Minggu, 06 November 2022

Tentang Mendorong Untuk Melakukan Kebaikan.


Tentang Mendorong Untuk Melakukan Kebaikan


HADITS KE-1279

 

عَنِ اِبْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ اَلصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى اَلْبِرِّ وَإِنَّ اَلْبِرَّ يَهْدِي إِلَى اَلْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ اَلرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى اَلصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اَللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ اَلْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى اَلْفُجُورِ وَإِنَّ اَلْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى اَلنَّارِ وَمَا يَزَالُ اَلرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى اَلْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اَللَّهِ كَذَّابًا )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hendaklah kalian selalu melakukan kebenaran karena kebenaran akan menuntun kepada kebaikan dan kebaikan itu menuntun ke surga. Jika seseorang selalu berbuat benar dan bersungguh dengan kebenaran ia akan ditulis di sisi Allah sebagai orang yang sangat benar. Jauhkanlah dirimu dari bohong karena bohong akan menuntun kepada kedurhakaan dan durhaka itu menuntun ke neraka. Jika seseorang selalu bohong dan bersungguh-sungguh dengan kebohongan ia akan ditulis di sisi Allah sebagai orang yang sangat pembohong." Muttafaq Alaihi.

 

HADITS KE-1280

 

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ اَلظَّنَّ أَكْذَبُ اَلْحَدِيثِ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jauhkanlah dirimu dari prasangka buruk karena sesungguhnya prasangka itu adalah perkataan yang paling bohong." Muttafaq Alaihi.

 

HADITS KE-1281

 

وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! مَا لَنَا بُدٌّ مِنْ مَجَالِسِنَا; نَتَحَدَّثُ فِيهَا قَالَ: فَأَمَّا إِذَا أَبَيْتُمْ فَأَعْطُوا اَلطَّرِيقَ حَقَّهُ قَالُوا: وَمَا حَقُّهُ؟ قَالَ: غَضُّ اَلْبَصَرِ وَكَفُّ اَلْأَذَى وَرَدُّ اَلسَّلَامِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ اَلْمُنْكَرِ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Sa’id al-Khudriy radhiallaahu 'anhu bahwasanya Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian duduk-duduk di (pinggir-pinggir) jalan!”. Lalu mereka berkata: “wahai Rasulullah! Kami tidak punya (pilihan) tempat duduk-duduk untuk berbicara (disana)”. Beliau bersabda: “bila tidak bisa kalian hindari selain harus duduk-duduk (di situ) maka berilah jalan tersebut haknya!”. Mereka berkata: “Apa hak jalan itu, wahai Rasulullah?”. beliau bersabda: “memicingkan pandangan, mencegah (adanya) gangguan, menjawab salam serta mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran”. (H.R. Muttafaqun ‘alaihi).

Penjelasan Kebahasaan

  • Ungkapan beliau: “mâ lanâ min majâlisinâ buddun” [kami tidak punya (pilihan) tempat duduk-duduk” maksudnya adalah kami membutuhkan untuk duduk-duduk di tempat-tempat seperti ini, karena adanya faedah yang kami dapatkan.

  • Ungkapan beliau : “fa a’thû ath-tharîqa haqqahu” [berilah jalan tersebut haknya] maksudnya adalah bila kalian memang harus duduk di jalan tersebut, maka hendaklah kalian memperhatikan etika yang berkaitan dengan duduk-duduk di jalan dan kode etiknya yang wajib dipatuhi oleh kalian.

  • Ungkapan beliau : “ghadl-dlul bashar” [memicingkan pandangan] maksudnya adalah mencegahnya dari hal yang tidak halal dilihat olehnya.

  • Ungkapan beliau : “kufful adza” [mencegah (adanya) gangguan] maksudnya adalah mencegah adanya gangguan terhadap pejalan atau orang-orang yang lewat disana, baik berupa perkataan ataupun perbuatan seperti mempersempit jalan mereka, mengejek mereka dan sebagainya.

Sekilas Tentang Periwayat Hadits

Beliau adalah seorang shahabat yang agung, Abu Sa’îd, Sa’d bin Mâlik bin Sinân al-Khazrajiy al-Anshâriy al-Khudriy. Kata terakhir ini dinisbatkan kepada Khudrah, yaitu sebuah perkampungan kaum Anshâr.

Ayah beliau mati syahid pada perang Uhud. Beliau ikut dalam perang Khandaq dan dalam Bai’atur Ridlwân. Meriwayatkan dari Nabi sebanyak 1170 hadits. Beliau termasuk ahli fiqih juga ahli ijtihad kalangan shahabat dan wafat pada tahun 74 H.

Faedah-Faedah Hadits Dan Hukum-Hukum Terkait

  • Diantara tujuan agama kita adalah untuk mengangkat derajat masyarakat Islam kepada hal-hal yang agung, kemuliaan akhlaq dan keluhuran etika. Sebaliknya, menjauhkan seluruh elemennya dari setiap budipekerti yang jelek dan pekerjaan yang hina. Islam juga menginginkan terciptanya masyarakat yang diliputi oleh rasa cinta dan damai serta mengikat mereka dengan rasa persaudaraan (ukhuwwah) dan kecintaan.

  • Hadits diatas menunjukkan kesempurnaan dienul Islam dalam syari’at, akhlaq, etika, menjaga hak orang lain serta dalam seluruh aspek kehidupan. Ini merupakan tasyr’i yang tidak ada duanya dalam agama atau aliran manapun.

  • Asal hukum terhadap hal yang berkenaan dengan “jalan” dan tempat-tempat umum adalah bukan untuk dijadikan tempat duduk-duduk, karena implikasinya besar, diantaranya:

    • Menimbulkan fitnah,

    • Mengganggu orang lain baik dengan cacian, kerlingan ataupun julukan,

    • Mengintip urusan pribadi orang lain,

    • Membuang-buang waktu dengan sesuatu yang tidak bermanfaat.

  • Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dalam hadits diatas memaparkan sebagian dari kode etik yang wajib diketahui dan dipatuhi oleh para pengguna jalan, yaitu:

    • Memicingkan mata dan mengekangnya dari melihat hal yang haram; sebab “jalan” juga digunakan oleh kaum wanita untuk lewat dan memenuhi kebutuhan mereka. Jadi, memicingkan mata dari hal-hal yang diharamkan termasuk kewajiban yang patut diindahkan dalam setiap situasi dan kondisi. Allah berfirman:“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (Q.S. 24/an-Nûr:30).

    • Mencegah adanya gangguan terhadap orang-orang yang berlalu lalang dalam segala bentuknya, baik skalanya besar ataupun kecil seperti menyakitinya dengan ucapan yang tak layak; cacian, makian, ghibah, ejekan dan sindiran. Bentuk lainnya adalah gangguan yang berupa pandangan ke arah bagian dalam rumah orang lain tanpa seizinnya. Termasuk juga dalam kategori gangguan tersebut; bermain bola di halaman rumah orang, sebab dapat menjadi biang pengganggu bagi tuannya, dan lainnya.

    • Menjawab salam; para ulama secara ijma’ menyepakati wajibnya menjawab salam. Allah Ta’ala berfirman: “Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah pernghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah (dengan yang serupa)…”. (Q.S. 4/an-Nisa’: 86). Dalam hal ini, seperti yang sudah diketahui bahwa hukum memulai salam adalah sunnah dan pelakunya diganjar pahala. Salam adalah ucapan hormat kaum muslimin yang berisi doa keselamatan, rahmat dan keberkahan.

    • Melakukan amar ma’ruf nahi mungkar ; ini merupakan hak peringkat keempat dalam hadits diatas dan secara khusus disinggung disini karena jalan dan semisalnya merupakan sasaran kemungkinan terjadinya banyak kemungkaran.

    • Banyak nash-nash baik dari al-Kitab maupun as-Sunnah yang menyentuh prinsip yang agung ini, diantaranya firman Allah Ta’ala: “dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan dan menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar…”. (Q.S. 3/Âli ‘Imrân: 104).

    • Dalam hadits Nabi, beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: “barangsiapa diantara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mencegahnya dengan tangannya; jika dia tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya; yang demikian itulah selemah-lemah iman”.

  • Banyak sekali nash-nash lain yang menyebutkan sebagian dari kode etik yang wajib diketahui dan dipatuhi oleh para pengguna jalan, diantaranya:

    • berbicara dengan baik,

    • menjawab orang yang bersin (orang yang bersin harus mengucapkan alhamdulillâh sedangkan orang yang menjawabnya adalah dengan mengucapkan kepadanya yarhamukallâh),

    • membantu orang yang mengharapkan bantuan,

    • menolong orang yang lemah,

    • menunjuki jalan bagi orang yang sesat di jalan,

    • memberi petunjuk kepada orang yang dilanda kebingungan,

    • mengembalikan kezhaliman orang yang zhalim, yaitu dengan cara mencegahnya.

(Disadur dari kajian hadits yang ditulis oleh Syaikh Nâshir asy-Syimâliy yang judul aslinya adalah: “Haqq ath-Tharîq”)

 

HADITS KE-1282

 

وَعَنْ مُعَاوِيَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَنْ يُرِدِ اَللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي اَلدِّينِ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Dari Muawiyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah ia akan diberi pemahaman tentang agama." Muttafaq Alaihi.

 

HADITS KE-1283

 

وَعَنْ أَبِي اَلدَّرْدَاءِ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَا مِنْ شَيْءٍ فِي اَلْمِيزَانِ أَثْقَلُ مِنْ حُسْنِ اَلْخُلُقِ )  أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ وَاَلتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ

Dari Abu Darda' Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada suatu amal perbuatan pun dalam timbangan yang lebih baik daripada akhlak yang baik." Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.

 

HADITS KE-1284

 

وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( اَلْحَيَاءُ مِنْ اَلْإِيمَانِ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Malu adalah sebagian dari iman." Muttafaq Alaihi.  

 

HADITS KE-1285

 

وَعَنْ أَبِي مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ اَلنَّاسُ مِنْ كَلَامِ اَلنُّبُوَّةِ اَلْأُولَى إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ )  أَخْرَجَهُ اَلْبُخَارِيُّ

Dari Abi Mas'ud (al-Badri) radhiallâhu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Sesungguhnya diantara ucapan kenabian pertama (Adam) yang didapat oleh manusia (dari generasi ke generasi-red) adalah: 'jika engkau tidak merasa malu maka perbuatlah apa yang engkau inginkan' ". (H.R.Bukhari)

Catatan: Mushannif menyebutkan bahwa nash hadits seperti diatas adalah riwayat Bukhari, namun persisnya adalah sebagai berikut (tanpa kata al-Badri radhiallâhu 'anhu dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam seharusnya dalam nash di shahih Bukhari adalah an-Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam ):

Takhrij hadits secara global

Hadits diatas diriwayatkan oleh Imam Bukhari, ad-Daruquthni, Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, ath-Thabrani dan lain-lain.

Makna Hadits secara global

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menyatakan bahwa ucapan kenabian pertama (Adam 'alaihissalam) yang terus menerus didengar dari generasi ke generasi adalah "bila engkau tidak merasa malu maka perbuatlah apa yang engkau inginkan".

Penjelasan Tambahan

Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam : "Sesungguhnya diantara ucapan kenabian pertama (Adam 'alaihissalam ) yang didapat oleh manusia (dari generasi ke generasi-red)" diatas mengisyaratkan bahwa ucapan ini ma'tsur (merupakan atsar) dari para nabi terdahulu, diwarisi dan selalu diperbincangkan oleh orang-orang dari abad ke abad. Ini artinya, bahwa kenabian terdahulu memang telah mengenal ucapan ini dan masyhur di kalangan manusia hingga sampai kepada orang pertama dari umat ini. Statement semacam ini didukung oleh sebagian riwayat hadits, yang berbunyi: "manusia-manusia terdahulu tidak mengenal ucapan kenabian pertama yang lain kecuali ucapan ini". (dikeluarkan oleh Humaid bin Zanjawaih, dan selainnya).

Makna sabda beliau : "jika engkau tidak merasa malu maka perbuatlah apa yang engkau inginkan"

Mengenai maknanya terdapat dua pendapat:

Pertama: kalimat tersebut bukan mengandung pengertian boleh berbuat sesuka hati, akan tetapi bermakna adz-Dzamm (celaan) dan an-Nahyu (larangan). Dalam mengimplementasikan pengertian diatas, terdapat dua cara :

Cara pertama: bahwa amr (perintah) tersebut bermakna: at-Tahdid wal wa'iid (ultimatum dan ancaman keras). Jadi maksudnya: jika engkau tidak memiliki rasa malu maka lakukanlah apa yang engkau inginkan sebab sesungguhnya Allah akan mengganjar perbuatanmu tersebut, seperti dalam firman Allah: "Perbuatlah apa yang kamu kehendaki; sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (Q.,s. 41/Fushshilat:40). Dan firmanNya: "'Maka sembahlah olehmu (hai orang-orang musyrik) apa yang kamu kehendaki selain Dia. (Q.,.39/az-Zumar:15). Dan seperti makna hadits yang hanya ditautsiq (didukung kualitas sanad dan matannya) oleh Ibnu Hibban: "Barangsiapa yang menjual khamar (arak) maka hendaklah dia memotong-motong babi (baik untuk dijual atau dimakan)". Maksudnya : barangsiapa yang menghalalkan penjualan khamar/arak maka hendaklah terlebih dulu menghalalkan penjualan babi sebab kedua-duanya sama-sama diharamkan. Jadi disini ada perintah namun pengertiannya adalah larangan. Dan banyak lagi contoh-contoh yang lain; pendapat semacam ini adalah pilihan sekelompok ulama, diantaranya: Abul 'Abbas, Tsa'lab.

Cara kedua: bahwa amr (perintah) tersebut bermakna: al-Khabar (pemberitaan). Jadi maksudnya: barangsiapa yang tidak memiliki rasa malu, dia akan melakukan apa saja yang dia inginkan. Sebab sesungguhnya yang mencegahnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan buruk adalah sifat malu; orang yang tidak memiliki sifat ini, maka dia akan tenggelam ke dalam setiap perbuatan keji dan munkar dan orang yang seperti ini hanya bisa tercegah dari melakukannya bila dia memiliki rasa malu. Sepadan dengan makna ini adalah hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam yang shahih: "barang siapa yang berdusta kepadaku maka hendaklah dia menyediakan tempat duduknya di neraka". Lafazh hadits ini berupa amr (perintah) namun maknanya adalah al-Khabar (pemberitaan) yakni bahwa orang yang berdusta terhadap beliau maka dia sudah menyediakan tempat duduknya di neraka. Pendapat ini adalah pilihan Abu 'Ubaid, al-Qaasim bin Sallaam, Ibnu Qutaibah, Muhammad bin Nashr al-Marwazi, dan selain mereka. Abu Daud meriwayatkan dari Imam Ahmad yang mengindikasikan pendapat seperti ini juga.

Kedua: kalimat tersebut mengandung pengertian ; perintah untuk melakukan apa yang dia inginkan sesuai dengan makna lafazh tersebut secara zhahirnya. Jadi artinya: apabila apa yang ingin engkau lakukan termasuk perbuatan yang tidak perlu merasa malu untuk melakukannya baik dari Allah maupun manusia karena ia merupakan perbuatan keta'atan/kebajikan atau akhlaq yang baik dan etika yang dianggap baik; maka ketika itu perbuatlah apa yang ingin engkau lakukan. Pendapat ini dikemukakan oleh sekelompok ulama, diantaranya Abu Ishaq al-Marwazi asy-Syafi'i, dihikayatkan pendapat sepertinya dari Imam Ahmad, terdapat juga dalam sebagian manuskript ringkasan kitab "masaail Abi Daud", begitu juga seperti yang dihikayatkan oleh al-Khallal dalam kitabnya "al-Adab".

Diantaranya perkataan sebagian Salaf ketika mereka ditanyai tentang definisi al-Muruuah : "bahwa engkau tidak melakukan sesuatu yang engkau malu melakukannya secara terang-terangan (sama malunya) di waktu engkau dalam kesendirian". Ungkapan ini sama dengan makna hadits "dosa adalah apa yang terbetik dalam hatimu sedangkan engkau takut orang lain mengetahuinya" (penjelasan tentang hadits ini telah kami tampilkan pada pembahasan yang lalu). Ada beberapa hadits yang senada dengan makna penjelasan diatas yang dipaparkan oleh Mushannif, diantaranya hadits dari Usamah bin Syuraik yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitabnya "Shahih Ibni Hibban": dari Usamah bin Syuraik, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "sesuatu yang Allah benci darimu (untuk dilakukan), maka janganlah engkau lakukan juga bila engkau sedang sendirian".

Klasifikasi sifat malu, kedudukan dan keutamaannya

Klasifikasinya dan kedudukannya

Sifat malu ada dua macam:

Pertama, sifat malu bawaan yang tidak didapat melalui proses ; ini merupakan akhlaq yang paling mulia yang Allah karuniakan kepada hambaNya, oleh karena itulah dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dikatakan: "sifat malu tidak membawa selain kebaikan" sebab ia akan mencegah orang yang memilikinya untuk melakukan perbuatan yang buruk-buruk dan hina serta mendorongnya untuk menggunakan akhlaq yang mulia. Sifat ini merupakan bagian dari iman bila implikasinya terhadap pemiliknya demikian. Al-Jarrah bin 'Abdullah al-Hikami, salah seorang pahlawan penunggang kuda dari Ahli Syam, berkata: "aku tinggalkan dosa-dosa karena malu, selama empat puluh tahun; ternyata aku dapati kemudian sifat wara' ".

Kedua, sifat malu yang didapat melalui proses ma'rifatullah (mengenal Allah), keagunganNya, kedekatanNya dengan hamba-hambaNya, pengawasanNya terhadap perbuatan mereka serta ilmuNya terhadap apa saja yang tersembunyi di hati manusia. Ini merupakan bagian keimanan yang paling tinggi bahkan merupakan tingkatan ihsan paling tinggi, seperti dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam kepada seorang laki-laki: "berlaku malu lah engkau kepada Allah sebagaimana engkau malu kepada salah seorang keluargamu yang paling shalih".

Keutamaannya

Diantara keutamaan sifat malu adalah:

  • Sifat malu adalah sifat yang dicintai oleh Allah; sebagaimana dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad, an-Nasai dari hadits al-Asyajj al-'Ashri, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Sesungguhnya engkau memiliki dua sifat yang dicintai oleh Allah". Aku bertanya kepada beliau: 'apa itu?'. Beliau bersabda :"sifat lemah lembut (al-Hilm) dan sifat malu". Aku bertanya lagi: 'sifat yang sudah lama (melekat padaku) atau yang baru?'. Beliau menjawab dengan sabdanya: "bahkan yang sudah lama". Aku berkata (pada diriku): 'alhamdulillah Yang telah menganugerahkan kepadaku dua sifat yang dicintai oleh Allah'. Begitu juga dengan apa yang dikatakan oleh seorang shahabat, Salman al-Farisi: "Sesungguhnya bila Allah menginginkan kehancuran/kebinasaan bagi seorang hambaNya, maka Dia akan mencabut dari dirinya sifat malu, dan bila sudah dicabut sifat tersebut dari dirinya maka dia tidak akan menemuiNya kecuali dalam kondisi dia amat dimurkai dan murka, dan bila dia sudah dalam kondisi demikian maka akan dicabut dari dirinya sifat amanah lantas dia tidak akan menemuiNya kecuali dalam kondisi dia dicap sebagai pengkhianat dan orang yang dikhianati, dan bila dia sudah menjadi pengkhianat dan orang yang dikhianati maka akan dicabut dari dirinya sifat rahmah (sifat belas kasih) lantas dia tidak akan menemuiNya kecuali dalam kondisi dia memiliki sikap keras dan berhati kasar, dan apabila dia sudah dalam kondisi demikian maka akan dicabut sebagian iman dari tengkuknya, dan bila sudah demikian maka dia tidak akan menemuiNya kecuali dalam kondisinya yang telah menjadi syaithan yang dilaknat dan suka melaknat".

  • Sifat malu merupakan bagian dari iman; sebagaimana dalam hadits yang shahih dari Ibnu 'Umar radhiallâhu 'anhuma bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam lewat di depan seorang laki-laki yang mencerca saudaranya yang memiliki sifat malu, dia (orang tersebut) berkata: "sesungguhnya engkau ini amat pemalu", seakan dia mengatakan (ungkapan ini berasal dari perawi hadits-red);"..ia (sifat malu tersebut) telah membahayakan dirimu". Lantas kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "biarkanlah dia! Karena sesungguhnya sifat malu itu adalah sebagian dari iman". (H.R.Bukhari, Muslim,…). Dan dalam hadits yang lain dikatakan: "sifat malu adalah cabang dari iman". (H.R. Bukhari, Muslim,…).

  • Sifat malu hanya membawa kebaikan; sebagaimana dalam hadits 'Imran bin Hushain dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam : "Sifat malu tidak membawa selain kebaikan". (H.R.Bukhari dan Muslim).

Karakteristik sifat malu dan implikasinya

Karakteristiknya

Hal ini seperti digambarkan dalam hadits Ibnu Mas'ud :" Malu kepada Allah adalah bahwa engkau menjaga kepala dan apa yang disadari/ditangkapnya, (menjaga) perut dan apa yang dikandungnya, mengingat mati dan musibah (yang akan menimpa); barangsiapa yang menginginkan akhirat maka hendaklah dia meninggalkan gemerlap dunia. Maka siapa yang melakukan hal itu, berarti dia telah berlaku malu kepada Allah". (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad, at-Turmuzi secara marfu').

Implikasinya

Sifat malu kepada Allah melahirkan tindakan untuk selalu memonitor semua nikmatNya dan melihat keterbatasan dan ketimpangan-ketimpangan dalam mensyukurinya. Bila seorang hamba telah dicabut sifat malu dari dirinya baik sifat malu bawaan atau pun yang didapat melalui proses maka dia tidak lagi memiliki filter untuk melakukan perbuatan yang jelek-jelek dan akhlaq yang rendah dan hina; lantas kemudian jadilah dia seakan-akan tidak memiliki iman sama sekali.

Seperti yang diungkapkan oleh 'Imran bin Hushain radhiallâhu 'anhu bahwa sifat malu yang dipuji dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam adalah akhlaq yang memberikan sugesti untuk melakukan perbuatan yang baik dan meninggalkan yang jelek, sedangkan kelemahan dan ketidakmampuan yang berimbas kepada keterbatasan dalam melakukan hak-hak Allah dan hak hamba-hambaNya maka hal ini tidaklah dinamakan sifat malu tersebut akan tetapi hal itu adalah kelemahan, ketidakmampuan, dan kehinaan semata.

Intisari Hadits

  • Diantara ungkapan yang populer sejak kenabian pertama hingga dari abad ke abad adalah : "jika engkau tidak merasa malu maka perbuatlah apa yang engkau inginkan".

  • Sifat malu ada dua macam: sifat bawaan dan sifat yang didapat setelah melalui proses.

  • Sifat malu merupakan bagian atau cabang dari cabang-cabang iman.

  • Orang yang tidak memiliki sifat malu sama sekali maka dia tidak akan memiliki filter diri dan akan selalu melakukan prilaku yang jelek dan hina.

 

HADITS KE-1286

 

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( اَلْمُؤْمِنُ اَلْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اَللَّهِ مِنْ اَلْمُؤْمِنِ اَلضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاَللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلَا تَقُلْ: لَوْ أَنِّي فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا وَلَكِنْ قُلْ قَدَّرَ اَللَّهُ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ اَلشَّيْطَانِ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang mukmin yang lemah dan masing-masing mempunyai kebaikan. Gemarlah kepada hal-hal yang berguna bagimu. Mintalah pertolongan kepada Allah dan janganlah menjadi lemah. Jika engkau ditimpa sesuatu jangan berkata: Seandainya aku berbuat begini maka akan begini dan begitu. Tetapi katakanlah: Allah telah mentakdirkan dan terserah Allah dengan apa yang Dia perbuat. Sebab kata-kata seandainya membuat pekerjaan setan." Riwayat Muslim.

 

HADITS KE-1287

 

وَعَنْ عِيَاضِ بْنِ حِمَارٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِنَّ اَللَّهَ أَوْحَى إِلَيَّ أَنْ تَوَاضَعُوا حَتَّى لَا يَبْغِيَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ وَلَا يَفْخَرَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ

Dari Iyadl Ibnu Himar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mewahyukan kepadaku agar kalian merendahkan diri sehingga tidak ada seorang pun menganiaya orang lain dan tidak ada yang bersikap sombong terhadap orang lain." Riwayat Muslim.

 

HADITS KE-1288

 

وَعَنْ أَبِي اَلدَّرْدَاءِ رضي الله عنه عَنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ بِالْغَيْبِ رَدَّ اَللَّهُ عَنْ وَجْهِهِ اَلنَّارَ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ )  أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ

وَلِأَحْمَدَ مِنْ حَدِيثِ أَسْمَاءَ بِنْتِ يَزِيدَ نَحْوُهُ

Dari Abu Darda' Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa membela kehormatan saudaranya tanpa sepengetahuannya Allah akan menjaga dirinya dari api neraka pada hari kiamat." Hadits hasah riwayat Tirmidzi.

Ada hadits serupa riwayat Ahmad dari Asma' Binti Yazid.

 

HADITS KE-1289

 

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اَللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلَّا عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Suatu sedekah tidak akan mengurangi harta Allah tidak akan menambah kepada seorang hamba yang suka memberi maaf kecuali kemuliaan dan seseorang tidak merendahkan diri karena Allah kecuali Allah mengangkat orang tersebut." Riwayat Muslim.

 

HADITS KE-1290

 

وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ سَلَّامٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( يَا أَيُّهَا اَلنَّاسُ! أَفْشُوا اَلسَّلَام وَصِلُوا اَلْأَرْحَامَ وَأَطْعِمُوا اَلطَّعَامَ وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا اَلْجَنَّةَ بِسَلَامٍ )  أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ

Dari Abdullah Ibnu Salam bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Wahai manusia sebarkanlah ucapan salam hubungkanlah tali kekerabatan berilah makanan dan sholatlah pada waktu malam ketika orang-orang tengah tertidur engkau akan masuk surga dengan selamat." Hadits shahih riwayat Tirmidzi.

 

HADITS KE-1291

 

وَعَنْ تَمِيمٍ الدَّارِيِّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ صلى الله عليه وسلم ( اَلدِّينُ اَلنَّصِيحَةُ ثَلَاثًا قُلْنَا: لِمَنْ يَا رَسُولَ اَللَّهِ؟ قَالَ: لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ اَلْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ

Dari Tamim al-Daary Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Agama adalah petunjuk (bagi manusia)" -Beliau mengulangi tiga kali-. Kami bertanya: Untuk siapa wahai Rasulullah؟. Beliau bersabda: "(Petunjuk manusia) untuk berbuat baik kepada Allah Kitab-Nya Rasul-Nya para pemimpin kaum muslimin dan kepada umat islam pada umumnya." Riwayat Muslim.

 

HADITS KE-1292

 

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ )  أَخْرَجَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Amal yang paling banyak menentukan masuk surga ialah takwa kepada Allah dan perangai yang baik." Riwayat Tirmidzi. Hadits shahih menurut Hakim.

 

HADITS KE-1293

 

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِنَّكُمْ لَا تَسَعُونَ اَلنَّاسَ بِأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ لِيَسَعْهُمْ بَسْطُ اَلْوَجْهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ )  أَخْرَجَهُ أَبُو يَعْلَى وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya kalian tidak akan cukup memberi manusia dengan harta kalian tetapi kalian akan cukup memberikan kepada mereka dengan wajah yang berseri dan akhlak yang baik." Riwayat Abu Ya'la. Hadits shahih menurut Hakim.

 

HADITS KE-1294

 

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( اَلْمُؤْمِنُ مِرْآةُ اَلْمُؤْمِنِ )  أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya yang mukmin." Riwayat Abu Dawud dengan sanad hasan.

 

HADITS KE-1295

 

وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( اَلْمُؤْمِنُ اَلَّذِي يُخَالِطُ اَلنَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ خَيْرٌ مِنْ اَلَّذِي لَا يُخَالِطُ اَلنَّاسَ وَلَا يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ )  أَخْرَجَهُ اِبْنُ مَاجَهْ بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ وَهُوَ عِنْدَ اَلتِّرْمِذِيِّ: إِلَّا أَنَّهُ لَمْ يُسَمِّ اَلصِّحَابِيَّ

Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Orang mukmin yang bergaul dengan manusia dan bersabar dengan gangguan mereka lebih baik daripada yang tidak bergaul dengan mereka dan tidak sabar dengan gangguan mereka." Riwayat Ibnu Majah dengan sanad hasan. Hadits tersebut ada dalam riwayat Tirmidzi namun ia tidak menyebut nama dari sahabat.

 

HADITS KE-1296

 

وَعَنِ اِبْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( اَللَّهُمَّ كَمَا أَحْسَنْتَ خَلْقِي فَحَسِّنْ خُلُقِي )  رَوَاهُ أَحْمَدُ وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّان َ

Dari Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Ya Allah sebagaimana Engkau telah memperindah kejadianku maka perindahlah perangaiku." Riwayat Ahmad. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.


 Ustadz Yachya Yusliha 

Sabtu, 05 November 2022

Tentang Adab


Tentang Adab


HADITS KE-1201

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ )  رَوَاهُ مُسْلِمٌ 

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya ucapkanlah salam; bila ia memanggilmu penuhilah; bila dia meminta nasehat kepadamu nasehatilah; bila dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah bacalah yarhamukallah (artinya = semoga Allah memberikan rahmat kepadamu); bila dia sakit jenguklah; dan bila dia meninggal dunia hantarkanlah (jenazahnya)". Riwayat Muslim.

 

HADITS KE-1202

 

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( انْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ أَسْفَلَ مِنْكُمْ, وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ, فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اَللَّهِ عَلَيْكُمْ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Lihatlah orang yang berada di bawahmu dan jangan melihat orang yang berada di atasmu karena hal itu lebih patut agar engkau sekalian tiak menganggap rendah nikmat Allah yang telah diberikan kepadamu." Muttafaq Alaihi.

 

HADITS KE-1203

 

وَعَنْ اَلنَوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ رضي الله عنه قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ اَلْبِرِّ وَالْإِثْمِ؟ فَقَالَ: ( اَلْبِرُّ حُسْنُ اَلْخُلُقِِ, وَالْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ, وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ اَلنَّاسُ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ 

Dari An-Nawwas bin Sam'an radiallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam, Beliau bersabda: "Kebaikan adalah akhlak yang baik sedangkan dosa adalah apa yang terlintas di jiwamu tetapi kamu benci/takut diketahui oleh orang lain", diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Takhrij hadits secara global

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim ; hadits no. 2553, Imam Ahmad ; 4/182, At-Turmuzi ; hadits no. 2389, Ad-Darimi ; 2/322, Imam Bukhari dalam kitabnya "Al-Adab Al-Mufrad" ; hal. 295, 302 . Hadits ini ditashhih oleh Ibnu Hibban; Shahih Ibn Hibban, hal. 397.

Makna hadits secara global

Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam menginformasikan kepada kita bahwa kebaikan adalah merupakan bagian dari akhlak yang baik yang dapat diketahui melalui hati nurani kita sebagaimana dijelaskan dalam riwayat yang lain dimana Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam menyarankan kepada kita agar kita minta 'fatwa' kepada hati nurani kita ketika terjadi perkara yang samar-samar karena sesungguhnya kebaikan itu adalah kebalikan dari dosa tersebut yaitu apa yang membuat jiwa/hati nurani tenang dan tentram kepadanya. Artinya apabila jiwa/hati nurani kita tidak menolaknya begitu pertama kali ingin kita lakukan dan tidak ragu-ragu atau merasa takut untuk diketahui oleh orang lain alias tidak sembunyi-sembunyi melakukannya maka itu merupakan tanda bahwa hal tersebut adalah baik.

Begitu pula sebaliknya, apabila begitu pertama kali ingin kita lakukan terasa was-was dan kita dalam melakukannya, takut diketahui oleh orang lain atau timbul keraguan untuk melakukannya (seperti dalam riwayat yang lain) maka itu pertanda bahwa apa yang kita akan lakukan itu adalah dosa.

Penjelasan Tambahan

Makna "al-Birr" dan karakteristiknya

Hadits-Hadits yang membicarakan hal ini sebagiannya mengandung penafsiran terhadap makna "al-Birr" (Kebaikan) dan "al-Itsm" (Dosa) dan sebagian yang lain mengandung penafsiran terhadap makna halal dan haram. Terjadinya perbedaan interpretasi terhadap makna "al-Birr" karena ia sering diucapkan dalam dua konteks tertentu; Pertama, dalam konteks bermuamalat kepada makhluk yang dimaksudkan sebagai berbuat kebaikan kepada mereka. Terkadang pemakaiannya (kata "al-Birr") hanya khusus dipakai dalam arti berbuat baik kepada kedua orang tua maka dikatakan " " (berbuat baik kepada kedua orang tua) tetapi lebih banyak dipakai dalam konteks berbuat baik kepada makhluk secara umum, oleh karenanya banyak ulama dalam kitabnya menyajikan bab/kitab tersendiri yang dinamai " " dimana terdapat pembahasan tentang dan berbuat baik kepada makhluk secara umum. Sahabat Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma berkata :

"Kebaikan adalah sesuatu yang enteng/ringan yaitu wajah yang ceria dan ucapan yang lembut". Kata "al-Birr" apabila dikaitkan dengan "taqwa" sebagaimana dalam ayat :

( ) maka terkadang maksud dari "al-Birr" adalah bermuamalat dengan makhluk secara baik dan "at-Taqwa" adalah bermuamalat dengan Allah yaitu dengan melakukan ketaatan kepadaNya dan menjauhi hal-hal yang diharamkan olehNya, terkadang pula arti dari "al-Birr" tersebut adalah melakukan kewajiban-kewajiban dan arti "at-Taqwa" adalah menjauhi hal-hal yang diharamkan.

Sedangkan arti dosa, sebagaimana dalam ayat :

( ) terkadang yang dimaksud dengan "al-Itsm" adalah perbuatan-perbuatan maksiat dan "al-'udwan" adalah menzalimi makhluk, dan terkadang yang dimaksud dengan "al-Itsm" adalah sesuatu yang esensinya memang diharamkan seperti zina, mencuri dan minum khamar (bir), dan yang dimaksud dengan "al-'Udwan" adalah melampaui batas sesuatu yang memang diizinkan (secara syar'i) sebelumnya sehingga menjadi dilarang seperti mengambil zakat yang dikeluarkan oleh para wajib zakat melebihi ukuran yang diwajibkan kepada mereka, melampaui cambukan yang diperintahkan oleh syara' dalam masalah hudud, dll.

Kedua, Yang dimaksud dengan "al-Birr" adalah mengerjakan semua ketaatan baik yang zhahir maupun yang bathin sebagaimana dalam surat al-Baqarah ayat 177. Berkaitan dengan ayat 177 surat al-Baqarah; maka makna "al-Birr" mencakup seluruh ketaatan yang bathin seperti beriman kepada Allah, MalaekatNya, Kitab-Kitab dan Para RasulNya, begitu juga ketaatan yang zhahir seperti menginfakkan harta ke jalan yang diridhai oleh Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, menepati janji, sabar terhadap taqdir seperti kemiskinan dan penyakit, dst. Dalam pada itu, bisa jadi arti "husnul khuluq" adalah berakhlak dengan akhlak syari'at secara keseluruhan dan bertata krama dengan tata krama yang telah diajarkan oleh Allah kepada hambaNya, sebagaimana tersurat dalam firmanNya:

( ). [Q.S. Al-Qalam : 2]. Aisyah radhiallahu 'anha berkata : "akhlak Rasul Shallallahu 'alaihi Wasallam Al-Quran". Maksudnya menurut Syaikh Ibnu Rajab, bahwa Beliau Shallallahu 'alaihi Wasallam beradab dengan adabNya karenanya beliau menjalankan seluruh perintahNya dan menjauhi seluruh laranganNya maka dengan demikian mengamalkan Al-Quran sudah menjadi akhlak beliau seperti hal nya sifat alami yang begitu melekat dan tidak terpisahkan lagi dan inilah akhlak yang paling baik, paling mulia dan paling indah. Karena itu pula dikatakan bahwa agama seluruh ajarannya adalah akhlak.

Tidak jauh dari penfsiran "al-Birr" , sebagaimana dalam riwayat yang lain, disebutkan bahwa "al-Birr adalah apa yang membuat hati dan jiwa tenteram kepadanya", atau "apa yang membuat dada lapang" maka kata "al-Halal" juga ditafsirkan demikian. Hal ini menunjukkan bahwa Allah telah memfitrahkan kepada manusia untuk mengetahui kebenaran, membuat hati tenang dan menerimanya, serta menjadikan tabiat selalu mencintainya dan menjauhi lawannya/hal yang bertentangan dengannya.

Termasuk dalam makna riwayat-riwayat hadits diatas, makna hadits qudsi yang menyatakan bahwa Allah menciptakan hamba-hambaNya sebagai orang-orang yang hunafa' (lurus) dan muslimin (berserah diri kepadaNya) namun syaithanlah yang melencengkannya dengan mengharamkan apa yang Allah halalkan kepada mereka, dan mengajak mereka untuk berbuat syirik kepadaNya, begitu juga makna hadits yang amat populer yang berbunyi: " Tiap-Tiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah maka kedua orang tuanyalah yang meyahudikannya atau menasranikannya atau memajusikannya … " dan ayat 30 surat ar-Rum. Oleh karenanya, Allah menamai apa yang diperintahkanNya sebagai "ma'ruf" dan apa yang dilarangNya sebagai "munkar".

Berkaitan dengan hal itu juga, sahabat Mu'az bin Jabal mengingatkan agar kita tidak terpasung oleh kepiawaian seorang penguasa dalam berkelit karena terkadang syaithan menyatakan kesesatan melalui lisan sang penguasa tersebut, dan terkadang seorang Munafiq bisa berkata dengan perkataan yang benar. Dan ketika dia (Mu'az) ditanyai kenapa bisa demikian ?, dia meminta agar kita menjauhi perkataan seorang penguasa yang amat populer (dalam berkelit) "bukan begini (sebenarnya)?", dan agar perkataan semacam itu tidak membuat kita tergoda/terpasung untuk menerima kebenaran yang kita dengar sebab kebenaran itu memiliki cahaya. Ucapan Mu'az bin Jabal ini menunjukkan bahwa seorang Mukmin tidak akan bisa dikelabui dalam membedakan antara hak dan bathil tetapi ia bisa mengetahui kebenaran itu melalui cahaya yang ada padanya (kebenaran tersebut) sehingga hatinya menerimanya dan menghindari kebathilan dengan mengingkari dan tidak ingin mengenalnya.

Makna inilah yang terdapat dalam hadits Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam : "akan datang pada akhir zaman suatu kaum yang berbicara kepada kamu tentang sesuatu yang tidak pernah kamu dan nenek moyang kamu denganr (sebelumnya) maka berhati-hatilah kamu dari mereka ". Artinya bahwa mereka membawa sesuatu yang diingkari/ditolak oleh hati orang-orang yang beriman dan tidak mengenalnya.

Makna "al-Itsm" dan karakteristiknya

Sementara itu, sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam : "dosa adalah apa yang terdetik didalam dada/hati sedangkan kamu benci/takut diketahui oleh orang lain"(sebagaimana dalam penggalan kedua dalam makna hadits diatas), mengisyaratkan bahwa pengaruh dosa terhadap jiwa/dada sangat besar sekali yaitu adanya rasa sesak, cemas, gundah gulana sehingga dada tidak merasa lega/lapang untuk menerimanya, disamping hal itu sangat ditolak/diingkari oleh orang banyak dimana mereka akan langsung mengingkarinya begitu mengetahuinya.

Dalam mengidentifikasi karakteristik dosa yang dalam kondisi yang samar-samar terdapat tingkatan-tingkatan, diantaranya ;

- Mengetahui hal itu dari reaksi yang ditimbulkan oleh orang banyak yaitu pengingkaran/penolakan mereka terhadap pelakunya atau bukan pelakunya dan ini merupakan tingkatan paling tinggi. Senada dengan hal ini adalah ucapan Sahabat Ibnu Mas'ud yang amat populer: "Apa yang dipandang oleh orang-orang mukminin baik maka hal itu adalah baik disisi Allah, dan apa yang mereka pandang jelek maka hal itu adalah jelek disisi Allah ".

- Sangsi terhadap apa yang difatwakan/masukan dari orang lain (yang menganggap/memandang hal itu adalah bukan dosa) dan ciri/caranya adalah dangan mengetahui bahwa sesuatu (perbuatan) itu sangat diingkari oleh pelakunya tetapi tidak diingkari oleh orang lain (dianggap biasa). Makna inilah yang terdapat dalam lafazh riwayat yang lain; " " (meskipun kamu diberi fatwa/masukan oleh orang lain). Kondisi ini bisa terjadi bila orang yang diberi fatwa/masukan itu adalah orang yang dilapangkan dadanya oleh Allah dengan iman sedangkan orang yang memberikan fatwa/masukan itu sekedar menduga-duga atau mengikuti hawa nafsunya tanpa dilandasi dalil syar'i, akan tetapi bila yang difatwakan/masukan itu berdasarkan dalil syat'i, maka dia (orang yang diberi fatwa/masukan) wajib merujuknya/meresponsnya meskipun dada/hatinya belum terbuka untuk menerimanya seperti perihal rukhshah yang disyari'atkan; semisal berbuka puasa ketika dalam keadaan bepergian, sakit, mengqashar shalat, dll yang bagi orang-orang yang jahil tidak terbuka hatinya untuk menerima itu, maka hal ini (pengingkaran mereka) tidak bisa dijadikan 'ibrah (dalil/alasan). Dan hal semacam ini pernah dialami oleh para sahabat contohnya perintah Beliau Shallallahu 'alaihi Wasallam pada waktu haji agar mereka melakukan haji tamattu' atau ketika perjanjian Hudaibiyah. Ketika itu mereka sempat mengingkarinya karena hati mereka menolaknya.

Masalah Ilham

Persoalan merujuk kepada hati nurani dalam menghadapi hal yang masih samar sebagaimana hadits diatas berimplikasi kepada masalah ilham yang sering diperbincangkan oleh para Fuqaha Syafi'iyah dan Hanafiyah yang menganut aliran kalam dalam Ushul Fiqh; apakah ilham tersebut hujjah atau bukan dalam pengambilan hukum syar'i ?. Dalam masalah ini banyak sekali pendapat-pendapat khususnya di kalangan kaum Sufi dan Ahli Kalam yang semuanya tidak berdasarkan kepada dalil syar'i . Karenanya Imam Ahmad mengecam hal itu dan beliau menganjurkan agar merujuk kepada hati nurani dalam menghadapi hal yang masih samar tersebut bila hal itu berdasarkan dalil syar'i sebab nash-nash nabawi yang menganjurkan hal itu sangat jelas. Artinya kecamannya terhadap kaum Sufi dan Ahli Kalam bukan atas perbuatan merujuk hati nurani tetapi atas kebiasaan mereka seperti itu yang dilakukan tanpa dalil syar'i .

Dalam ilmu hadits, kacamata ini (ilham) dipakai oleh Ulama Hadits yang benar-benar menggeluti dan mengusainya (an-Naqqad) . Hal itu mereka lakukan dalam menilai keadaan para perawi dan para pemberita dan sifat-sifat mereka seperti kejujuran dan kebohongan mereka, kekuatan daya hafal dan kedhabitan mereka, tetapi orang-orang seperti ini sangat langka sekali. Diantara Ulama Hadits yang dianggap memiliki cara dan naluri seperti ini (ilham) adalah Imam Abu Zur'ah, Abu Hatim ar-Razi, Abdurrahman bin Mahdi, an-Nasai, al-'Uqaili, Ibnu 'Adi dan ad-Daruquthni.

Intisari Hadits

Dalam hadits diatas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:

  • Kebaikan adalah akhlak yang baik dan dosa adalah apa yang terdetik di dalam hati/jiwa sedangkan pelakunya takut/benci diketahui oleh orang lain.

  • Dalam menghadapi hal yang masih samar dan meragukan, kita dianjurkan untuk merujuk/meminta "fatwa" hati nurani dan hal ini bagi orang Mukmin yang dilapangkan hati/dadanya oleh Allah sangat mudah dilakukan olehnya sehingga mereka jarang terkelabui dalam membedakan antara hak dan bathil.

  • Makna "al-Birr" sangat luas cakupannya begitu juga makna "al-Itsm" dan masing-masing sudah memiliki karakteristik tersendiri yang dapat diidentifikasi.

  • Hanya orang-orang yang dilapangkan dadanya oleh Allah lah yang dapat melihat suatu kebenaran dengan ilham yang berdasarkan kepada dalil syar'i seperti yang dilakukan Ulama Hadits Pilihan (an-Naqqad).

[ Disarikan dari Kitab karya Syaikh Ibnu Rajab al-Hambali, Juz II, hal. 93-108 ].

 

HADITS KE-1204

 

وَعَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً, فَلَا يَتَنَاجَى اِثْنَانِ دُونَ اَلْآخَرِ, حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ

Dari Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila engkau bertiga maka janganlah dua orang berbisik tanpa menghiraukan yang lain, hingga engkau bergaul dengan manusia, karena yang demikian itu membuatnya susah." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.

 

HADITS KE-1205

 

وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يُقِيمُ اَلرَّجُلُ اَلرَّجُلَ مِنْ مَجْلِسِهِ, ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ, وَلَكِنْ تَفَسَّحُوا, وَتَوَسَّعُوا )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Imran Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah seseorang duduk mengusir orang lain dari tempat duduknya, kemudian ia duduk di tempat tersebut, namun berilah kelonggaran dan keluasan." Muttafaq Alaihi.

 

HADITS KE-1206

 

وَعَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا, فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ, حَتَّى يَلْعَقَهَا, أَوْ يُلْعِقَهَا )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ 

Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu makan makanan, maka janganlah ia membasuh tangannya sebelum ia menjilatinya atau menjilatkannya pada orang lain." Muttafaq Alaihi.

 

HADITS KE-1207

 

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لِيُسَلِّمْ اَلصَّغِيرُ عَلَى اَلْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى اَلْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى اَلْكَثِيرِ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: ( وَالرَّاكِبُ عَلَى اَلْمَاشِي )

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Hendaklah salam itu diucapkan yang muda kepada yang tua, yang berjalan kepada yang duduk, dan yang sedikit kepada yang banyak." Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Muslim: "Dan yang menaiki kendaraan kepada yang berjalan."

 

HADITS KE-1208

 

وَعَنْ عَلِيٍّ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( يُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوا أَنْ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمْ, وَيُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ )  رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَالْبَيْهَقِيُّ

Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Cukuplah bagi sekelompok orang berjalan untuk mengucapkan salam salah seorang di antara mereka dan cukuplah bagi sekelompok orang lainnya menjawab salam salah seorang di antara mereka." Riwayat Ahmad dan Baihaqi.

 

HADITS KE-1209

 

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا تَبْدَؤُوا اَلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ, وَإِذَا لَقَيْتُمُوهُمْ فِي طَرِيقٍ, فَاضْطَرُّوهُمْ إِلَى أَضْيَقِهِ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ 

Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah mendahului orang Yahudi dan Nasrani dengan ucapan salam, bila bertemu dengan mereka di sebuah jalan usahakanlah mereka mendapat jalan yang paling sempit." Riwayat Muslim.

 

HADITS KE-1210

 

وَعَنْ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ: اَلْحَمْدُ لِلَّهِ, وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ يَرْحَمُكَ اَللَّهُ, فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اَللَّهُ, فَلْيَقُلْ يَهْدِيكُمُ اَللَّهُ, وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ )  أَخْرَجَهُ اَلْبُخَارِيُّ

Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian bersin, hendaklah mengucapkan alhamdulillah, dan hendaknya saudaranya mengucapkan untuknya yarhamukallah. Apabila ia mengucapkan kepadanya yarhamukallah, hendaklah ia (orang yang bersin) mengucapkan yahdii kumullah wa yushlihu balaakum (artinya = Mudah-mudahan Allah memberikan petunjuk dan memperbaiki hatimu)." Riwayat Bukhari.

 

HADITS KE-1211

 

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا )  أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ 

Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri." Riwayat Muslim.

 

HADITS KE-1212

 

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِذَا اِنْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ, وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, وَلْتَكُنْ اَلْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ ) 

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kalian memakai sandal, hendaknya ia mendahulukan kaki kanan, dan apabila melepas, hendaknya ia mendahulukan kaki kiri, jadi kaki kananlah yang pertama kali memakai sandal dan terakhir melepaskannya." HR. Bukhari.

Kandungan Hadits

  • Terdapat hadits yang diriwayatkan 'Aisyah di dalam kitab ash-Shahîhain bahwasanya Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam sangat suka menganan (memakai dengan memulai yang kanan), baik ketika memakai sandal atau sepatu (atau sandal dan yang semaknanya), menyisir, bersuci dan seluruh urusannya. Beliau Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam senantiasa memulai dengan kanan dan mendahulukannya terhadap sesuatu yang baik dan mengakhirkannya terhadap yang selain itu. bila memakai sandal, beliau mendahulukan kaki kanan; bila memakai pakaian, beliau mendahulukan sebelah kanan dan bila masuk masjid, beliau mendahulukan kaki kanan.
    Beliau mendahulukan yang kiri untuk selain hal itu; ketika masuk WC, keluar dari Masjid, melepas kedua sandal, pakaian dan semisalnya.

  • Beliau mengkhususkan yang kanan di dalam makan, minum, berjabat tangan dan mengambil sesuatu yang baik. Dan beliau mengkhususkan yang kiri terhadap kotoran dan sesuatu yang tidak disukai. Inilah sunnah Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam yang beliau sukai dan senang melakukannya.

  • Di dalam masalah thaharah (bersuci), beliau mendahulukan untuk mencuci tangan kanan dan kaki kanan. Ketika mencukur di dalam manasik haji, beliau mendahulukan bagian sebelah kanan dari kepalanya atas bagian kirinya, demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam.

  • Menurut syari'at, akal dan estetika bahwa mendahulukan yang kanan terhadap sesuatu yang baik dan mengkhususkannya serta mengkhususkan yang kiri terhadap sesuatu yang tidak disukai adalah lebih utama. Oleh karena itu, kaidah syari'at yang kemudian diambil dari sunnah beliau Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam adalah mendahulukan yang kanan terhadap setiap sesuatu yang pernah beliau lakukan dalam rangka memuliakan beliau dan yang selain itu, dianjurkan untuk memulainya dengan yang kiri.

  • Ibn al-'Arabi (bukan Ibn 'Arabi, tokoh Sufi yang sesat-red.,) berkata, "Memulai dengan yang kanan disyari'atkan terhadap semua amal shalih karena keutamaannya secara estetika lebih kuat dan secara syari'at lebih dianjurkan untuk mendahulukannya."

  • al-Hulaimi berkata, "Sesungguhnya memulai dengan yang kiri ketika melepas (sandal atau sepatu-red.,) karena memakai itu adalah suatu kehormatan dan juga karena ia (dalam posisi) menjaga (melindungi). Manakala yang kanan lebih mulia dan terhormat daripada yang kiri, maka dimulailah dengannya ketika memakai dan dikemudiankan ketika melepas (mencopot) sehingga kehormatannya tetap ada dan jatahnya dari hal itu lebih banyak."

(SUMBER: Tawdlîh al-Ahkâm Min Bulûgh al-Marâm, karya Syaikh.'Abdullah al-Bassam, jld.VI, h.233-234)

 

HADITS KE-1213

 

وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يَمْشِ أَحَدُكُمْ فِي نَعْلٍ وَاحِدَةٍ, وَلْيُنْعِلْهُمَا جَمِيعًا, أَوْ لِيَخْلَعْهُمَا جَمِيعًا )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِمَا

Dari Ali Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah seseorang di antara kalian berjalan dengan satu sandal, dan hendaklah ia memakai keduanya atau melepas keduanya." Muttafaq Alaihi.

 

HADITS KE-1214

 

وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يَنْظُرُ اَللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ )  مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Allah tidak akan melihat orang yang menjuntai pakaiannya terseret dengan sombong." Muttafaq Alaihi.

 

HADITS KE-1215

 

وَعَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ, وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ, فَإِنَّ اَلشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ, وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ )  أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ

Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila seseorang di antara kalian makan hendaknya ia makan dengan tangan kanan dan minum hendaknya ia minum dengan tangan kanan, karena sesungguhnya setan itu makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya." Riwayat Muslim.

 

HADITS KE-1216

 

وَعَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ, عَنْ أَبِيهِ, عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( كُلْ, وَاشْرَبْ, وَالْبَسْ, وَتَصَدَّقْ فِي غَيْرِ سَرَفٍ, وَلَا مَخِيلَةٍ )  أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ, وَأَحْمَدُ, وَعَلَّقَهُ اَلْبُخَارِيُّ

Dari Amar Ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Makanlah, minumlah, berpakaianlah, dan bersedekahlah tanpa berlebihan dan sikap sombong." Riwayat Ahmad dan Abu Dawud. Hadits mu'allaq menurut Bukhari.


 Ustadz Yachya Yusliha 

Kamis, 03 November 2022

Gerhana Bulan Total: Begini Sifat dan Jumlah Rakaat Sholat Khusuf


Jum'at, 04 November 2022 - 09:26 WIB
Gerhana Bulan Total: Begini Sifat dan Jumlah Rakaat Sholat Khusuf
Gerhana bulan total diperkirakan akan terjadi pada 8 November 2022. Foto/IlustrasI: Ist
Hukum sholat khusuf ( gerhana bulan ) dan kusuf ( gerhana matahari ) adalah sunnat muakkad. Disunatkan bagi orang muslim untuk mengerjakannya. Sebelum membahas lebih rinci mengenai sifat dan jumlah rakaat sholat khusuf maupun kusuf mari kita tengok dulu informasi mengenai gerhana bulan total yang akan terjadi pada Selasa 8 November 2022.

Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan gerhana bulan awal akan terjadi pada pukul 16.09 WIB dan berakhir pukul 19.49 WIB. Seluruh wilayah Indonesia bisa mengamati gerhana bulan pada 8 November 2022 tersebut. Hanya saja, khusus wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bengkulu tidak dapat mengamati puncak gerhana bulan total ini. 

Baca jugaPenjelasan Gus Baha Tentang Hakikat Gerhana Bulan 

Bagi tiap muslim, datangnya gerhana adalah undangan untuk menjalankan sholat gerhana. Sholat ini hukumnya sunnah muakkad . Dalam kitab "Bughyatul Mutathawwi Fii Shalaatit Tathawwu" karya Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul disebutkan tata cara sholat gerhana tersebut. Tata cara sholat gerhana bulan dikerjakan sama seperti sholat gerhana matahari. Hal tersebut didasarkan pada sabda Nabi SAW.

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ، لاَيَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُم ذَلِكَ، فَادْعُوا اللَّهَ، وَكَبِّرُوْا، وَصَلُّوْا، وَتَصَدَّقُوْا



Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua (tanda) dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang. Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut maka hendaklah kalian berdo’a kepada Allah, bertakbir, sholat dan bersedekah”.

Perintah mengerjakan sholat itu berbarengan dengan perintah untuk bertakbir, berdoa, dan bersedekah. Dan tidak ada seorangpun yang mewajibkan bersedekah, bertakbir dan berdo’a pada saat terjadi gerhana. 

Menurut kesepakatan ijma’ bahwa perintah tersebut bersifat sunnat. Demikian juga dengan perintah untuk mengerjakan sholat yang berbarengan dengannya.

Baca jugaMenguak Keistimewaan Gerhana Bulan Total 'Super Blood Moon' 

Sifat dan Jumlah Rakaat
Pertama, para ulama telah sepakat untuk tidak mengumandangkan adzan dan iqomah bagi sholat khusuf maupun kusuf. Dan yang disunnahkan menyerukan untuknya “(الصَّلاَةُ جَامِعَة) Ash-Shalaatu Jaami’ah”.

Abdullah bin Amr ra bercerita: “Ketika terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah SAW, diserukan : Innash Shalaata Jaami’ah” Diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani.

Kedua, sholat gerhana dikerjakan dua rakaat dengan dua ruku pada setiap rakaat. Hal ini didasarkan pada hadis Aisyah ra dan hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra. 

“Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah SAW. Maka beliaupun berdiri dengan waktu yang panjang sepanjang bacaan surat Al-Baqarah. Kemudian beliau ruku dengan ruku yang cukup panjang, lalu beliau bangkit dan berdiri dalam waktu yang lama juga- -tetapi lebih pendek dari berdiri pertama. 

Kemudian beliau ruku dengan ruku yang lama –rukuk yang lebih pendek dari rukuk pertama. 

Setelah itu, beliau sujud. Kemudian beliau berdiri dalam waktu yang lama –tetapi lebih pendek dari berdiri pertama. 

Baca jugaBisa Diprediksi, Gerhana Bulan Total Terjadi 2,5 Tahun Sekali 

Selanjutnya, beliau ruku dengan ruku yang lama- rukuk yang lebih pendek dari rukuk pertama. Setelah itu, beliau sujud. Kemudian beliau berbalik, sedang matahari telah muncul. Maka beliau bersabda.

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ، لاَيَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُم ذَلِكَ، فَادْكُرُواللَّهَ

“Sesungguhnya matahari dan bulan itu merupakan dua dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak juga karena kehidupan seseorang. Oleh karena itu, jika kalian melihat hal tersebut, maka berdzikirlah kepada Allah”

Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, kami melihatmu mengambil sesuatu di tempat berdirimu, kemudian kami melihatmu mundur ke belakang”. Beliau bersabda.

ِنِّي رَأَيْتُ الْجَنَّةَ، فَتَنَاوَلْتُ عُنْقُوْدًا، وَلَوْ أَصَبْتُهُ، لَأَكَلْتُمْ مِنْهُ مَابَقِيَتِ الدُّنْيَا، وَرَأَيْتُ النَّارَ، فَلَمْ أَرَ مَنْظَرًا كَالْيَوْمِ قَطُّ أَفْظَعَ، وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ

“Sesungguhnya aku melihat surga, maka aku berusaha mengambil setandan (buah-buahan). Seandainya aku berhasil meraihnya, niscaya kalian akan dapat memakannya selama dunia ini masih ada. Dan aku juga melihat neraka, aku sama sekali tidak pernah melihat pemandangan yang lebih menyeramkan dari pemandangan hari ini. Aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita”.

Para sahabat bertanya, “Karena apa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena kekufuran mereka”. Ada yang bertanya “Apakah mereka kufur kepada Allah?”. Beliau menjawab.

يَكْفُرْنَ الْعَثِيْرَ، وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ، لَوْأَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَا هُنَّ الدَّهْرَ كُلَّهُ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ ثَيْئًا، قَالَتْ : مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

“Mereka kufur kepada keluarganya (suaminya), dan kufur terhadap kebaikan (tidak berterima kasih). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka sepanjang waktu, lalu dia melihat sesuatu (kesalahan) darimu, niscaya dia akan mengatakan : “Aku tidak pernah melihat kebaikan sedikitpun darimu” (HR Asy-Syaikhani).

Baca juga4 Mitos yang Dipercaya Saat Gerhana Bulan, Cek Faktanya 

Ketiga, bacaan dalam sholat khusuf maupun kusuf dibaca dengan jahr (suara keras), sebagaimana yang dikerjakan oleh Nabi SAW.

Dari Aisyah ra mengatakan Nabi SAW menjaharkan bacaannya dalam sholat kusuf. Jika selesai dari bacaannya, beliau pun bertakbir dan ruku. Dan jika dia bangkit rukuk, maka beliau berucap: “Sami Allaahu liman Hamidah. Rabbana lakal hamdu”. Kemudian beliau kembali mengulang bacaan dalam shalat kusuf. Empat rukuk dalam dua rakaat dan empat sujud.” (HR Asy-Syaikhanu)

At-Tirmidizi mengatakan : “Para ulama telah berbeda pendapat mengenai bacaan di dalam shalat kusuf. Sebagian ulama berpendapat supaya dibaca pelan (sirr, dengan suara tidak terdengar) dalam shalat kusuf pada waktu siang hari. Sebagian lainnya berpendapat supaya menjaharkan bacaan dalam sholat kusuf pada siang hari. Sebagaimana halnya dengan sholat ‘Idul Fithi dan Idul Adha serta sholat Jum’at. Pendapat itulah yang dikemukakan oleh Malik, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat menjaharkan bacaan pada sholat tersebut. Asy-Syafi’i mengatakan: Bacaan tidak dibaca Jahr dalam sholat sunnat.

Keempat, sholat gerhana mengerjakannya di masjid. Hal tersebut didasarkan pada beberapa hal berikut ini.

1. Disyariatkannya seruan di dalam sholat kusuf, yaitu dengan “Ash-Shalaatu Jaami’ah”
2. Apa yang disebutkan bahwa sebagian sahabat mengerjakan sholat kusuf ini dengan berjama’ah di masjid.
3. Isyarat yang diberikan oleh kedua riwayat di atas dari hadits Aisyah dan Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW mengerjakan sholat gerhana itu secara berjama’ah di masjid. Bahkan dalam sebuah riwayat hadis Aisyah, dia bercerita, “Pada masa hidup Rasulullah pernah terjadi gerhana matahari, lalu beliau pergi ke masjid, kemudian beliau berdiri dan bertakbir, dan orang-orang pun membuat barisan di belakang beliau. (HR Bukhari)

Kelima, sholat khusuf maupun kusuf terdiri dari dua rakaat, masing-masing rakaat terdiri dari dua ruku dan dua sujud. Dengan demikian, secara keseluruhan, shalat kusuf ini terdiri dari empat ruku dan empat sujud di dalam dua rakaat.

Barangsiapa mendapatkan ruku kedua dari rakaat pertama, berarti dia telah kehilangan berdiri, bacaan, dan satu rukuk. Berdasarkan hal tersebut, berarti dia belum mengerjakan satu dari dua rakaat sholat kusuf, sehingga rakaat tersebut tidak dianggap telah dikerjakan.

Berdasarkan hal tersebut, setelah imam selesai mengucapkan salam, maka hendaklah dia mengerjakan satu rakaat lagi dengan dua rukuk, sebagaimana yang ditegaskan di dalam hadis-hadis shahih.
(Ustadz Yachya Yusliha)

Rabu, 02 November 2022

PASTIKAN TERSELENGGARANYA SUATU ACARA

  1. Memastikan terselenggaranya suatu acara.
  2. Melaksanakan fungsi manajemen dengan baik. Misalnya perencanaan, pelaksanaan pengorganisasian, pengawasan, dan evaluasi seluruh tahapan acara.
  3. Mengatur jalannya acara mulai dari persiapan hingga acara selesai
  4. Mengelola materi acara
  5. Mempublikasikan acara yang direncanakan
  6. Menjalin komunikasi dengan pihak-pihak yang diajak kerjasama demi terselenggaranya acara
  7. Mengatur dan menciptakan suasana kondusif saat pelaksanaan acara
  8. Mengendalikan kegiatan operasional
  9. Memastikan segala keperluan dan kebutuhan selama acara. Entah sebelum hari H atau setelah hari H
  10. Membuat laporan perencanaan dan penyelenggaraan acara sebagai salah pemenuhan data administrasi, dan sebagainya.