†ِ ุงٌู„َุฐِูŠ ูŠَู‚َุฑุงُ ุงู„ู‚ُุฑุงู†َ ู…َุซَู„ُ ุงู„ุขุชุฑُุฌَุฉِ ุฑِูŠุญُู‡َุง ุทูŠِุจُ ูˆَุทَุนู…ُู‡َุง ุทَูŠِุจُ ูˆَู…َุซَู„ُ ุงู„ู…ูˆُู…ِู†ِ ุงٌู„َุฐِูŠ ู„ุขูŠَู‚ุฑَุงٌ ุงู„ู‚ُุฑุงู†َ ูƒَู…َุซَู„ِ ุงู„ุชَู…ุฑَุฉ ู„ุขุฑูŠَุญ ู„َู‡َุง ูˆَุทَุนู…ُู‡َุง ุญُู„ูˆٌ ูˆَู…َุซَู„ُ ุงู„ู…ُู†َุงูِู‚ِ ุงٌู„َุฐِูŠ ูŠَู‚ุฑَุฃ ุงู„ู‚ُุฑุงู†َ ู…َุซَู„ُ ุงู„ุฑَّูŠْุญَุงู†َุฉِ ุฑِูŠْุญُู‡َุง ุทَูŠّุจٌ ูˆَุทَุนْู…ُู‡َุง ู…ُุฑُّ ูˆَู…َุซَู„ُ ุงู„ู…ُู†َุงูู‚ ุงّู„ุฐِูŠ ู„ุง ูŠَู‚ْุฑَุฃُ ุงู„ู‚ُุฑْุงู†َ ูƒَู…َุซِู„ِ ุงู„ุญَู†ُุธู„َุฉِ ู„َูŠุณَ ู„َู‡َุง ุฑِูŠุญُ ูˆุทุนู…ู‡ุง ู…ُุฑُّ. (ุฑูˆุงู‡ ุงู„ุจุฎุงุฑู‰ ูˆู…ุณู„ู… ูˆุงู„ู†ุณุงุฆูŠ ูˆุงุจู† ู…ุงุฌุฉ). 

Dari Abu Musa RA berkata bahwa Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam (SAW) bersabda, "Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al-Qur'an adalah seperti jeruk manis yang baunya harum dan rasanya manis. Perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur'an adalah seperti kurma, tidak berbau harum tetapi rasanya manis. Perumpamaan orang munafik yang membaca Al-Qur'an adalah seperti bunga, baunya harum tetapi rasanya pahit. Dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur'anseumpama buah pare, tidak berbau harum dan rasanya pahit." (HR Al-Bukhari, Muslim, Nasai, dan Ibnu Majah)

Dalam Kitab Fadhail Qur'an karya Syeikh Maulana Zakariyya Al-Kandahlawy dijelaskan hadis di atas menunjukan perbandingan antara sesuatu yang abstrak dengan yang nyata. Sehingga dapat lebih mudah dibedakan antara orang yang membaca Al-Qur'an dan yang tidak membacanya. Padahal jelas bahwa kelezatan tilawah Al-Qur'an jauh berbeda dari kelezatan apa pun di dunia ini, seperti jeruk dan kurma. 

Tetapi banyak rahasia dibalik tamsil hadis yang menjadi saksi terhadap ilmu Nubuwwah dan luasnya pemahaman Nabi SAW . Misalnya, jeruk mengharumkan mulut, menguatkan pencernaan, membersihkan lambung, dan sebagainya. Semua manfaat itu juga dihasilkan oleh pembaca Al-Qur'an , yaitu mewangikan mulut, membersihkan batin, dan menguatkan ruhani. 

Keistimewaan lainnya dari buah jeruk adalah bahwa jin tidak dapat memasuki rumah yang di dalamnya terdapat jeruk. Jika benar maka hal ini merupakan suatu keserupaan khusus pada Al-Qur'an . Saya mendengar dari beberapa dokter ahli yang mengatakan bahwa jeruk manis dapat menguatkan ingatan.(Baca Juga: 3 Amalan yang Dicintai Allah di Bulan Ramadhan) 

Dan menurut riwayat Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu dalam Al-Ihya disebutkan bahwa ada 3 hal dapat menguatkan ingatan, yaitu: 

(1) Bersiwak. 

(2) Shaum.

(3) Membaca Al-Qur'an.

Sebagai penutup hadis di atas, dalam riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa sahabat yang baik adalah seperti penjual minyak wangi kasturi. Meskipun tidak memiliki kasturi tetapi jika berdekatan dengannya akan mendapatkan keharuman. Sedangkan sahabat yang buruk seperti tukang besi, meskipun tidak terkena apinya, tetapi jika berdekatan dengannya akan terkena asapnya. Karena itu penting untuk diperhatikan siapakah sahabat dan teman bergaul kita. (Baca Juga: 11 Adab Membaca Al-Qur'an, Yuk Amalkan!)



Wallahu A'lam

Perumpamaan Orang yang Membaca Alquran dan yang tidak





Perumpamaan Orang yang Membaca Alquran dan yang Tidak. Foto: Membaca Alquran (Ilustrasi)

ุนَู† ุงَุจูŠ ู…ُูˆُุณู‰ ุฑَุถูŠ ุงู„ู„ٌู‡ُ ุนَู†ู‡ُ ู‚َุงู„َ:ู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆุงู„ู„ٌู‡ِ ุตَู„ٌูŠ ุงู„ู„ٌู‡ُ ุนَู„َูŠู‡ِ ูˆَ ุณَู„ٌู… ู…َุซَู„ُ ุงู„ู…ُูˆู…ِู†ِ ุงٌู„َุฐِูŠ ูŠَู‚َุฑุงُ ุงู„ู‚ُุฑุงู†َ ู…َุซَู„ُ ุงู„ุขุชุฑُุฌَุฉِ ุฑِูŠุญُู‡َุง ุทูŠِุจُ ูˆَุทَุนู…ُู‡َุง ุทَูŠِุจُ ูˆَู…َุซَู„ُ ุงู„ู…ูˆُู…ِู†ِ ุงٌู„َุฐِูŠ ู„ุขูŠَู‚ุฑَุงٌ ุงู„ู‚ُุฑุงู†َ ูƒَู…َุซَู„ِ ุงู„ุชَู…ุฑَุฉ ู„ุขุฑูŠَุญ ู„َู‡َุง ูˆَุทَุนู…ُู‡َุง ุญُู„ูˆٌ ูˆَู…َุซَู„ُ ุงู„ู…ُู†َุงูِู‚ِ ุงٌู„َุฐِูŠ ูŠَู‚ุฑَุฃ ุงู„ู‚ُุฑุงู†َ ู…َุซَู„ُ ุงู„ุฑَّูŠْุญَุงู†َุฉِ ุฑِูŠْุญُู‡َุง ุทَูŠّุจٌ ูˆَุทَุนْู…ُู‡َุง ู…ُุฑُّ ูˆَู…َุซَู„ُ ุงู„ู…ُู†َุงูู‚ ุงّู„ุฐِูŠ ู„ุง ูŠَู‚ْุฑَุฃُ ุงู„ู‚ُุฑْุงู†َ ูƒَู…َุซِู„ِ ุงู„ุญَู†ُุธู„َุฉِ ู„َูŠุณَ ู„َู‡َุง ุฑِูŠุญُ ูˆุทุนู…ู‡ุง ู…ُุฑُّ. (ุฑูˆุงู‡ ุงู„ุจุฎุงุฑู‰ ูˆู…ุณู„ู… ูˆุงู„ู†ุณุงุฆูŠ ูˆุงุจู† ู…ุงุฌุฉ).

Dari Abu Musa RA, berkata bahwa Rasulullah SAW Bersabda: “perumpamaan orang mu’min yang membaca Alquran adalah seperti jeruk manis yang baunya harum dan rasanya manis. Perumpamaan orang mu’min yang tidak membaca Alquran adalah seperti kurma, tidak berbau harum tetapi rasanya manis. Perumpamaan orang munafik yang membaca Alquran adalah seperti bunga, baunya harum tetapi rasanya pahit. Dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Alquran seumpama buah pare, tidak berbau harum dan rasanya pahit.” (Hr. Bukhari, Muslim, Nasai, dan Ibnu Majah)

Maulana Muhammad Zakariyya Al Khandahlawi dalam kitabnya Fadhilah Amalmenjelaskan, hadits di atas menunjukan perbandingan antara sesuatu yang abstrak dengan yang nyata. Sehingga, dapat lebih mudah dibedakan antara orang yang membaca Alquran dan yang tidak membacanya.

Padahal jelas bahkelezatan tilawat Alquran jauh berbeda dengan kelezatan apa pun di dunia ini, seperti jeruk dan kurma. Tetapi banyak rahasia dibalik tamsil hadits yang menjadi saksi terhadap ilmu Nubuwwah dan luasnya pemahaman Nabi SAW.

Misalnya: jeruk mengharumkan mulut, menguatkan pencernaan, membersihkan lambung, dan sebagainya. Semua manfaat itu juga dihasilkan oleh pembaca Alquran yaitu mewangikan mulut, membersihkan batin,dan menguatkan ruhani.

Keistimewaan lainnya dari buah jeruk adalah bahwa jin tidak dapat memasuki rumah yang didalamnya terdapat jeruk. Jika benar maka hal ini merupakan suatu keserupaan khusus pada Alquran.

"Saya mendengar dari beberapa dokter ahli yang mengatakan bahwa jeruk manis dapat menguatkan ingatan. Dan menurut riwayat Ali RA  dalam al Ihya disebutkan bahwa ada tiga hal dapat menguatkan ingatan, yaitu: (1) Bersiwak; (2) Shaum; dan (3) Membaca Alquran," kata Maulana Zakariyya.

Sebagai penutup hadits di atas, dalam riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa sahabat yang baik adalah seperti penjual minyak kasturi. Meskipun tidak memiliki kasturi tetapi jika berdekatan dengannya akan mendapatkan wanginya. Sahabat yang buruk adalah seperti pandai besi, meskipun tidak terkena apinya tetapi jika berdekatan dengannya akan terkena asapnya.

"Karena itu sangat penting untuk diperhatikan siapakah sahabat dan teman bergaul kita," kata Maulana Zakariyya.

Kamis, 02 Juni 2022

7 Ujian Cinta Allah, Pertama Tidak Membenci Pikiran tentang Mati

7 Ujian Cinta Allah, Pertama Tidak Membenci Pikiran tentang Mati

Kamis, 02 Juni 2022 - 19:34 WIB
7 Ujian Cinta Allah, Pertama Tidak Membenci Pikiran tentang Mati
Banyak orang mengaku telah mencintai Allah, tetapi masing-masing mesti memeriksa diri sendiri berkenaan dengan kemurnian cinta yang ia miliki. Foto/Ilustrasi: Ist
Imam al-Ghazali mengatakan banyak orang mengaku telah mencintai Allah, tetapi masing-masing mesti memeriksa diri sendiri berkenaan dengan kemurnian cinta yang ia miliki. "Ujian pertama adalah: dia mesti tidak membenci pikiran tentang mati, kerena tak ada seorang 'teman' pun yang ketakutan ketika akan bertemu dengan 'teman'-nya,' tulis Imam Al-Ghazali dalam bukunya berjudul " Kimia Kebahagiaan ". 

Nabi Muhammad SAW berkata: "Siapa yang ingin melihat Allah, Allah pun ingin melihatnya." 

Menurut Imam al-Ghazali, memang benar bahwa seorang pencinta Allah yang ikhlas mungkin saja bisa takut akan kematian sebelum ia menyelesaikan persiapannya untuk ke akhirat, tapi jika ia ikhlas ia akan rajin dalam membuat persiapan-persiapan itu.

Baca jugaInilah Doa Munajat Taubat Nasuha dari Imam Ghazali 

Ujian keikhlasan yang kedua ialah seseorang mesti rela mengorbankan kehendaknya demi kehendak Allah; mesti berpegang erat-erat kepada apa yang membawanya lebih dekat kepada Allah; dan mesti menjauhkan diri dari tempat-tempat yang menyebabkan ia berada jauh dari Allah.

Imam al-Ghazali menjelaskan kenyataan bahwa seseorang telah berbuat dosa bukanlah bukti bahwa dia tidak mencintai Allah sama sekali, tetapi hal itu hanya membuktikan bahwa ia tidak mencintaiNya dengan sepenuhhati.

Wali Fudhail berkata pada seseorang, "Jika seseorang bertanya kepadamu, cintakah engkau kepada Allah, maka diamlah, karena jika engkau berkata: 'Saya tidak mencintaiNya,' maka engkau menjadi seorang kafir; dan jika engkau berkata: 'Ya, saya mencintai Allah,' padahal perbuatan-perbuatanmu bertentangan dengan itu."

Ujian yang ketiga adalah bahwa zikrullah mesti secara otomatis terus tetap segar di dalam hati manusia. Karena, jika seseorang memang mencintai, maka ia akan terus mengingat-ngingat; dan jika cintanya itu sempurna, maka ia tidak akan pernah melupakan-Nya. 

Meskipun demikian, kata Imam al-Ghazali, memang mungkin terjadi bahwa sementara kecintaan kepada Allah tidak menempati tempat utama di hati seseorang, kecintaan akan kecintaan kepada Allah lah yang berada di tempat itu, karena cinta adalah sesuatu dan kecintaan akan cinta adalah sesuatu yang lain.

Ujian yang keempat adalah bahwa ia akan mencintai Al-Qur'an yang merupakan firman Allah - dan Muhammad Nabiyullah. Jika cintanya memang benar-benar kuat, ia akan mencintai semua manusia, karena mereka semua adalah hamba-hamba Allah. "Malah cintanya akan melingkupi semua mahluk, karena orang yang mencintai seseorang akan mencintai karya-karya cipta dan tulisan tangannya," ujarnya.

Baca jugaMelihat Allah Merupakan Kebahagiaan Terbesar, Begini Penjelasan Imam Ghazali 

Ujian kelima, kata Imam al-Ghazali lagi, ia akan bersikap tamak terhadap 'uzlah untuk tujuan ibadah. Ia akan terus mendambakan datangnya malam agar bisa berhubungan dengan Temannya tanpa halangan. 

Jika ia lebih menyukai bercakap-cakap di siang hari dan tidur di malam hari daripada 'uzlah seperti itu, maka cintanya itu tidak sempurna. 

Allah berkata kepada Nabi Daud as : "Jangan terlalu dekat dengan manusia, karena ada dua jenis orang yang menghalangi kehadiran-Ku: orang-orang yang bernafsu untuk mencari imbalan dan kemudian semangatnya mengendor ketika telah mendapatkannya, dan orang-orang yang lebih menyukai pikiran-pikirannya sendiri daripada mengingat-Ku. Tanda-tanda ketidak-hadiran-Ku adalah bahwa Aku meninggalkannya sendiri.

Imam al-Ghazali mengatakan sebenarnyalah, jika kecintaan kepada Allah benar-benar menguasai hati manusia, maka semua cinta kepada yang lain pun akan hilang. 

Salah seorang dari Bani Israil mempunyai kebiasaan untuk sembahyang di malam hari. Tetapi ketika tahu bahwa seekor burung bisa bernyanyi dengan sangat merdu di atas sebatang pohon, ia pun mulai sembahyang di bawah pohon itu agar dapat menikmati kesenangan mendengarkan burung itu. 

Allah memerintahkan Nabi Daud untuk pergi dan berkata kepadanya: "Engkau telah mencampurkan kecintaan kepada seekor burung yang merdu dengan kecintaan kepada-Ku; maka tingkatanmu di kalangan para wali pun terendahkan." 

Di pihak lain, beberapa orang telah mencintai Allah dengan kecintaan sedemikian rupa, sehingga ketika mereka sedang berkhidmat dalam ibadah, rumah-rumah mereka telah terbakar dan mereka tidak mengetahuinya.

Baca jugaHal-Hal yang Harus Dikerjakan Dalam Perkawinan Menurut Imam Ghazali 

Ujian keenam adalah bahwa ibadah pun menjadi mudah baginya. Seorang wali berkata: "Selama tigapuluh tahun pertama saya menjalankan ibadah malamku dengan sudah payah, tetapi tiga puluh tahun kemudian hal itu telah menjadi suatu kesenangan bagiku." Jika kecintaan kepada Allah sudah sempurna, maka tak ada kebahagiaan yang bisa menandingi kebahagiaan beribadah.

Ujian ketujuh adalah bahwa pencinta Allah akan mencintai orang-orang yang menaatiNya, dan membenci orang-orang kafir dan orang-orang yang tidak taat, sebagaimana kara al-Qur'an: "Mereka bersikap keras terhadap orang kafir dan berkasih sayang dengan sesamanya." 

Nabi SAW pernah bertanya kepada Allah: "Ya Allah, siapakah pencinta-pencintaMu?" Dan jawabannya pun datang: "Orang-orang yang berpegang erat-erat kepada-Ku sebagaimana seorang anak kepada ibunya; yang berlindung di dalam pengingatan kepadaKu sebagaimana seekor burung mencari naungan pada sarangnya; dan akan sangat marah jika melihat perbuatan dosa sebagaimana seekor macan marah yang tidak takut kepada apa pun."

Baca juga5 Sifat-Sifat Istri yang Mesti Dicari Menurut Imam Ghazali

Rabu, 01 Juni 2022

Al-Baqarah, ayat 26-27

Al-Baqarah, ayat 26-27
{ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ู„َุง ูŠَุณْุชَุญْูŠِูŠ ุฃَู†ْ ูŠَุถْุฑِุจَ ู…َุซَู„ุง ู…َุง ุจَุนُูˆุถَุฉً ูَู…َุง ูَูˆْู‚َู‡َุง ูَุฃَู…َّุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ูَูŠَุนْู„َู…ُูˆู†َ ุฃَู†َّู‡ُ ุงู„ْุญَู‚ُّ ู…ِู†ْ ุฑَุจِّู‡ِู…ْ ูˆَุฃَู…َّุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูƒَูَุฑُูˆุง ูَูŠَู‚ُูˆู„ُูˆู†َ ู…َุงุฐَุง ุฃَุฑَุงุฏَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุจِู‡َุฐَุง ู…َุซَู„ุง ูŠُุถِู„ُّ ุจِู‡ِ ูƒَุซِูŠุฑًุง ูˆَูŠَู‡ْุฏِูŠ ุจِู‡ِ ูƒَุซِูŠุฑًุง ูˆَู…َุง ูŠُุถِู„ُّ ุจِู‡ِ ุฅِู„ุง ุงู„ْูَุงุณِู‚ِูŠู†َ (26) ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูŠَู†ْู‚ُุถُูˆู†َ ุนَู‡ْุฏَ ุงู„ู„َّู‡ِ ู…ِู†ْ ุจَุนْุฏِ ู…ِูŠุซَุงู‚ِู‡ِ ูˆَูŠَู‚ْุทَุนُูˆู†َ ู…َุง ุฃَู…َุฑَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุจِู‡ِ ุฃَู†ْ ูŠُูˆุตَู„َ ูˆَูŠُูْุณِุฏُูˆู†َ ูِูŠ ุงู„ุฃุฑْุถِ ุฃُูˆู„َุฆِูƒَ ู‡ُู…ُ ุงู„ْุฎَุงุณِุฑُูˆู†َ (27) }

Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan, "Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?'' Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik, (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itu-lah orang-orang yang rugi.

As-Saddi di dalam kitab tafsirnya telah meriwayatkan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah, dari Ibnu Mas'ud, dari sejumlah sahabat, bahwa ketika Allah membuat kedua perumpamaan ini bagi orang-orang munafik, yakni firman-Nya:

{ู…َุซَู„ُู‡ُู…ْ ูƒَู…َุซَู„ِ ุงู„َّุฐِูŠ ุงุณْุชَูˆْู‚َุฏَ ู†َุงุฑًุง}

Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api. (Al-Baqarah: 17)

{ุฃَูˆْ ูƒَุตَูŠِّุจٍ ู…ِู†َ ุงู„ุณَّู…َุงุกِ}

Atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit. (Al-Baqarah: 19)

Yakni semuanya terdiri atas tiga ayat. Maka orang-orang munafik berkata bahwa Allah Maha Tinggi lagi Mahaagung untuk membuat perumpamaan-perumpamaan ini. Maka Allah menurunkan ayat ini (yakni Al-Baqarah ayat 26-27) sampai dengan firman-Nya:

{ู‡ُู…ُ ุงู„ْุฎَุงุณِุฑُูˆู†َ}

Mereka itulah orang-orang yang rugi. (Al-Baqarah: 27)

Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ma'mar, dari Qatadah; ketika Allah menyebutkan laba-laba dan lalat dalam perumpamaan yang dibuat-Nya, maka orang-orang musyrik berkata, "Apa hubungannya laba-laba dan lalat disebutkan?" Lalu Allah menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. (Al-Baqarah: 26)

Sa'id meriwayatkan dari Qatadah, bahwa sesungguhnya Allah tiada segan รฏ¿½demi perkara yang hakรฏ¿½ untuk menyebutkan sesuatu hal, baik yang kecil maupun yang besar. Sesungguhnya ketika Allah menyebutkan di dalam Kitab-Nya mengenai lalat dan laba-laba, lalu orang-orang yang sesat mengatakan, "Apakah yang dimaksud oleh Allah menyebut hal ini?" Maka Allah menurunkan firman-Nya: Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. (Al-Baqarah: 26)

Menurut kami, dalam riwayat pertama รฏ¿½dari Qatadahรฏ¿½ mengandung isyarat bahwa ayat ini termasuk ayat Makkiyyah, tetapi sebenarnya tidaklah demikian (yakni Madaniyyah). Bahkan riwayat Sa'id yang dari Qatadah lebih mendekati kepada kebenaran.

Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid semisal dengan riwayat kedua yang dari Qatadah. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah diriwayatkan dari Al-Hasan dan Ismail ibnu Abu Khalid hal yang semisal dengan perkataan As-Saddi dan Qatadah.

Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas sehubungan dengan ayat ini, bahwa hal ini merupakan perumpamaan yang dibuat oleh Allah untuk menggambarkan dunia, yaitu nyamuk tetap hidup selagi dalam keadaan lapar; tetapi bila telah gemuk (kekenyangan), maka ia mati. Demikian pula perumpamaan kaum yang dibuatkan perumpamaannya oleh Allah di dalam Al-Qur'an dengan perumpamaan ini. Dengan kata lain, bila mereka kekenyangan karena berlimpah ruah dengan harta duniawi, maka pada saat itulah Allah mengazab mereka. Kemudian Ar-Rabi' ibnu Anas membacakan firman-Nya:

{ูَู„َู…َّุง ู†َุณُูˆุง ู…َุง ุฐُูƒِّุฑُูˆุง ุจِู‡ِ ูَุชَุญْู†َุง ุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ ุฃَุจْูˆَุงุจَ ูƒُู„ِّ ุดَูŠْุกٍ}

Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka, hingga akhir ayat. (Al-An'am: 44)

Demikian riwayat Ibnu Jarir. Hal yang sama telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim melalui hadis Abu Ja'far, dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah.

Demikian perbedaan pendapat di kalangan mereka mengenai Asbabun Nuzul ayat ini, sedangkan Ibnu Jarir sendiri memilih riwayat yang dikemukakan oleh As-Saddi; mengingat riwayatnya lebih menyentuh surat, maka lebih cocok.

Makna ayat, Allah memberitakan bahwa Dia tidak merasa malu รฏ¿½yakni tidak segan atau tidak takutรฏ¿½ untuk membuat perumpamaan apa pun, baik perumpamaan yang kecil ataupun yang besar.

Huruf ma pada lafaz masalan ma menunjukkan makna taqlil (sedikit atau terkecil), dan lafaz ba'udah di-nasab-kan sebagai badal. Perihal makna ma di sini sama dengan ucapan seseorang la-adriban-na darban ma, artinya aku benar-benar akan memukul dengan suatu pukulan. Pengertiannya dapat diartikan dengan pukulan yang paling ringan. Atau huruf ma di sini dianggap sebagai ma nakirah mausufah, yakni huruf ma diartikan dengan penjelasan lafaz ba'udah (nyamuk).

Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa huruf ma di sini adalah ma mausulah (kata penghubung), sedangkan lafaz ba'udah di-i'rab-kan sesuai dengan kedudukannya. Selanjutnya Ibnu Jarir mengatakan bahwa hal seperti ini terjadi dalam percakapan orang-orang Arab, yakni mereka biasa meng-i'rab-kan silah dari huruf ma dan man sesuai dengan kedudukan i'rab keduanya. Mengingat keduanya adakalanya berupa ma'rifat, adakalanya pula berupa nakirah. Sebagai contohnya ialah apa yang dikatakan oleh Hasan ibnu Sabit dalam salah satu bait syairnya, yaitu:

ูˆَูƒَูَู‰ ุจِู†َุง ูَุถْู„ุง ุนَู„َู‰ ู…َู†ْ ุบَูŠْุฑِู†َุง ... ุญُุจ รฏ¿½ุงู„ู†َّุจِูŠِّ ู…ُุญَู…َّุฏٍ ุฅูŠَّุงู†َุง

Cukuplah keutamaan bagi kami yang berada di atas selain kami hanya berkat Nabi Muhammad yang keturunannya tergabung kepada kami.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa lafaz ba'udah dapat di-nasab-kan karena membuang harakat jar-nya. Bentuk kalimat secara utuh menjadi seperti berikut: Innallaha laรฏ¿½ yastahyi ay-yadriba masalam ma baina ba'udatin ila mafauqaha, yakni sesungguhnya Allah tiada segan untuk membuat perumpamaan apa pun mulai dari seekor nyamuk hingga yang lebih dari itu kecilnya. Pendapat inilah yang dipilih oleh Al-Kisai dan Al-Farra.

Ad-Dahhak dan Ibrahim ibnu Ablah membaca lafaz ba'udah dengan bacaan rafa' (ba'udatun). Ibnu Jinni memberikan komentarnya bahwa dengan demikian berarti lafaz ba'udatun berkedudukan sebagai silah-nya ma, sedangkan damir yang kembali kepada ma dibuang. Perihalnya sama dengan i'rab yang terdapat di dalam firman-Nya:

{ุชَู…َุงู…ًุง ุนَู„َู‰ ุงู„َّุฐِูŠ ุฃَุญْุณَู†َ}

Untuk menyempurnakan (nikmat Kami) kepada orang yang berbuat kebaikan. (Al-An'am: 154)

Bentuk Lengkapnya ialah 'alal lazi huwa ahsanu.

Imam Sibawaih telah meriwayatkan kalimat yang mengatakan ma anal lazi qailun laka syai-an (Aku bukanlah orang yang pernah mengatakan sesuatu mengenai dirimu). bentuk Lengkapnya ialah bil lazi huwa qailun laka syaian.

***********

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{ูَู…َุง ูَูˆْู‚َู‡َุง}

atau yang lebih rendah dari itu. (Al-Baqarah: 26)

Sehubungan dengan makna ayat ini ada dua pendapat. Pendapat pertama mengatakan, yang dimaksud ialah lebih kecil dan lebih rendah darinya. Perihalnya sama dengan seorang lelaki jika disifati dengan karakter yang tercela, yakni kikir. Lalu ada pendengar yang menjawabnya, "Memang benar, dia lebih rendah dari apa yang digambarkannya." Demikian pendapat Al-Kisai dan Abu Ubaid. Ar-Razi dan kebanyakan ulama ahli tahqiq mengatakan bahwa di dalam hadis disebutkan:

"ู„َูˆْ ุฃَู†َّ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ุชَุฒِู†ُ ุนِู†ْุฏَ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฌَู†َุงุญَ ุจَุนُูˆุถَุฉٍ ู…َุง ุณَู‚َู‰ ูƒَุงูِุฑًุง ู…ِู†ْู‡َุง ุดَุฑْุจَุฉَ ู…َุงุกٍ"

Seandainya dunia ini berbobot di sisi Allah sama dengan sayap nyamuk, niscaya dia tidak akan memberi minum seteguk air pun darinya kepada orang kafir.

Pendapat yang kedua mengatakan bahwa makna fama fauqaha ialah yang lebih besar dari (nyamuk) itu, atas dasar kriteria bahwa tiada sesuatu pun yang lebih rendah dan lebih kecil daripada nyamuk. Ini adalah pendapat Qatadah ibnu Di'amah dan dipilih oleh Ibnu Jarir.

Pendapat ini diperkuat oleh sebuah hadis riwayat Imam Muslim melalui Siti Aisyah Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda:

"ู…َุง ู…ِู†ْ ู…ُุณْู„ِู…ٍ ูŠُุดَุงูƒُ ุดَูˆْูƒَุฉً ูَู…َุง ูَูˆْู‚َู‡َุง ุฅِู„َّุง ูƒُุชِุจَุชْ ู„َู‡ُ ุจِู‡َุง ุฏَุฑَุฌَุฉٌ ูˆَู…ُุญِูŠَุชْ ุนَู†ْู‡ُ ุจِู‡َุง ุฎَุทِูŠุฆَุฉٌ"

Tiada seorang muslim pun yang tertusuk oleh sebuah duri hingga yang lebih darinya melainkan dicatatkan baginya karena musibah tersebut suatu derajat (pahala), dan dihapuskan darinya karena musibah itu suatu dosa.

Melalui ayat ini Allah memberitakan bahwa Dia tidak pernah menganggap remeh sesuatu pun untuk dijadikan sebagai misal (perumpamaan), sekalipun sesuatu itu hina lagi kecil seperti nyamuk; sebagaimana Dia tidak segan-segan menciptakan makhluk yang kecil itu, Dia tidak segan-segan pula membuat perumpamaan dengan makhluk kecil itu, sebagaimana membuat perumpamaan memakai lalat dan laba-laba, seperti yang terdapat di dalam firman-Nya:

{ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„ู†َّุงุณُ ุถُุฑِุจَ ู…َุซَู„ٌ ูَุงุณْุชَู…ِุนُูˆุง ู„َู‡ُ ุฅِู†َّ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุชَุฏْุนُูˆู†َ ู…ِู†ْ ุฏُูˆู†ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ู„َู†ْ ูŠَุฎْู„ُู‚ُูˆุง ุฐُุจَุงุจًุง ูˆَู„َูˆِ ุงุฌْุชَู…َุนُูˆุง ู„َู‡ُ ูˆَุฅِู†ْ ูŠَุณْู„ُุจْู‡ُู…ُ ุงู„ุฐُّุจَุงุจُ ุดَูŠْุฆًุง ู„َุง ูŠَุณْุชَู†ْู‚ِุฐُูˆู‡ُ ู…ِู†ْู‡ُ ุถَุนُูَ ุงู„ุทَّุงู„ِุจُ ูˆَุงู„ْู…َุทْู„ُูˆุจُ}

Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah oleh kalian perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kalian seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amal lemahlah yang menyembah dan amal lemah (pulalah) yang disembah. (Al-Hajj': 73)

{ู…َุซَู„ُ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุงุชَّุฎَุฐُูˆุง ู…ِู†ْ ุฏُูˆู†ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุฃَูˆْู„ِูŠَุงุกَ ูƒَู…َุซَู„ِ ุงู„ْุนَู†ْูƒَุจُูˆุชِ ุงุชَّุฎَุฐَุชْ ุจَูŠْุชًุง ูˆَุฅِู†َّ ุฃَูˆْู‡َู†َ ุงู„ْุจُูŠُูˆุชِ ู„َุจَูŠْุชُ ุงู„ْุนَู†ْูƒَุจُูˆุชِ ู„َูˆْ ูƒَุงู†ُูˆุง ูŠَุนْู„َู…ُูˆู†َ}

Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah ialah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui. (Al-Ankabut: 41)

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:

{ุฃَู„َู…ْ ุชَุฑَ ูƒَูŠْูَ ุถَุฑَุจَ ุงู„ู„َّู‡ُ ู…َุซَู„ุง ูƒَู„ِู…َุฉً ุทَูŠِّุจَุฉً ูƒَุดَุฌَุฑَุฉٍ ุทَูŠِّุจَุฉٍ ุฃَุตْู„ُู‡َุง ุซَุงุจِุชٌ ูˆَูَุฑْุนُู‡َุง ูِูŠ ุงู„ุณَّู…َุงุกِ * ุชُุคْุชِูŠ ุฃُูƒُู„َู‡َุง ูƒُู„َّ ุญِูŠู†ٍ ุจِุฅِุฐْู†ِ ุฑَุจِّู‡َุง ูˆَูŠَุถْุฑِุจُ ุงู„ู„َّู‡ُ ุงู„ุฃู…ْุซَุงู„َ ู„ِู„ู†َّุงุณِ ู„َุนَู„َّู‡ُู…ْ ูŠَุชَุฐَูƒَّุฑُูˆู†َ * ูˆَู…َุซَู„ُ ูƒَู„ِู…َุฉٍ ุฎَุจِูŠุซَุฉٍ ูƒَุดَุฌَุฑَุฉٍ ุฎَุจِูŠุซَุฉٍ ุงุฌْุชُุซَّุชْ ู…ِู†ْ ูَูˆْู‚ِ ุงู„ุฃุฑْุถِ ู…َุง ู„َู‡َุง ู…ِู†ْ ู‚َุฑَุงุฑٍ * ูŠُุซَุจِّุชُ ุงู„ู„َّู‡ُ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุจِุงู„ْู‚َูˆْู„ِ ุงู„ุซَّุงุจِุชِ ูِูŠ ุงู„ْุญَูŠَุงุฉِ ุงู„ุฏُّู†ْูŠَุง ูˆَูِูŠ ุงู„ุขุฎِุฑَุฉِ ูˆَูŠُุถِู„ُّ ุงู„ู„َّู‡ُ ุงู„ุธَّุงู„ِู…ِูŠู†َ ูˆَูŠَูْุนَู„ُ ุงู„ู„َّู‡ُ ู…َุง ูŠَุดَุงุกُ}

Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh, dan cabangnya (menjulang) ke langit; pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun. Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (Ibrahim: 24-27)

{ุถَุฑَุจَ ุงู„ู„َّู‡ُ ู…َุซَู„ุง ุนَุจْุฏًุง ู…َู…ْู„ُูˆูƒًุง ู„َุง ูŠَู‚ْุฏِุฑُ ุนَู„َู‰ ุดَูŠْุกٍ

Allah membuat perumpamaan dengan seorang hamba sahaya yang dimiliki yang tidak dapat bertindak terhadap sesuatu pun. (An-Nahl: 75)

Kemudian dalam ayat selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

ูˆَุถَุฑَุจَ ุงู„ู„َّู‡ُ ู…َุซَู„ุง ุฑَุฌُู„َูŠْู†ِ ุฃَุญَุฏُู‡ُู…َุง ุฃَุจْูƒَู…ُ ู„َุง ูŠَู‚ْุฏِุฑُ ุนَู„َู‰ ุดَูŠْุกٍ ูˆَู‡ُูˆَ ูƒَู„ٌّ ุนَู„َู‰ ู…َูˆْู„ุงู‡ُ ุฃَูŠْู†َู…َุง ูŠُูˆَุฌِّู‡ْู‡ُ ู„َุง ูŠَุฃْุชِ ุจِุฎَูŠْุฑٍ [ู‡َู„ْ ูŠَุณْุชَูˆِูŠ ู‡ُูˆَ ูˆَู…َู†ْ ูŠَุฃْู…ُุฑُ ุจِุงู„ْุนَุฏْู„ِ] }

Dan Allah membuat (pula) perumpamaan: Dua orang lelaki, yang seorang bisu tidak dapat berbuat sesuatu pun dan dia menjadi beban atas penanggungnya, ke mana saja dia disuruh oleh penanggungnya itu, dia tidak dapat mendatangkan suatu kebajikan. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan? (An-Nahl: 76)

Sama halnya dengan firman-Nya:

{ุถَุฑَุจَ ู„َูƒُู…ْ ู…َุซَู„ุง ู…ِู†ْ ุฃَู†ْูُุณِูƒُู…ْ ู‡َู„ْ ู„َูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ู…َุง ู…َู„َูƒَุชْ ุฃَูŠْู…َุงู†ُูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ุดُุฑَูƒَุงุกَ ูِูŠ ู…َุง ุฑَุฒَู‚ْู†َุงูƒُู…ْ}

Dia membuat perumpamaan untuk kalian dari diri kalian sendiri. Apakah ada di antara hamba sahaya yang dimiliki oleh tangan kanan kalian, sekutu bagi kalian dalam (memiliki) rezeki yang telah Kami berikan kepada kalian. (Ar-Rum: 28)

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman:

{ุถَุฑَุจَ ุงู„ู„َّู‡ُ ู…َุซَู„ุง ุฑَุฌُู„ุง ูِูŠู‡ِ ุดُุฑَูƒَุงุกُ ู…ُุชَุดَุงูƒِุณُูˆู†َ [ูˆَุฑَุฌُู„ุง ุณَู„َู…ًุง ู„ِุฑَุฌُู„ٍ] }

Allah membuat perumpamaan (yaitu) seorang laki-laki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan. (Az-Zumar: 29)

{ูˆَุชِู„ْูƒَ ุงู„ุฃู…ْุซَุงู„ُ ู†َุถْุฑِุจُู‡َุง ู„ِู„ู†َّุงุณِ ูˆَู…َุง ูŠَุนْู‚ِู„ُู‡َุง ุฅِู„ุง ุงู„ْุนَุงู„ِู…ُูˆู†َ}

Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu. (Al-Ankabut 43)

Di dalam Al-Qurรฏ¿½an terdapat banyak perumpamaan. Sebagian ulama Salaf mengatakan, "Apabila aku mendengar perumpamaan di dalam Al-Qur'an, lalu aku tidak memahaminya, maka aku menangisi diriku sendiri, karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman: 'Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu (Al-Ankabut: 43)

Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. (Al-Baqarah: 26) Maksudnya, semua perumpamaan รฏ¿½baik yang kecil maupun yang besarรฏ¿½ orang-orang mukmin beriman kepadanya dan mereka mengetahui bahwa hal itu merupakan perkara hak dari Tuhan mereka, dan melaluinya Allah memberi petunjuk kepada mereka.

Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka. (Al-Baqarah: 26) Menurutnya, mereka mengetahui dengan yakin bahwa perumpamaan tersebut adalah Kalamullah Yang Maha Pemurah dan datang dari sisi-Nya. Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Mujahid, Al-Hasan serta Ar-Rabi' ibnu Anas.

Abul Aliyah mengatakan, makna firman-Nya, "Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka." Yang dimaksud ialah perumpamaan ini. Tetapi mereka yang kafir mengatakan, "Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan? (Al-Baqarah: 26) Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman lainnya, yaitu:

{ูˆَู…َุง ุฌَุนَู„ْู†َุง ุฃَุตْุญَุงุจَ ุงู„ู†َّุงุฑِ ุฅِู„ุง ู…َู„ุงุฆِูƒَุฉً ูˆَู…َุง ุฌَุนَู„ْู†َุง ุนِุฏَّุชَู‡ُู…ْ ุฅِู„ุง ูِุชْู†َุฉً ู„ِู„َّุฐِูŠู†َ ูƒَูَุฑُูˆุง ู„ِูŠَุณْุชَูŠْู‚ِู†َ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุฃُูˆุชُูˆุง ุงู„ْูƒِุชَุงุจَ ูˆَูŠَุฒْุฏَุงุฏَ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขู…َู†ُูˆุง ุฅِูŠู…َุงู†ًุง ูˆَู„ุง ูŠَุฑْุชَุงุจَ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุฃُูˆุชُูˆุง ุงู„ْูƒِุชَุงุจَ ูˆَุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ُูˆู†َ ูˆَู„ِูŠَู‚ُูˆู„َ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูِูŠ ู‚ُู„ُูˆุจِู‡ِู…ْ ู…َุฑَุถٌ ูˆَุงู„ْูƒَุงูِุฑُูˆู†َ ู…َุงุฐَุง ุฃَุฑَุงุฏَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุจِู‡َุฐَุง ู…َุซَู„ุง ูƒَุฐَู„ِูƒَ ูŠُุถِู„ُّ ุงู„ู„َّู‡ُ ู…َู†ْ ูŠَุดَุงุกُ ูˆَูŠَู‡ْุฏِูŠ ู…َู†ْ ูŠَุดَุงุกُ ูˆَู…َุง ูŠَุนْู„َู…ُ ุฌُู†ُูˆุฏَ ุฑَุจِّูƒَ ุฅِู„ุง ู‡ُูˆَ}

Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari malaikat; dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya dan supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab dan orang-orang mukmin itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan), "Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?" Demikianlah Allah membiarkan sesat orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri. (Al-Muddatstsir: 31)

Demikian pula dalam ayat ini (yakni Al-Baqarah: 26):

{ูŠُุถِู„ُّ ุจِู‡ِ ูƒَุซِูŠุฑًุง ูˆَูŠَู‡ْุฏِูŠ ุจِู‡ِ ูƒَุซِูŠุฑًุง ูˆَู…َุง ูŠُุถِู„ُّ ุจِู‡ِ ุฅِู„ุง ุงู„ْูَุงุณِู‚ِูŠู†َ}

Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik. (Al-Baqarah: 26)

As-Saddi mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini, dari Abu Malik dan dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah, dari Ibnu Mas'ud dan dari sejumlah sahabat, yang dimaksud dengan pe-gertian yudillu bihi kasiran adalah orang-orang munafik, sedangkan pengertian yahdi bihi kasiran adalah orang-orang mukmin. Dengan demikian, berarti makin bertambahlah kesesatan orang-orang munafik tersebut di samping kesesatan mereka yang telah ada; karena mereka mendustakan apa yang mereka ketahui sebagai perkara yang hak dan yakin, yaitu mendustakan perumpamaan yang telah dibuat oleh Allah untuk menggambarkan keadaan mereka sendiri. Ketika perumpamaan itu ternyata sesuai dengan keadaan mereka, sedangkan mereka tidak mau percaya, maka hal itulah yang dimaksud dengan penyesatan Allah terhadap mereka melalui perumpamaan ini. Melalui perumpamaan ini Allah memberi petunjuk kepada banyak orang dari kalangan ahli iman dan mereka yang mempercayainya. Maka Allah menambahkan petunjuk kepada mereka di samping petunjuk yang telah ada pada diri mereka, dan bertambah pula iman mereka karena mereka percaya kepada apa yang mereka ketahui sebagai perkara yang hak dan yakin. Mengingat apa yang dibuat oleh Allah sebagai perumpamaan ternyata sesuai dengan kenyataan dan mereka mengakui kebenarannya, maka hal inilah yang dimaksud sebagai hidayah dari Allah buat mereka melalui perumpamaan tersebut.

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, "Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik" (Al-Baqarah: 26). Menurut As-Saddi, mereka adalah orang-orang munafik.

Abul Aliyah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, "Wama yudillu bihi illal fasiqin" bahwa mereka adalah ahli kemunafikan. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ar-Rabi' ibnu Anas.

Ibnu Juraij mengatakan dari Mujahid, dari Ibnu Abbas mengenai firman-Nya, "Wama yudillu bihi illal fasiqin.'"' Ibnu Abbas mengatakan, "Orang-orang kafir mengetahui adanya Allah, tetapi mereka mengingkari-Nya." Qatadah mengatakan sehubungan makna firman-Nya, "Wama yudillu bihi illal fasiqin," bahwa mereka pada mulanya fasik, kemudian Allah menyesatkan mereka di samping kefasikannya.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Ishaq ibnu Sulaiman, dari Abu Sinan, dari Amr ibnu Murrah, dari Mus'ab ibnu Sa'd, dari Sa'd, yang dimaksud dengan kebanyakan orang dalam firman-Nya, "Yudillu bihi kasiran," adalah orang-orang Khawarij.

Syu'bah meriwayatkan dari Amr ibnu Murrah, dari Mus'ab ibnu Sa'd yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada ayahnya tentang makna firman-Nya: (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh. (Al-Baqarah: 27), sampai akhir ayat. Ayahnya menjawab bahwa mereka adalah golongan Haruriyyah (Khawarij).

Sanad riwayat ini sekalipun sahih dari Sa'd ibnu Abu Waqqas Radhiyallahu Anhu, tetapi merupakan tafsir dari makna, bukan berarti makna yang dimaksud oleh ayat me-nas-kan orang-orang Khawarij yang memberontak terhadap Khalifah Ali di Nahrawan; karena sesungguhnya mereka masih belum ada pada saat ayat diturunkan, melainkan mereka termasuk ke dalam golongan orang-orang yang sifat-sifatnya digambarkan oleh Al-Qur'an.

Mereka dinamakan Khawarij karena membangkang, tidak mau taat kepada imam dan tidak mau menegakkan syariat Islam. Sedangkan pengertian fasik menurut istilah bahasa ialah sama dengannya, yaitu membangkang dan tidak mau taat. Orang-orang Arab mengatakan, "Fasaqatir ratbah" bila buah kurma terkelupas dari kulitnya. Karena itu, tikus dinamakan fuwaisiqah karena ia keluar dari liangnya untuk mengadakan pengrusakan. Di dalam hadis Sahihain dari Siti Aisyah Radhiyallahu Anhu dijelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam pernah bersabda:

"ุฎَู…ْุณُ ูَูˆَุงุณَู‚َ ูŠُู‚ุชู„ู† ูِูŠ ุงู„ْุญِู„ِّ ูˆَุงู„ْุญَุฑَู…ِ: ุงู„ْุบُุฑَุงุจُ، ูˆَุงู„ْุญِุฏَุฃَุฉُ، ูˆَุงู„ْุนَู‚ْุฑَุจُ، ูˆَุงู„ْูَุฃْุฑَุฉُ، ูˆَุงู„ْูƒَู„ْุจُ ุงู„ุนู‚ูˆุฑ"

Lima jenis binatang perusak yang boleh dibunuh รฏ¿½baik di tanah halal maupun di tanah haramรฏ¿½ yaitu burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus, dan anjing gila.

Makna fasik mencakup orang kafir dan orang durhaka, tetapi kefasikan orang kafir lebih kuat dan lebih parah. Makna yang dimaksud dengan istilah 'fasik' dalam ayat ini ialah orang kafir. Sebagai dalilnya ialah karena mereka disifati dalam ayat berikutnya dengan sifat berikut, yaitu:

{ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูŠَู†ْู‚ُุถُูˆู†َ ุนَู‡ْุฏَ ุงู„ู„َّู‡ِ ู…ِู†ْ ุจَุนْุฏِ ู…ِูŠุซَุงู‚ِู‡ِ ูˆَูŠَู‚ْุทَุนُูˆู†َ ู…َุง ุฃَู…َุฑَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุจِู‡ِ ุฃَู†ْ ูŠُูˆุตَู„َ ูˆَูŠُูْุณِุฏُูˆู†َ ูِูŠ ุงู„ุฃุฑْุถِ ุฃُูˆู„َุฆِูƒَ ู‡ُู…ُ ุงู„ْุฎَุงุณِุฑُูˆู†َ}

Orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang merugi. (Al-Baqarah: 27)

Sifat-sifat tersebut merupakan ciri khas orang-orang kafir yang berbeda dengan sifat-sifat orang mukmin, sebagaimana dijelaskan di dalam ayat lainnya:

{ุฃَูَู…َู†ْ ูŠَุนْู„َู…ُ ุฃَู†َّู…َุง ุฃُู†ุฒู„َ ุฅِู„َูŠْูƒَ ู…ِู†ْ ุฑَุจِّูƒَ ุงู„ْุญَู‚ُّ ูƒَู…َู†ْ ู‡ُูˆَ ุฃَุนْู…َู‰ ุฅِู†َّู…َุง ูŠَุชَุฐَูƒَّุฑُ ุฃُูˆู„ُูˆ ุงู„ุฃู„ْุจَุงุจِ * ุงู„َّุฐِูŠู†َ ูŠُูˆูُูˆู†َ ุจِุนَู‡ْุฏِ ุงู„ู„َّู‡ِ ูˆَู„ุง ูŠَู†ْู‚ُุถُูˆู†َ ุงู„ْู…ِูŠุซَุงู‚َ * ูˆَุงู„َّุฐِูŠู†َ ูŠَุตِู„ُูˆู†َ ู…َุง ุฃَู…َุฑَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุจِู‡ِ ุฃَู†ْ ูŠُูˆุตَู„َ ูˆَูŠَุฎْุดَูˆْู†َ ุฑَุจَّู‡ُู…ْ ูˆَูŠَุฎَุงูُูˆู†َ ุณُูˆุกَ ุงู„ْุญِุณَุงุจِ}

Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran, (yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian, dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk. (Ar-Ra'd: 19-21)

Seterusnya hingga sampai pada firman-Nya:

{ูˆَุงู„َّุฐِูŠู†َ ูŠَู†ْู‚ُุถُูˆู†َ ุนَู‡ْุฏَ ุงู„ู„َّู‡ِ ู…ِู†ْ ุจَุนْุฏِ ู…ِูŠุซَุงู‚ِู‡ِ ูˆَูŠَู‚ْุทَุนُูˆู†َ ู…َุง ุฃَู…َุฑَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุจِู‡ِ ุฃَู†ْ ูŠُูˆุตَู„َ ูˆَูŠُูْุณِุฏُูˆู†َ ูِูŠ ุงู„ุฃุฑْุถِ ุฃُูˆู„َุฆِูƒَ ู„َู‡ُู…ُ ุงู„ู„َّุนْู†َุฉُ ูˆَู„َู‡ُู…ْ ุณُูˆุกُ ุงู„ุฏَّุงุฑِ}

Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam). (Ar-Ra'd: 25)

Ahli tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan makna perjanjian yang digambarkan, bahwa orang-orang fasik tersebut telah merusaknya. Sebagian dari kalangan ahli tafsir mengatakan, perjanjian tersebut adalah wasiat Allah kepada makhluk-Nya, perintah-Nya kepada mereka agar taat kepada apa-apa yang diperintahkan-Nya, dan larangan-Nya kepada mereka agar jangan berbuat durhaka dengan mengerjakan hal-hal yang telah dilarang-Nya. Semua itu disebutkan di dalam kitab-kitab-Nya, juga disampaikan kepada mereka melalui lisan Rasul-rasul-Nya. Pelanggaran yang mereka lakukan ialah karena tidak mengamalkan hal tersebut.

Ahli tafsir lain mengatakan bahkan ayat ini berkenaan dengan orang-orang kafir dari kalangan ahli kitab dan orang-orang munafik. Sedangkan yang dimaksud dengan perjanjian Allah yang dirusak oleh mereka ialah perjanjian yang diambil oleh Allah atas diri mereka di dalam kitab Taurat, yaitu harus mengamalkan kandungan Taurat dan mengikuti Nabi Muhammad bila telah diutus dan percaya kepada kitab yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya. Mereka merusak hal tersebut dengan menentangnya sesudah mereka mengetahui hakikatnya, mengingkari serta menyembunyikan pengetahuan mengenai hal tersebut dari orang-orang, padahal Allah telah memberikan janji kepada mereka bahwa mereka harus menjelaskan kepada orang-orang dan tidak boleh menyembunyikannya. Selanjutnya Allah memberitakan bahwa ternyata mereka menyembunyikan hal tersebut di belakang punggungnya dan menukarnya dengan harga yang sedikit. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir, hal ini merupakan pendapat Muqatil ibnu Hayyan.

Ahli tafsir lainnya mengatakan, yang dimaksud oleh ayat ini ialah semua orang kafir, orang musyrik, dan orang munafik. Sedangkan janji Allah kepada mereka yang berkaitan dengan masalah menauhidkan (mengesakan)-Nya ialah segala sesuatu yang telah diciptakan bagi mereka berupa dalil-dalil (tanda-tanda) yang semuanya menunjukkan kepada sifat Rububiyyah Allah Subhanahu wa Ta'ala Janji Allah kepada mereka yang menyangkut masalah perintah dan larangan-Nya ialah semua hal yang dijadikan hujah oleh para rasul, yaitu berupa mukjizat-mukjizat yang tiada seorang manusia pun selain mereka dapat membuat hal yang semisal dengannya. Mukjizat-mukjizat tersebut menyaksikan akan kebenaran kerasulan mereka.

Mereka mengatakan bahwa pengrusakan janji yang dilakukan oleh mereka ialah karena mereka tidak mau mengakui hal-hal yang telah jelas kebenarannya di mata mereka melalui dalil-dalilnya, dan mereka mendustakan para rasul serta kitab-kitab, padahal mereka mengetahui bahwa apa yang diturunkan kepada para rasul itu adalah perkara yang hak.

Hal yang semisal diriwayatkan pula dari Muqatil ibnu Hayyan, pendapat ini cukup baik; dan Az-Zamakhsyari memihak kepada pendapat tersebut.

Az-Zamakhsyari mengatakan bahwa jika ada yang mengatakan, "Apakah yang dimaksud dengan janji Allah?" Jawabannya, "Hal itu merupakan sesuatu yang telah dipancangkan di dalam akal mereka berupa hujah yang menunjukkan ajaran tauhid. Jadi, seakan-akan Allah telah memerintahkan dan mewasiatkan kepada mereka dan mengikatkan hal itu kepada mereka sebagai janji." Pengertian inilah yang terkandung di dalam firman-Nya:

{ูˆَุฃَุดْู‡َุฏَู‡ُู…ْ ุนَู„َู‰ ุฃَู†ْูُุณِู‡ِู…ْ ุฃَู„َุณْุชُ ุจِุฑَุจِّูƒُู…ْ ู‚َุงู„ُูˆุง ุจَู„َู‰}

Dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), "Bukankah Aku ini Tuhan kalian!" Mereka menjawab, "Betul (Engkau Tuhan kami)." (Al-A'raf: 172)

Yaitu ketika Allah mengambil janji terhadap diri mereka dari kitab-kitab yang diturunkan kepada mereka. Perihalnya sama dengan makna yang ada di dalam firman-Nya:

{ูˆَุฃَูˆْูُูˆุง ุจِุนَู‡ْุฏِูŠ ุฃُูˆูِ ุจِุนَู‡ْุฏِูƒُู…ْ}

Dan penuhilah janji kalian kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepada kalian. (Al-Baqarah: 40)

Ahli tafsir lainnya mengatakan bahwa janji yang disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala ialah janji yang diambil oleh Allah terhadap mereka di saat Allah mengeluarkan mereka dari sulbi Adam. Hal ini digambarkan melalui firman-Nya:

{ูˆَุฅِุฐْ ุฃَุฎَุฐَ ุฑَุจُّูƒَ ู…ِู†ْ ุจَู†ِูŠ ุขุฏَู…َ ู…ِู†ْ ุธُู‡ُูˆุฑِู‡ِู…ْ ุฐُุฑِّูŠَّุชَู‡ُู…ْ ูˆَุฃَุดْู‡َุฏَู‡ُู…ْ ุนَู„َู‰ ุฃَู†ْูُุณِู‡ِู…ْ ุฃَู„َุณْุชُ ุจِุฑَุจِّูƒُู…ْ ู‚َุงู„ُูˆุง ุจَู„َู‰ [ุดَู‡ِุฏْู†َุง] }

Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), "Bukankah Aku ini Tuhan kalian?" Mereka menjawab, "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi." (Al-A'raf: 172)

Sedangkan yang dimaksud dengan pengrusakan mereka terhadap janji tersebut ialah karena mereka tidak memenuhinya. Demikian pula menurut riwayat dari Muqatil ibnu Hayyan; semua pendapat di atas diketengahkan oleh Ibnu Jarir di dalam kitab tafsirnya.

Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah sehubungan dengan makna firman-Nya: (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi. (Al-Baqarah: 27) Menurutnya ada enam pekerti orang-orang munafik. Apabila mereka mengalami kemenangan atas semua orang, maka mereka menampakkan keenam pekerti tersebut, yaitu: Apabila bicara, berdusta; apabila berjanji, ingkar akan janjinya; apabila dipercaya, khianat; mereka melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, memutuskan apa yang diperintahkan oleh Allah agar dihubungkan, dan suka menimbulkan kerusakan di muka bumi.

Tetapi jika mereka dalam keadaan kalah, mereka hanya menampakkan ketiga pekerti saja, yaitu: Apabila bicara, berdusta; apabila berjanji, ingkar; dan apabila dipercaya, khianat.

Hal yang sama dikatakan pula oleh Ar-Rabi' ibnu Anas. As-Saddi di dalam kitab tafsirnya mengatakan berikut sanadnya sehubungan dengan makna firman-Nya: (yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh. (Al-Baqarah: 27) Disebutkan bahwa hal yang dimaksud ialah perjanjian yang diberikan kepada mereka di dalam Al-Qur'an, lalu mereka mengakuinya, kemudian kafir dan merusaknya.

***************

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{ูˆَูŠَู‚ْุทَุนُูˆู†َ ู…َุง ุฃَู…َุฑَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุจِู‡ِ ุฃَู†ْ ูŠُูˆุตَู„َ}

dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya. (Al-Baqarah: 27)

Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud ialah silaturahmi dan hubungan kekerabatan, seperti yang ditafsirkan oleh Qatadah dalam firman-Nya:

{ูَู‡َู„ْ ุนَุณَูŠْุชُู…ْ ุฅِู†ْ ุชَูˆَู„َّูŠْุชُู…ْ ุฃَู†ْ ุชُูْุณِุฏُูˆุง ูِูŠ ุงู„ุฃุฑْุถِ ูˆَุชُู‚َุทِّุนُูˆุง ุฃَุฑْุญَุงู…َูƒُู…ْ}

Maka apakah kiranya jika kalian berkuasa kalian akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan (Muhammad: 22)

Pendapatnya itu didukung oleh Ibnu Jarir dan dinilainya kuat.

Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud lebih umum dari itu, yakni mencakup semua hal yang diperintahkan oleh Allah menghubungkan dan mengerjakannya, kemudian mereka memutuskan dan meninggalkannya.

Muqatil ibnu Hayyan mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Mereka itulah orang-orang yang rugi. (Al-Baqarah: 27) bahwa hal itu terjadi di akhirat. Pengertiannya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman Allah Swt:

{ุฃُูˆู„َุฆِูƒَ ู„َู‡ُู…ُ ุงู„ู„َّุนْู†َุฉُ ูˆَู„َู‡ُู…ْ ุณُูˆุกُ ุงู„ุฏَّุงุฑِ}

Orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam). (Ar-Ra'd: 25)

Menurut Dahhak, dari Ibnu Abbas, segala sesuatu yang dinisbatkan oleh Allah kepada selain pemeluk Islam berupa suatu sebutan, misalnya merugi; maka sesungguhnya yang dimaksud hanyalah kekufuran. Sedangkan hal serupa yang dinisbatkan kepada pemeluk Islam, makna yang dimaksud hanyalah dosa.

Ibnu Jarir mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, "Ulaika humul khasirun" bahwa lafaz al-khasirun adalah bentuk jamak dari lafaz khasirun; mereka adalah orang-orang yang mengurangi bagian keberuntungan mereka dari rahmat Allah karena perbuatan maksiat mereka. Perihalnya sama dengan seorang lelaki yang mengalami kerugian dalam perniagaan, misalnya sebagian modalnya amblas karena rugi dalam jual beli. Demikian pula halnya orang munafik dan orang kafir, keduanya beroleh kerugian karena terhalang tidak mendapat rahmat Allah yang diciptakan-Nya buat hamba-hamba-Nya di hari kiamat, padahal saat itu yang paling mereka perlukan adalah rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala Termasuk ke dalam pengertian lafaz ini bila dikatakan khasirar rajulu (lelaki itu mengalami kerugian), bentuk masdar-nya adalah khusran, khusranan, dan khisaran, sebagaimana dikatakan Jarir ibnu Atiyyah:

ุฅِู†َّ ุณَู„ِูŠุทًุง ูِูŠ ุงู„ุฎَุณَุงุฑِ ุฅู†َّู‡ ... ุฃูˆู„ุงุฏُ ู‚َูˆู…ٍ ุฎُู„ู‚ُูˆุง ุฃู‚ِู†َّู‡

Sesungguhnya si Sulait, kerugian yang dialaminya ialah karena ia dari anak-anak suatu kaum yang sejak lahir ditakdirkan menjadi hamba sahaya.