Sabtu, 09 Juli 2022

Berpenampilan Terbaik Saat Shalat Ied, Muslimah Harus Memperhatikan Syarat-syarat Ini


Berpenampilan Terbaik Saat Shalat Ied, Muslimah Harus Memperhatikan Syarat-syarat Ini
Berpenampilan terbaik perempuan muslimah ketika hendak menunaikan shalat Idul Adha dianjurkan namun tanpa harus tabarruj dan tanpa memakai parfum. Foto ilustrasi/ist

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu‘anhu, ia berkata,

‘Umar mengambil sebuah jubah dari sutra. Dia membelinya di pasar. Kemudian dia memberinya untuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam; beliau katakan, ‘Wahai Rasulullah, aku membeli jubah ini supaya engkau bisa ber- tajammul (mengenakannya untuk tujuan tampil bagus/tampan) ketika hari raya dan ketika menyambut tamu.’ Lantas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ini adalah baju untuk orang yang tidak punya bagian (di surga).” (HR. Bukhari)

Baca juga : Tata Cara Sholat Idul Adha Berikut Bacaan Niatnya 

Selain itu, Nabi pun memakai minyak wangi yang paling harum. Inti dari anjuran tersebut adalah supaya saat shalat Ied nanti umat dapat memperbaiki penampilannya.

Namun demikian, apakah ketentuan yang sama berlaku untuk perempuan muslimah . Beberapa sumber rujukan memang tidak menegaskan adanya perbedaan antara lelaki dan perempuan dalam hal berpenampilan terbaik ini, akan tetapi Syekh Muhammad bin Salih Utsaimin mengingatkan agar kaum muslimah tetap memerhatikan adab ketika keluar rumah.

Maka itu menurutnya, kaum perempuan muslimah hendaknya pergi ke suatu tempat shalat Ied tanpa bersolek berlebihan, tanpa memakai wangi-wangian, dan tidak menampakkan auratnya. Dia mendasarkan pendapatnya pada ketentuan umum fiqih bahwa kaum muslimah diperintahkan menutup tubuhnya, tidak memamerkan perhiasannya (tabarruj), dan tidak memakai wewangian saat keluar rumah.

Sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, ''Hendaklah mereka (para Muslimah) keluar untuk shalat Ied tanpa memakai wangi-wangian dan menjauhi laki-laki.''

Dalil lain, dari Ibnu Umar radhiyallahu'anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, bersabda:

"Apabila salah seorang dari kalian hendak shalat, sebaiknya dia mengenakan dua helai pakaiannya karena berhias untuk Allah itu lebih hak dilakukan," (HR ath-Thabarani dan Al-Baihaqi)

Bagi muslimah, dianjurkan mengenakan tiga helai pakaian dalam shalat, yakni kerudung yang menutupi kepala dan lehernya, daster atau baju panjang yang menutupi badan dan kedua kakinya, danjilbab tebal di atas pakaiannya atau mantel yang menutupi pakaiannya. 

Aisyah radhiyallahu anha meriwayatkan,"Ketika melaksanakan shalat, wanita harus mengenaikan tiga helai pakaian yakni pakaian sehari-hari, jilbab dan kerudung". Aisyah pernah menggunakan sarungnya sebagai jilbab. (HR Ibnu Abdi Syaibah)

Penampilan Terbaik yang Syar'i

Berpenampilan terbaik perempuan muslimah tanpa tabarruj dan tanpa memakai parfum, bisa dianalogikan seorang siswi yang hendak pergi sekolah. Anak sekolah diwajibkan berseragam ke sekolah. Apakah para siswi jadi tampak kucel bila tidak berdandan? Tentu saja tidak. Dengan mengenakan pakaian yang bersih, sudah diseterika (tidak kusut), dan berjilbab dengan rapi, para siswi tersebut sudah disebut berpakaian dengan baik. Untuk berpakaian dengan baik, mereka tidak perlu menambahkan manik-manik atau payet di bajunya. Mereka juga tidak perlu merias wajahnya dengan berbagai make up.

Baca juga: Amalan Sunnah Bagi Muslimah saat Melaksanakan Shalat Idul Adha

Demikian pula perempuan muslimah ketika hari raya. Hendaklah mereka mengenakan pakaian yang bersih, sudah diseterika (tidak kusut), dan tidak apek. Dengan berpenampilan demikian, mereka telah menaati Allah dan Rasul-Nya lewat dua cara: tajammul (berpenampilan terbaik) ketika hari raya dan tidak bertabarruj (tidak berdandan di hadapan lelaki yang bukan mahram).

Karena itu, meskipun berhias dan memakai pakaian baru pada hari raya disunahkan, jangan sampai muslimah terjebak pada sifat boros dan berlebihan dalam berpakaian atau berdandan. Tidak boleh pula kita mengabaikan kriteria pakaian syar’i yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah sehingga mengakibatkan “aurat” kita tidak terjaga. Atau berpakaian terlalu ketat. Atau juga terlalu mencolok dan menarik perhatian banyak orang.

Satu hal lagi, ketika muslimah hendak keluar rumah untuk shalat Ied, janganlah memakai parfum atau wangi-wangian. Sebuah dalil menyatakan:

“Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur.” (HR. An-Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad)

Di dalam hadis ini dijelaskan bahwa perempuan yang menggunakan parfum seperti seorang pelacur. Hal ini dikarenakan wewangian yang dimaksud adalah wewangian yang sengaja dibuat untuk mengundang perhatian dan syahwat laki-laki. Hal ini tentu saja dilarang.

Parfum memang bisa memancing jika perempuan memang sengaja memakainya. Selain itu ada juga bau-bauan atau harum-haruman yang memang disengaja untuk menarik perhatian.

Baca juga: Hikmah Haji : Semua Sama Kedudukannya di Hadapan Allah 

Wallahu A'lam
(Ustadz Yachya yusliha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar