Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada yang tersandung kasus bansos pada 2013 lalu akan segera menghirup udara bebas.
Dada mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang diberikan setelah menjalani masa hukuman di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Kota Bandung.
Berdasarkan pantauan Di lokasi, Dada Rosada yang dijadwalkan bebas pada Jumat, 26 Agustus 2022 sekitar jam 09.00 WIB ini sudah ditunggu oleh keluarga dan kerabat terdekat.
Bahkan, ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat turut hadir di Lapas Klas 1 Sukamiskin untuk menunggu pembebasan mantan Wali Kota Bandung yang sempat menjabat 2 periode tersebut.
Turut hadir menjelang pembebasan Dada Rosada di lokasi, seperti Kadisdukcapil Kota Bandung Tatang Muchtar, Ketua HP2B Kota Bandung Iwan Suhermawan, Ketua KNPI Kota Bandung Erwin Kadafi juga berbagai ketua dari ormas dan LSM.
Sementara itu, mobil yang akan digunakan Dada sudah ada di lokasi.
Mobil Toyota FJ40 atau Land Cruiser dengan plat nomor D 4 DA itu tampak sudah siap mengantarkan kepulangan Dada dari Lapas Klas 1 Sukamiskin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar